STAIALBAHJAHSTAIALBAHJAH

AB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic EconomicsAB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pembiayaan mudharabah mutlaqah, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta menelaah perkembangan dan dampaknya terhadap stabilitas keuangan anggota Paguyuban UMKM Kampung Jajan di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi non partisipan, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi, dengan informan utama Ketua Paguyuban serta dua anggota sebagai informan pendukung. Analisis data mengacu pada model Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pembiayaan mudharabah mutlaqah di Paguyuban UMKM Kampung Jajan berjalan berdasarkan prinsip kepercayaan, kesepakatan bersama, dan tanpa persyaratan agunan, sehingga dinilai lebih adil dan tidak membebani anggota. Faktor pendukung utama meliputi tingginya modal sosial antaranggota, fleksibilitas akad, serta solidaritas paguyuban, sedangkan faktor penghambat meliputi fluktuasi pendapatan usaha dan keterbatasan pemahaman pencatatan keuangan sebagian anggota. Perkembangan pembiayaan mudharabah mutlaqah memberikan dampak positif terhadap stabilitas keuangan anggota, ditunjukkan melalui meningkatnya kemampuan pengelolaan modal, keberlangsungan usaha, serta berkurangnya tekanan kewajiban pembayaran tetap saat pendapatan menurun. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris dengan menempatkan akad mudharabah mutlaqah dalam konteks paguyuban UMKM non-lembaga keuangan formal, serta menegaskan peran modal sosial sebagai mekanisme pengendalian pembiayaan syariah.

Penerapan pembiayaan mudharabah mutlaqah pada Paguyuban UMKM Kampung Jajan telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip syariah.Implementasi pembiayaan ini didasarkan pada prinsip kemitraan, kepercayaan, serta sistem bagi hasil yang adil antara shahibul maal dan mudharib.Skema pembiayaan yang diterapkan relatif sederhana, tidak memberatkan anggota, serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan usaha, sehingga mampu menjadi alternatif permodalan yang inklusif bagi pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal.Penelitian ini juga menunjukkan bahwa terdapat faktor-faktor pendukung utama dalam keberhasilan pembiayaan mudharabah mutlaqah, antara lain tingginya tingkat kepercayaan antaranggota, akuntabilitas mudharib, konsistensi sistem bagi hasil, serta kecukupan dana yang dikelola oleh paguyuban.Di samping itu, penelitian ini juga menemukan adanya beberapa faktor penghambat, seperti asimetri informasi, keterbatasan pemahaman regulasi pembiayaan syariah, serta kesulitan dalam penerapan sanksi terhadap anggota yang lalai memenuhi kewajibannya.Perkembangan pembiayaan mudharabah mutlaqah pada Paguyuban UMKM Kampung Jajan menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan, seiring meningkatnya keterlibatan anggota serta adanya sosialisasi pencatatan keuangan yang mendorong pengelolaan usaha menjadi lebih tertib dan terukur.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikemukakan. Pertama, perlu dilakukan studi mengenai dampak jangka panjang pembiayaan mudharabah mutlaqah terhadap keberlanjutan usaha UMKM di lingkungan non-formal. Kedua, penelitian dapat dikembangkan untuk membandingkan efektivitas pembiayaan mudharabah dengan model pembiayaan lainnya dalam konteks yang sama, seperti pembiayaan berbasis bunga atau skema koperasi. Ketiga, penting untuk mengeksplorasi peran modal sosial dalam memperkuat kepercayaan dan keterlibatan anggota paguyuban, serta bagaimana faktor tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Saran-saran ini bertujuan untuk memperluas pemahaman tentang mekanisme pembiayaan syariah dalam konteks lokal dan memberikan dasar untuk pengembangan model yang lebih adaptif terhadap kebutuhan UMKM.

  1. ANALISIS STUDI KELAYAKAN BISNIS SYARIAH PADA INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DALAM MENDAPATKAN PEMBIAYAAN... doi.org/10.25299/jtb.2022.vol5(1).8864ANALISIS STUDI KELAYAKAN BISNIS SYARIAH PADA INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DALAM MENDAPATKAN PEMBIAYAAN doi 10 25299 jtb 2022 vol5 1 8864
  2. Pembiayaan Mudharabah bagi UMKM di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) | Likuid Jurnal Ekonomi Industri Halal.... journal.uinsgd.ac.id/index.php/likuid/article/view/25174Pembiayaan Mudharabah bagi UMKM di Baitul Maal Wa Tamwil BMT Likuid Jurnal Ekonomi Industri Halal journal uinsgd ac index php likuid article view 25174
  3. ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERLANJUTAN UMKM DI ERA PANDEMI COVID-19 (STUDI KASUS KABUPATEN... doi.org/10.21776/jdess.2024.03.1.11ANALISIS FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERLANJUTAN UMKM DI ERA PANDEMI COVID 19 STUDI KASUS KABUPATEN doi 10 21776 jdess 2024 03 1 11
Read online
File size369.2 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test