UNPABUNPAB

Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik (JEpa)Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik (JEpa)

Bank syariah memfasilitasi aktivitas keuangan tanpa menggunakan bunga, melainkan melalui instrumen seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah. Penelitian ini mengukur pertumbuhan ketiga instrumen pembiayaan tersebut dan menilai pengaruhnya terhadap Return on Assets (ROA) pada 11 bank umum syariah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2016‑2020. Data sekunder dari laporan keuangan bank OJK dan Bank Indonesia dikumpulkan, kemudian dianalisis menggunakan model regresi panel Fixed Effect. Hasilnya menunjukkan bahwa pertumbuhan pembiayaan musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, sedangkan pertumbuhan murabahah dan mudharabah tidak signifikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa bank syariah dapat meningkatkan profitabilitasnya dengan menekankan pembiayaan musyarakah dan mempertahankan keseimbangan risiko pada pembiayaan murabahah.

Pengujian simultan menunjukkan bahwa pertumbuhan pembiayaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah berpengaruh terhadap ROA.Namun, hanya pertumbuhan musyarakah yang signifikan secara positif.Pertumbuhan murabahah cenderung menurunkan ROA, kemungkinan karena tingginya NPF.Oleh karena itu, bank syariah disarankan untuk fokus pada pembiayaan musyarakah dan melakukan seleksi risiko yang ketat pada pembiayaan murabahah.

Pertumbuhan pembiayaan musyarakah menunjukkan potensi signifikan untuk meningkatkan profitabilitas bank syariah; penelitian lanjutan dapat meneliti faktor apa saja yang mempengaruhi efektivitas musyarakah dalam konteks risiko dan pengelolaan kelangkaan dana, apakah struktur modal dan manajemen risiko memediasi hubungan ini. Karena pertumbuhan murabahah menurunkan ROA, studi lebih lanjut dapat mengeksplorasi mekanisme penyebabnya, misalnya menilai peran tingkat non‑performing financing (NPF) dan pengendalian kualitas kredit, serta bagaimana kebijakan bank internal dapat mengoptimalkan kebijakan pemilihan mutu nasabah. Selain itu, penelitian dapat memetakan interaksi antara ketiga kontrak pembiayaan (murabahah, mudharabah, musyarakah) dan variabel makroekonomi, seperti tingkat inflasi atau pertumbuhan PDB, untuk memahami sensitivitas ROA terhadap kondisi ekonomi makro dan regulasi perbankan syariah. Keseluruhan, penelitian lanjutan akan memperkaya pemahaman tentang bagaimana model pembiayaan tradisional dapat ditingkatkan secara strategis dan berkelanjutan dalam menghadapi perubahan lingkungan keuangan dan regulasi.

Read online
File size943.78 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test