USUUSU

Mahadi: Indonesia Journal of LawMahadi: Indonesia Journal of Law

Pengadaan barang/jasa pemerintah diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021, sementara pengadaan di BUMN mengacu pada Permen BUMN No. PER-2/MBU/03/2023. PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV), anak usaha BUMN di sektor kelapa sawit, menggunakan sistem Integrated Procurement System (IPS) untuk pengadaan. Namun, proses klarifikasi masih dilakukan secara tatap muka guna memverifikasi dokumen asli, yang berpotensi membuka celah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran aturan. Praktik ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PTPN IV Regional I. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan deskriptif analitis, menggunakan pendekatan perundang-undangan, studi kepustakaan, serta studi lapangan melalui wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mitigasi risiko dalam proses pengadaan sangat krusial untuk menjaga kelancaran operasional serta menghindari gangguan terhadap kualitas, biaya, dan waktu pelaksanaan. Meski PTPN IV telah mengikuti regulasi yang berlaku, regulasi berupa Perpres belum memiliki kekuatan hukum setara undang-undang, terutama dalam konteks otonomi daerah. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan Undang-Undang Barang dan Jasa sebagai dasar hukum yang lebih kuat. Selain itu, pelatihan berkala staf pengadaan terkait aspek hukum, manajemen risiko, kontrak, dan penyelesaian sengketa sangat diperlukan guna meminimalkan risiko hukum dan memastikan pelaksanaan pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip good governance.

Pengadaan barang dan jasa di PTPN IV Regional I telah dilaksanakan sesuai regulasi pemerintah dan kebijakan internal untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, namun masih menghadapi tantangan dalam pengawasan dan potensi penyalahgunaan proses.Oleh karena itu, mitigasi risiko hukum sangat krusial guna menjaga kelancaran operasional, meminimalkan gangguan kualitas, biaya, dan waktu, serta menciptakan lingkungan pengadaan yang transparan dan akuntabel.Diperlukan kerangka hukum yang lebih kuat, seperti Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa, mengingat Peraturan Presiden yang berlaku saat ini belum memiliki kedudukan hukum setara undang-undang untuk secara efektif mendukung pemberdayaan industri domestik dan pemerataan ekonomi.

Mengembangkan penelitian lanjutan yang relevan dan krusial bagi peningkatan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN seperti PTPN IV Regional I adalah sebuah keharusan. Studi di masa depan dapat mengeksplorasi secara mendalam bagaimana integrasi teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI) atau blockchain dapat secara revolusioner menghilangkan kebutuhan verifikasi dokumen tatap muka dalam Integrated Procurement System (IPS). Penelitian ini bisa menganalisis potensi teknologi tersebut dalam secara proaktif mencegah penyalahgunaan wewenang, meningkatkan transparansi secara real-time, dan menguatkan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara menyeluruh, serta mengukur dampak efisiensinya terhadap waktu dan biaya. Selanjutnya, dengan mempertimbangkan urgensi pembentukan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa yang diusulkan, penelitian dapat berfokus pada analisis perbandingan komprehensif. Studi ini akan mengevaluasi dampak sosio-ekonomi spesifik dari regulasi pengadaan berbasis Peraturan Presiden yang berlaku saat ini terhadap partisipasi dan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKM) serta industri domestik, dibandingkan dengan proyeksi dampak jika Undang-Undang tersebut telah diberlakukan. Pendekatan ini akan memberikan bukti empiris yang kuat kepada pembuat kebijakan mengenai manfaat nyata dari kerangka hukum yang lebih tinggi, tidak hanya dari sisi legalitas tetapi juga dari potensi pendorong ekonomi yang inklusif. Terakhir, penting untuk meninjau efektivitas program mitigasi risiko dan pelatihan yang sudah berjalan. Penelitian dapat mengkaji dampak psikologis dan behavioral dari pelatihan manajemen risiko dan penggunaan sistem seperti SIMAKO terhadap kepatuhan staf pengadaan, serta seberapa efektif program-program ini dalam mencegah terjadinya persekongkolan tender atau pelanggaran GCG di PTPN IV. Hal ini akan membantu mengidentifikasi celah dalam program pelatihan saat ini dan merancang intervensi yang lebih bertarget untuk membangun budaya integritas dan akuntabilitas yang lebih kuat.

Read online
File size503.37 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test