6262

International Journal of Islamic Business and Economics (IJIBEC)International Journal of Islamic Business and Economics (IJIBEC)

Studi ini bertujuan untuk menganalisis determinan variabel internal perbankan yaitu tingkat margin, Rasio Kecukupan Modal (CAR), dan Pembiayaan Bermasalah (NPF) terhadap percepatan pertumbuhan pembiayaan mikro pada bank umum syariah di Indonesia. Melalui pendekatan kuantitatif menggunakan regresi linear berganda, penelitian ini mengkaji laporan statistik bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari Juli 2022 hingga Juni 2025. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tingkat margin merupakan determinan utama yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan pembiayaan, sementara CAR dan NPF bukan merupakan faktor penentu utama selama periode observasi. Teori Intermediasi Keuangan menjelaskan bahwa keberhasilan fungsi intermediasi perbankan tidak hanya ditentukan oleh kecukupan modal tetapi juga dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan. Pada saat yang sama, ketiga variabel ini secara signifikan berkontribusi pada fluktuasi penyaluran dana. Berdasarkan perspektif teori pemangku kepentingan, manajemen bank syariah dituntut mampu menyeimbangkan target profitabilitas dengan kepentingan UMKM sebagai pemangku kepentingan strategis. Temuan ini menyoroti betapa pentingnya bagi manajemen bank syariah untuk menyelaraskan tujuan keuntungan mereka dengan kapasitas pasar untuk menjaga layanan mereka tetap stabil dan dapat diakses oleh semua pihak, serta kebijakan tingkat margin yang kompetitif.

Temuan studi ini menunjukkan bahwa kebijakan penetapan tingkat margin memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap pertumbuhan pembiayaan mikro di bank umum syariah Indonesia dibandingkan dengan kecukupan modal (CAR) dan kualitas pembiayaan (NPF), yang berarti ekspansi pembiayaan mikro sangat bergantung pada kebijakan penetapan harga yang seimbang antara keterjangkauan UMKM dan keberlanjutan kinerja bank.Studi ini menegaskan bahwa tingkat margin adalah komponen krusial dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan mikro, sementara CAR dan NPF berperan sebagai pendukung stabilitas dan manajemen risiko, serta mendukung teori intermediasi dan berbasis risiko dengan menekankan bahwa fungsi perbankan efektif tidak hanya oleh modal dan risiko, melainkan juga kebijakan tingkat margin yang tepat untuk pertumbuhan ekonomi inklusif.Namun, penelitian ini memiliki keterbatasan karena hanya menggunakan variabel internal tanpa mempertimbangkan faktor eksternal seperti kondisi makroekonomi, kebijakan moneter, dan karakteristik debitur.oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas model analisis dengan memasukkan variabel-variabel eksternal ini dan memperpanjang periode observasi untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif.

Meskipun penelitian ini telah memberikan wawasan berharga tentang faktor internal perbankan syariah, studi lanjutan dapat memperkaya pemahaman kita mengenai dinamika pertumbuhan pembiayaan mikro. Salah satu arah penelitian yang menarik adalah dengan menyelidiki secara lebih mendalam bagaimana kebijakan eksternal, seperti perubahan dalam regulasi pemerintah terkait UMKM atau fluktuasi ekonomi makro seperti inflasi dan suku bunga, berinteraksi langsung dengan kebijakan penetapan tingkat margin bank syariah dalam memengaruhi keputusan UMKM untuk mengakses pembiayaan. Ini akan memungkinkan kita untuk memahami sejauh mana respons bank syariah terhadap tekanan ekonomi eksternal memodifikasi strategi penetapan margin mereka, dan bagaimana adaptasi ini pada gilirannya memengaruhi daya serap pembiayaan oleh pelaku UMKM di Indonesia. Selain itu, mengingat pentingnya faktor kepercayaan yang disinggung dalam abstrak, penelitian selanjutnya dapat menggali karakteristik debitur secara lebih kualitatif, mencakup studi tentang tingkat literasi keuangan syariah di kalangan UMKM, persepsi mereka terhadap kepatuhan syariah produk pembiayaan, serta faktor-faktor non-finansial (sosial dan budaya) yang mendorong atau menghambat keputusan mereka dalam memilih bank syariah. Misalnya, apakah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah lebih berpengaruh dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan mikro dibandingkan rasio CAR atau NPF yang tinggi? Terakhir, akan sangat bermanfaat jika ada penelitian komparatif yang membandingkan dinamika pertumbuhan pembiayaan mikro di bank syariah Indonesia dengan negara-negara lain yang memiliki ekosistem perbankan syariah yang matang, seperti Malaysia atau negara di Timur Tengah, untuk mengungkap apakah temuan mengenai dominansi tingkat margin adalah fenomena spesifik Indonesia atau tren regional/global. Studi ini juga bisa fokus pada perbandingan efektivitas berbagai jenis akad pembiayaan mikro syariah (misalnya murabahah versus mudharabah) dalam mendorong pertumbuhan dan mengelola risiko. Dengan demikian, kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif dan multidimensional.

  1. Stakeholder theory and shareholder theory application in construction field: systematic scoping review... doi.org/10.5130/AJCEB.v25i2.9346Stakeholder theory and shareholder theory application in construction field systematic scoping review doi 10 5130 AJCEB v25i2 9346
Read online
File size386.18 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test