6262

International Journal of Islamic Business and Economics (IJIBEC)International Journal of Islamic Business and Economics (IJIBEC)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi kontrak ijarah dalam konteks platform freelance digital, mengembangkan kerangka kerja syariah untuk ekosistem kerja digital yang berkelanjutan, dan merumuskan model implementasi prinsip-prinsip ijarah yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Pertumbuhan pekerja freelance digital di Indonesia mencapai 46,47 juta pada tahun 2023. Namun, hal ini belum disertai dengan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak pekerja, karena peraturan tenaga kerja seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja belum secara khusus mengatur mekanisme kontrak kerja digital. Metode penelitian ini menggunakan Tinjauan Sistematis Literatur dengan pendekatan PRISMA, menganalisis 38 dokumen relevan dari Google Scholar, ResearchGate, DOAJ, Portal Garuda, dan Scopus dari periode 2015-2025. Hasil penelitian mengungkapkan adanya kesenjangan yang signifikan dalam ekosistem freelance digital, di mana 60% transaksi terjadi tanpa kontrak yang jelas, 58% pekerja mengalami ketidakpastian pembayaran, dan 60% bekerja lebih dari 48 jam per minggu. Penelitian ini menghasilkan kerangka kerja Integrated Shariah Digital Freelance Platform (ISDFP), yang mengintegrasikan lima komponen utama: Smart Shariah Contract System, Islamic Fair Revenue Sharing dengan pembatasan biaya maksimum 15%, Shariah Protection Mechanism melalui digital takaful, Islamic Dispute Resolution System, dan Maqashid-based Monitoring System. Temuan ini memperkaya pemahaman kita tentang fleksibilitas hukum Islam dalam ekonomi digital kontemporer, memberikan panduan praktis untuk pengembangan platform digital dan dasar normatif untuk merumuskan peraturan tenaga kerja yang adil dan transparan, khususnya untuk freelancer, sesuai dengan syariah.

Penelitian ini mengungkapkan kesenjangan yang signifikan dalam ekosistem kerja freelance digital di Indonesia, di mana pertumbuhan sektor mencapai 46,47 juta pekerja tanpa disertai perlindungan yang memadai terhadap hak-hak dan kesejahteraan pekerja.Peraturan tenaga kerja seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 belum mengatur mekanisme kontrak kerja digital.Kerangka kerja Integrated Shariah Digital Freelance Platform (ISDFP) yang diusulkan dalam penelitian ini menawarkan solusi komprehensif melalui integrasi lima komponen utama.Smart Shariah Contract System, Islamic Fair Revenue Sharing, Shariah Protection Mechanism, Islamic Dispute Resolution System, dan Maqashid-based Monitoring System.Kerangka kerja ini tidak hanya menyesuaikan prinsip-prinsip ijarah dalam konteks digital, tetapi juga memastikan implementasinya melalui infrastruktur teknologi canggih dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.Kontribusi utama penelitian ini terletak pada pengembangan model operasional untuk platform kerja digital yang mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah, teknologi modern, dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.Melalui implementasi ISDFP, penelitian ini menawarkan solusi konkret untuk berbagai masalah dalam ekosistem kerja digital, termasuk sistem pembayaran yang lebih adil (pembatasan biaya maksimum 15%), perlindungan pekerja yang komprehensif melalui digital takaful, dan mekanisme penyelesaian sengketa berbasis AI yang efektif.Keunikan penelitian ini terletak pada pendekatan holistik yang tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis dan operasional, tetapi juga dimensi etika dan sosial berdasarkan maqashid syariah.Kerangka kerja yang diusulkan memiliki potensi untuk mengubah platform kerja digital menjadi ekosistem yang lebih adil dan berkelanjutan, sekaligus menjadi model untuk mengembangkan regulasi yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi digital kontemporer.

Berdasarkan temuan penelitian, berikut adalah saran-saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:. . 1. Mengembangkan model kontrak kerja digital yang lebih adil dan transparan, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip ijarah dan maqashid syariah. Penelitian ini dapat fokus pada desain kontrak kerja digital yang memenuhi kriteria wudhud al-aqd, yaitu kontrak yang jelas dan adil bagi semua pihak yang terlibat.. . 2. Menerapkan mekanisme perlindungan pekerja yang komprehensif dalam platform kerja digital. Penelitian dapat mengeksplorasi cara-cara untuk melindungi hak-hak pekerja freelance, termasuk akses terhadap jaminan sosial, kompensasi yang adil, dan perlindungan terhadap risiko-risiko seperti pembatalan sepihak dan keterlambatan pembayaran.. . 3. Menerapkan sistem penyelesaian sengketa yang efektif dan adil dalam platform kerja digital. Penelitian ini dapat mengusulkan mekanisme penyelesaian sengketa yang berbasis syariah, seperti sistem arbitrase digital yang melibatkan ahli hukum Islam, untuk memastikan penyelesaian sengketa yang adil dan cepat.. . Dengan menggabungkan saran-saran di atas, penelitian lanjutan dapat berkontribusi pada pengembangan platform kerja digital yang lebih adil, berkelanjutan, dan sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini dapat menjadi landasan bagi regulasi dan kebijakan yang lebih baik dalam industri freelance digital di Indonesia.

  1. MAQASID SHARIAH-BASED DIGITAL ECONOMY MODEL: INTEGRATION, SUSTAINABILITY AND TRANSFORMATION | Malaysian... mjsl.usim.edu.my/index.php/jurnalmjsl/article/view/647MAQASID SHARIAH BASED DIGITAL ECONOMY MODEL INTEGRATION SUSTAINABILITY AND TRANSFORMATION Malaysian mjsl usim edu my index php jurnalmjsl article view 647
  2. HRMARS - Financial Technology Inclusion in Islamic Banks: Implication on Shariah Compliance Assurance.... hrmars.com/IJARBSS/article/view/7361/Financial-Technology-Inclusion-in-Islamic-Banks-Implication-on-Shariah-Compliance-AssuranceHRMARS Financial Technology Inclusion in Islamic Banks Implication on Shariah Compliance Assurance hrmars IJARBSS article view 7361 Financial Technology Inclusion in Islamic Banks Implication on Shariah Compliance Assurance
  3. KONSEP AL-IJARAH PADA SISTEM SEWA MENYEWA Studi pada Rumah Kos di Kota Pekanbaru-Riau | Nusantara; Journal... ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/nusantara/article/view/10652KONSEP AL IJARAH PADA SISTEM SEWA MENYEWA Studi pada Rumah Kos di Kota Pekanbaru Riau Nusantara Journal ejournal uin suska ac index php nusantara article view 10652
  4. Tinjauan Hukum Penerapan Akad Ijarah Dan Inovasi Dari Akad Ijarah Dalam Perkembangan Ekonomi Syariah... journal.universitasbumigora.ac.id/index.php/fundamental/article/view/900Tinjauan Hukum Penerapan Akad Ijarah Dan Inovasi Dari Akad Ijarah Dalam Perkembangan Ekonomi Syariah journal universitasbumigora ac index php fundamental article view 900
Read online
File size302.02 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test