E SIBERE SIBER

Siber International Journal of Advanced Law (SIJAL)Siber International Journal of Advanced Law (SIJAL)

Disiplin merupakan prinsip fundamental dalam militer, terutama bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pelanggaran disiplin yang serius seperti desersi, yaitu tindakan meninggalkan tugas tanpa izin, tetap menjadi masalah utama dalam TNI. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam penerapan hukum terhadap tindak pidana desersi dalam TNI, faktor‑faktor yang memengaruhi, serta mengkaji langkah‑langkah preventif yang efektif untuk mengurangi jumlah desersi di Angkatan Laut Indonesia (AL). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pengumpulan data melalui kajian literatur yang mencakup peraturan perundang‑undangan, regulasi pemerintah, dan keputusan‑keputusan terkait. Analisis data dilakukan secara deskriptif dan analitis. Penerapan hukum terhadap desersi diatur secara tegas dalam Pasal 87 dan 89 Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), yang menentukan sanksi mulai dari penjara hingga pemecatan. Pemerintah harus lebih menekankan pencegahan proaktif melalui pendekatan komprehensif, termasuk peningkatan kesejahteraan prajurit, penguatan pengembangan mental dan psikologis, kepemimpinan serta supervisi, dan optimalisasi proses rekrutmen dan pendidikan hukum.

Penegakan hukum desertion di Indonesia merupakan suatu kesatuan yang komprehensif, dimulai dari Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) sebagai inti kejahatan, didukung oleh Undang‑Undang TNI sebagai landasan institusional, serta dilengkapi dengan berbagai peraturan pelaksana yang mengatur prosedur dan administratif.Faktor‑faktor pemicu desertion sangat beragam, meliputi masalah internal seperti kesulitan ekonomi, masalah keluarga, dan tekanan psikologis, serta faktor eksternal seperti kepemimpinan yang kurang efektif, kesejahteraan yang tidak memadai, dan proses rekrutmen yang tidak selektif.Oleh karena itu, upaya pencegahan harus menekankan langkah‑langkah preventif dan repressive yang konsisten serta transparan, dengan kolaborasi lintas sektor mulai dari kepemimpinan Angkatan Laut, unit pengembangan mental dan psikologis, hingga keluarga prajurit.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana integrasi faktor psikososial dan ekonomi sebagai faktor meringankan dalam penetapan hukuman desersi memengaruhi tingkat recidivisme di kalangan anggota TNI, dengan pendekatan kuantitatif longitudinal. Selanjutnya, dilakukan evaluasi terhadap dampak program kesejahteraan dan kesehatan mental yang komprehensif terhadap penurunan insiden desersi pada Angkatan Laut Indonesia, menggunakan desain eksperimen terkontrol selama beberapa tahun. Terakhir, penelitian dapat menilai efektivitas proses rekrutmen dan seleksi yang ditingkatkan, termasuk tes psikologis dan ideologis, dalam memprediksi potensi desersi pada calon prajurit baru, melalui analisis prediktif berbasis data historis dan survei awal.

  1. Vol. 3 No. 1 (2025): Siber International Journal of Advanced Law (July - September 2025) | Siber International... doi.org/10.38035/sijal.v3i1Vol 3 No 1 2025 Siber International Journal of Advanced Law July September 2025 Siber International doi 10 38035 sijal v3i1
Read online
File size303.32 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test