STISNQSTISNQ

prosidingprosiding

Penelitian ini menyajikan analisis yuridis-normatif dan komparatif yang mendalam mengenai harmonisasi antara hukum positif Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), dengan prinsip-prinsip Fiqh Jinayah (hukum pidana Islam) klasik dan kontemporer. Fokus utama kajian adalah mengeksplorasi titik temu (convergence) dan divergensi antara konsep restorative justice (keadilan restoratif) dalam hukum nasional dengan konsep tadīb (pendidikan), taẓīr (hukuman diskresioner), dan ṣulḥ (perdamaian) dalam Islam. Menggunakan pisau analisis Maṣlaḥah Mursalah dan Maqāṣid al-Syarīah khususnya ḥifẓ al-nasl (perlindungan keturunan) dan ḥifẓ al-nafs (perlindungan jiwa). Penelitian ini menguji validitas sanksi pidana penjara bagi anak dan batasan usia pertanggungjawaban pidana. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan epistemologis dalam penentuan usia kedewasaan (bāligh vs. kronologis 18 tahun), kedua sistem hukum bertemu pada paradigma bahwa anak memerlukan perlakuan khusus yang berorientasi pada pemulihan, bukan pembalasan. Analisis maṣlaḥah menegaskan bahwa pidana penjara, meskipun diakui sebagai ultimum remedium dalam UU SPPA, berpotensi menjadi mafsadah (kerusakan) yang bertentangan dengan tujuan syariat jika tidak dikelola dengan pendekatan edukatif yang ketat. Penelitian ini merekomendasikan integrasi nilai-nilai religius dalam mekanisme diversi dan reevaluasi sanksi perampasan kemerdekaan melalui perspektif maqāṣid guna mewujudkan sistem peradilan yang humanis dan berkeadilan.

Berdasarkan uraian dan analisis normatif serta komparatif yang telah dilakukan, dapat ditarik beberapa kesimpulan utama sebagai berikut.Terdapat harmonisasi filosofis yang kuat antara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan fiqh jinayah dalam memandang anak sebagai subjek hukum yang memiliki kedudukan istimewa.Kedua sistem hukum tersebut sama-sama menolak paradigma pembalasan dan menempatkan pendidikan (tadīb) serta perbaikan (iṣlāḥ) sebagai tujuan utama penanganan anak yang berkonflik dengan hukum.Konsep keadilan restoratif dan diversi dalam UU SPPA dapat dipahami sebagai manifestasi kontemporer dari prinsip ṣulḥ dan maṣlaḥah dalam hukum Islam, yang menekankan pemulihan hubungan sosial dan perlindungan masa depan anak.Dalam perspektif fiqh jinayah, konsep taẓīr sebagaimana dirumuskan oleh para ulama klasik memberikan ruang fleksibilitas kepada negara untuk menentukan bentuk sanksi berdasarkan kemaslahatan.Namun demikian, pemenjaraan anak tidak memiliki basis tekstual yang kuat dalam praktik hukum pidana Islam klasik dan hanya dapat dibenarkan secara kondisional sebagai bentuk ijtihad siyāsah shariyyah dalam keadaan darurat.Pembenaran tersebut mensyaratkan terpenuhinya fungsi edukatif dan rehabilitatif.Apabila penjara justru menjadi sarana reproduksi kejahatan dan stigma sosial, maka praktik tersebut bertentangan dengan tujuan utama Maqāṣid al-Syarīah, khususnya perlindungan keturunan (ḥifẓ al-nasl).Penelitian ini juga menemukan adanya kesenjangan antara kerangka normatif dan praktik implementasi di lapangan.Meskipun UU SPPA telah menempatkan pemenjaraan sebagai upaya terakhir, dalam praktiknya sanksi penjara terhadap anak masih relatif tinggi dan belum sepenuhnya memenuhi standar tadīb yang ideal.Dalam konteks ini, sanksi alternatif seperti pelatihan kerja dan pelayanan masyarakat lebih selaras dengan spirit hukum Islam karena mampu menanamkan tanggung jawab sosial tanpa mencabut kemerdekaan anak dan merusak masa depannya.

Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan, berikut adalah saran-saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan: 1. Mengoptimalkan penggunaan diskresi hakim anak dalam menjatuhkan sanksi non-penjara atau pidana bersyarat dengan berlandaskan pada prinsip taẓīr yang edukatif dan berorientasi pada maṣlaḥah anak. Pendekatan ini menjadi sangat relevan terutama dalam perkara yang tidak melibatkan kekerasan fisik berat atau ancaman serius terhadap keselamatan publik. 2. Memperkuat proses diversi melalui integrasi nilai-nilai religius secara sistematis. Pelibatan tokoh agama atau pendidik spiritual secara formal dalam mekanisme diversi dapat memberikan dimensi pembinaan batiniah yang memperkuat kontrol internal anak, sehingga aspek tadīb tidak hanya bersifat eksternal, tetapi juga membentuk kesadaran moral yang berkelanjutan. 3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan fungsi Lembaga Pembinaan Khusus Anak agar benar-benar terpisah dari lembaga pemasyarakatan dewasa serta dilengkapi dengan kurikulum pendidikan karakter, keterampilan, dan pembinaan psikososial yang memadai. Dengan demikian, apabila pemenjaraan terpaksa dilakukan, sanksi tersebut tetap memiliki nilai edukatif dan rehabilitatif, bukan sekadar bentuk isolasi fisik. 4. Mempertimbangkan konsep tanggung jawab komunal keluarga sebagaimana dikenal dalam doktrin āqilah dalam fiqh jinayah sebagai inspirasi normatif dalam pembaruan hukum pidana anak di masa mendatang. Penerapan tanggung jawab renteng keluarga dalam mekanisme restitusi atau ganti rugi berpotensi memperkuat peran keluarga dalam pengawasan dan pembinaan anak, sekaligus menyeimbangkan kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat secara lebih adil dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

  1. Criminal Liability of Children in Indonesia: A Review of Age Limits, Implementation of Restorative Justice,... journal.formosapublisher.org/index.php/jlca/article/view/15609Criminal Liability of Children in Indonesia A Review of Age Limits Implementation of Restorative Justice journal formosapublisher index php jlca article view 15609
  2. | Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum. al mazaahib jurnal perbandingan quick jump page content main... ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/almazahib/article/view/2849Al Mazaahib Jurnal Perbandingan Hukum al mazaahib jurnal perbandingan quick jump page content main ejournal uin suka ac syariah almazahib article view 2849
  3. Diversion for Children Perpetrating Narcotics Crimes Perspective of Jinayah Fiqh and the Juvenile Criminal... ejurnal.iainpare.ac.id/index.php/delictum/article/view/10949Diversion for Children Perpetrating Narcotics Crimes Perspective of Jinayah Fiqh and the Juvenile Criminal ejurnal iainpare ac index php delictum article view 10949
Read online
File size391.22 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test