USUUSU

Mahadi: Indonesia Journal of LawMahadi: Indonesia Journal of Law

Secara ideal, terhadap suatu peraturan hukum yang sudah disahkan atau ditetapkan, oleh lembaga negara yang berwenang untuk membuatnya, harus segera benar-benar dilaksanakan upaya penegakan hukum terhadap peraturan dimaksud, hal demikian ditunjukan guna peraturan tersebut benar-benar dapat berlaku secara efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat. Tidak konsistenya penegakan peraturan hukum di Indonesia, tidak lain disebabkan karena banyaknya peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berdampak pada banyaknya pula aturan hukum tersebut yang tidak konsisten dan tidak sinkron antara satu dengan lainya. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis dan melihat sejauhmana sinkronisasi vertikal antara Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dengan peraturan pelaksananya mulai saat diundangkan sampai saat ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan undang-undang, dengan metode analisis data dilakukan melalui kegiatan inventarisasi hukum positif dengan melakukan penafsiran hukum (interpretasi), analogi hukum, dan penerapan asas-asas hukum. Hasil penelitian memperlihatkan adanya ketidaksinkronan secara vertikal antara Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan peraturan pelaksananya, yaitu adanya aturan pelaksana yang tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan yang berlaku, tidak sesuai fungsi dan kedudukannya dengan konsep hierarki peraturan perundang-undangan serta azas-azas hukum di Indonesia.

Berdasarkan analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat ketidaksinkronan vertikal antara peraturan pelaksana dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Ketidaksinkronan ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu penerbitan peraturan pelaksana yang tidak sesuai dengan mandat Undang-Undang.keterlambatan penerbitan peraturan yang diamanatkan oleh ketentuan delegasi.tidak adanya peraturan pelaksana yang diperlukan tetapi belum diterbitkan.penerbitan peraturan pada tingkat kementerian yang seharusnya diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah.penyertaan konten normatif dalam peraturan pelaksana - khususnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban - yang seharusnya diatur pada tingkat undang-undang.formulasi definisi dalam peraturan pelaksana yang tidak konsisten dengan definisi dalam undang-undang induk.dan kegagalan untuk lebih merinci ketentuan yang secara eksplisit diamanatkan untuk diatur secara lebih rinci oleh Undang-Undang.Peraturan pelaksana yang baik harus didasarkan pada delegasi yang jelas dari undang-undang tingkat lebih tinggi, hanya mengatur hal-hal yang secara eksplisit diotorisasi, memberikan penjelasan rinci tentang ketentuan yang belum sepenuhnya ditangani, dan menghindari interpretasi ganda.Selain itu, peraturan pelaksana harus diterbitkan dengan segera dan tepat waktu sesuai dengan mandat hukum, untuk memastikan dapat diimplementasikan secara efektif oleh pihak-pihak terkait dan masyarakat umum.Menjaga konsistensi ini sangat penting untuk menegakkan kepastian hukum, kohesi regulasi, dan pengiriman layanan publik yang efektif.

Untuk meningkatkan sinkronisasi vertikal antara Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan peraturan pelaksananya, disarankan untuk melakukan hal-hal berikut: Pertama, memastikan bahwa delegasi wewenang regulasi dilakukan dengan tepat dan jelas, sehingga tidak ada keraguan dalam interpretasi dan implementasi. Kedua, mempercepat proses penerbitan peraturan pelaksana yang diamanatkan oleh Undang-Undang, agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat menghambat implementasi. Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan pelaksana yang sudah ada, untuk mengidentifikasi dan mengatasi ketidaksinkronan vertikal yang mungkin terjadi. Keempat, meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses pembuatan peraturan, untuk memastikan bahwa peraturan pelaksana sesuai dengan mandat Undang-Undang dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Kelima, memberikan pelatihan dan pendidikan kepada pihak-pihak terkait tentang pentingnya sinkronisasi vertikal dan cara-cara untuk mencapainya, agar semua pihak memahami dan berkomitmen untuk mencapai sinkronisasi yang efektif.

Read online
File size446.72 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test