STIH PMSTIH PM

JCH (Jurnal Cendekia Hukum)JCH (Jurnal Cendekia Hukum)

Masalah kepemilikan lahan sering menghambat pembelian dan penjualan rumah antara pengembang dan konsumen di area yang ditujukan untuk pengembangan perumahan. Regulasi yang ada terus berubah, terutama setelah ditetapkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, keterbatasan pemahaman publik telah memicu berbagai masalah hukum. Studi ini mengatasi dua isu utama: 1. Apa mekanisme dan masalah hukum yang muncul dalam perjanjian jual beli yang melibatkan pengembang? 2. Apa tanggung jawab pengembang dalam perjanjian jual beli tanah dan bangunan yang dilakukan di lahan yang tidak mereka miliki? Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dari persyaratan validitas perjanjian dari perspektif hukum jual beli tanah dan peraturan tentang perumahan dan kawasan hunian, menggunakan pendekatan normatif dan statistik. Studi ini berfokus pada penerapan aturan hukum dan norma dalam hukum positif, menggunakan data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasilnya menunjukkan bahwa pengembang sering kali memasarkan unit perumahan bahkan sebelum konstruksi selesai. Oleh karena itu, berbagai upaya hukum dapat dilakukan dalam penyelesaian sengketa, tetapi sinergi antara pihak penegak hukum dan langkah pencegahan diperlukan untuk memastikan penyelesaian sengketa yang lebih efektif.

Pengembang sering kali memasarkan unit perumahan sebelum proses pengadaan lahan dan konstruksi selesai, sementara banyak konsumen tidak memiliki pemahaman penuh terhadap kompleksitas hukum transaksi tersebut.Kondisi ini menyebabkan kerugian konsumen ketika pengembang bertindak tidak profesional meskipun regulasi yang mengatur perumahan dan kawasan hunian sudah ada.Konsumen dan pemilik lahan yang mengalami kerugian hukum dapat mengejar ganti rugi melalui klaim berdasarkan perbuatan melawan hukum, pelanggaran kontrak, atau laporan kriminal jika unsur-unsur yang diperlukan terpenuhi.Di sisi lain, pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan pemberian sanksi administratif terhadap pengembang yang melanggar regulasi sesuai dengan peraturan implementasi UU tentang Bangunan.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas regulasi saat ini dalam mengurangi praktik tidak profesional oleh pengembang, seperti studi tentang dampak transparansi pengembang terhadap kepercayaan konsumen. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran pemerintah daerah dalam pencegahan sengketa melalui pengawasan proaktif dan penguasaan masyarakat. Terakhir, penelitian bisa fokus pada penggunaan platform digital dalam transaksi perumahan untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi risiko penipuan.

  1. PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DALAM HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA | JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA.... journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/article/view/651PERBUATAN MELAWAN HUKUM PMH DALAM HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA journal universitassuryadarma ac index php jihd article view 651
  2. PEMBEBANAN TANGGUNG JAWAB PERDATA KEPADA KEPALA DAERAH AKIBAT WANPRESTASI OLEH KEPALA DINAS | Jurnal... doi.org/10.29123/jy.v11i2.253PEMBEBANAN TANGGUNG JAWAB PERDATA KEPADA KEPALA DAERAH AKIBAT WANPRESTASI OLEH KEPALA DINAS Jurnal doi 10 29123 jy v11i2 253
  3. TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM SENGKETA PARA PIHAK TERKAIT AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB)... doi.org/10.33760/jch.v5i2.228TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM SENGKETA PARA PIHAK TERKAIT AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI PPJB doi 10 33760 jch v5i2 228
Read online
File size322.47 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test