USUUSU

Mahadi: Indonesia Journal of LawMahadi: Indonesia Journal of Law

Penelitian ini mengeksplorasi keabsahan pencatatan perkawinan menurut hukum adat di Indonesia serta hubungannya dengan peraturan perundang‑undangan nasional. Pencatatan perkawinan merupakan elemen penting dalam sistem hukum Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, menjamin status hukum anak, serta melindungi hak‑hak sipil pasangan suami istri. Namun, banyak komunitas adat yang masih memegang teguh tradisi bahwa upacara perkawinan adat sudah cukup untuk mengesahkan sebuah perkawinan tanpa perlu pencatatan secara resmi. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun hukum adat mengakui keabsahan perkawinan melalui ritus‑ritus tradisional, pengabaian terhadap pencatatan resmi di lembaga negara memiliki konsekuensi hukum, seperti ketidakjelasan status hukum pasangan dan anak dalam hal warisan dan administrasi kependudukan. Penelitian ini menekankan perlunya integrasi kebijakan antara hukum adat dan hukum nasional agar hak‑hak masyarakat adat tetap terlindungi tanpa mengesampingkan ketentuan hukum formal, serta mengusulkan solusi berupa edukasi publik dan penyederhanaan prosedur pencatatan yang lebih ramah bagi masyarakat adat.

Keabsahan pencatatan perkawinan menurut hukum adat di Indonesia mencerminkan kekayaan tradisi lokal yang dihormati oleh masyarakat adat, namun pengakuannya terbatas dalam hukum nasional sehingga perkawinan adat yang tidak terdaftar dapat menimbulkan masalah hukum terkait status pasangan dan anak.Untuk menjembatani kesenjangan tersebut diperlukan harmonisasi hukum yang inklusif, termasuk pendaftaran resmi setelah upacara adat serta sosialisasi pentingnya pencatatan.Dengan langkah tersebut, nilai tradisi dapat dipertahankan sekaligus memastikan kepastian hukum dan perlindungan hak di tingkat nasional.

Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki faktor‑faktor sosio‑ekonomi yang memengaruhi keputusan masyarakat adat untuk melakukan pendaftaran perkawinan setelah upacara tradisional, guna memahami motivasi dan hambatan yang ada; selanjutnya, dapat dikembangkan model layanan pendaftaran perkawinan digital yang dapat diakses di wilayah terpencil, kemudian dievaluasi keefektifannya dalam meningkatkan tingkat pendaftaran dan mengurangi beban administratif bagi pasangan; terakhir, analisis perbandingan dampak hukum antara perkawinan yang hanya diakui secara adat dengan yang terdaftar secara resmi terhadap hak waris anak dapat dilakukan pada beberapa komunitas adat di Indonesia, sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang konsekuensi hukum dan kebutuhan kebijakan yang lebih terintegrasi.

  1. KAJIAN FILOSOFIS PENCATATAN PERKAWINAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN BERDASARKAN NILAI-NILAI PANCASILA DAN PERATURAN... doi.org/10.25170/paradigma.v6i1.2345KAJIAN FILOSOFIS PENCATATAN PERKAWINAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN BERDASARKAN NILAI NILAI PANCASILA DAN PERATURAN doi 10 25170 paradigma v6i1 2345
  2. Home Page. home page foundation profit organization govern digital object identifier system behalf agencies... Doi.OrgHome Page home page foundation profit organization govern digital object identifier system behalf agencies Doi Org
  3. Akibat Hukum Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan Secara Administratif Pada Masyarakat Adat | Basuki Prasetyo... ejournal2.undip.ac.id/index.php/alj/article/view/7975Akibat Hukum Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan Secara Administratif Pada Masyarakat Adat Basuki Prasetyo ejournal2 undip ac index php alj article view 7975
Read online
File size345.94 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test