UVAYABJMUVAYABJM

Pahlawan Jurnal Pendidikan-Sosial-BudayaPahlawan Jurnal Pendidikan-Sosial-Budaya

Penelitian ini membahas urgensi pembentukan Undang-Undang tentang Lembaga Kepresidenan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hingga kini, belum terdapat pengaturan hukum yang secara komprehensif mengatur kelembagaan Presiden, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dan potensi konsentrasi kekuasaan pada cabang eksekutif. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis pentingnya regulasi kelembagaan kepresidenan guna memperkuat prinsip checks and balances dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis deskriptif-analitis, melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan praktik ketatanegaraan, serta perbandingan dengan sistem presidensial di Amerika Serikat dan Korea Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden yang sangat luas belum diimbangi dengan batasan hukum yang terstruktur, sehingga memperlemah pengawasan legislatif dan yudikatif. Oleh karena itu, pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan merupakan kebutuhan mendesak untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat prinsip negara hukum, dan menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem presidensial Indonesia.

Penelitian ini menunjukkan bahwa ketiadaan Undang-Undang tentang Lembaga Kepresidenan menciptakan kekosongan hukum yang serius dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.Kekuasaan Presiden yang sangat luas tidak diimbangi oleh norma-norma pembatasan yang bersifat teknis, struktural, dan operasional.Hal ini berpotensi melahirkan praktik penyalahgunaan kewenangan eksekutif, sebagaimana telah terjadi dalam berbagai periode pemerintahan di Indonesia.Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan di Indonesia merupakan langkah konstitusional untuk memperkuat sistem checks and balances dan menjamin supremasi hukum.Urgensi pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan tidak hanya untuk memperkuat legalitas institusional, tetapi juga sebagai instrumen pengamanan konstitusional dalam menghadapi dinamika kekuasaan eksekutif.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis implementasi Undang-Undang Lembaga Kepresidenan setelah dibentuk, dengan membandingkan efektivitasnya terhadap sistem presidensial di negara lain seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan. Selain itu, penelitian juga bisa mengkaji dampak partisipasi publik dalam proses pembentukan kebijakan darurat melalui mekanisme konsultasi akademis dan transparansi informasi. Terakhir, studi tentang peran lembaga pengawas independen dalam mengontrol penggunaan kekuasaan Presiden, khususnya dalam bidang kehakiman dan pertahanan, dapat menjadi arah penelitian yang relevan untuk memperkuat akuntabilitas eksekutif.

  1. PARADOKS DEMOKRASI DI INDONESIA TAHUN 2014-2019 : ANALISIS PROSEDURAL DAN SUBSTANSIAL | Paradigma POLISTAAT:... journal.unpas.ac.id/index.php/paradigmapolistaat/article/view/2214PARADOKS DEMOKRASI DI INDONESIA TAHUN 2014 2019 ANALISIS PROSEDURAL DAN SUBSTANSIAL Paradigma POLISTAAT journal unpas ac index php paradigmapolistaat article view 2214
  2. Urgensi Pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan dalam Sistem Presidensial Indonesia: Studi Perbandingan... doi.org/10.57216/pah.v21i2.19Urgensi Pembentukan Undang Undang Lembaga Kepresidenan dalam Sistem Presidensial Indonesia Studi Perbandingan doi 10 57216 pah v21i2 19
  3. "Reafirmasi Sistem Pemerintahan Presidensial dan Model Pertanggungjawab" by Bilal Dewansyah... doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a4Reafirmasi Sistem Pemerintahan Presidensial dan Model Pertanggungjawab by Bilal Dewansyah doi 10 22304 pjih v3n2 a4
  4. Optimalisasi Lembaga Kepresidenan Melalui Harmonisasi Peraturan | Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar... doi.org/10.55292/hs133582Optimalisasi Lembaga Kepresidenan Melalui Harmonisasi Peraturan Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar doi 10 55292 hs133582
Read online
File size283.03 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test