AKPOLAKPOL

Tanggon KosalaTanggon Kosala

Kegiatan balap jalan liar di Kabupaten Tulungagung menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Makalah ini membahas penegakan hukum terhadap kegiatan balap jalan di wilayah Kepolisian Kabupaten Tulungagung untuk mewujudkan keselamatan jalan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas), beserta faktor-faktor yang memengaruhinya. Pembahasan mencakup konsep lalu lintas, balap jalan, penegakan pelanggaran, dan keselamatan jalan. Metode kualitatif dengan triangulasi data dari sumber primer, sekunder, dan tersier meliputi pengumpulan data, reduksi, penyajian, dan verifikasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap balap jalan di wilayah Kepolisian Kabupaten Tulungagung dilakukan melalui kombinasi pendekatan non-penal (preventif dan preemptif) dan penal (repressif). Pendekatan non-penal mencakup inisiatif seperti program “Polisi ke Sekolah dan patroli, sedangkan pendekatan penal meliputi tindakan penegakan hukum berupa denda dan sanksi kriminal. Faktor-faktor yang memengaruhi penegakan hukum lalu lintas terhadap balap jalan meliputi aspek hukum, agen penegak hukum seperti Unit Lalu Lintas Polri Tulungagung, infrastruktur dan fasilitas pendukung, respons publik, serta keselarasan budaya dengan regulasi. Penegakan hukum lalu lintas terhadap balap jalan di Resor Kepolisian Tulungagung melibatkan kedua pendekatan non-penal dan penal. Faktor-faktor seperti peraturan, petugas penegak hukum, infrastruktur, komunitas, dan budaya memengaruhi implementasinya.

Penegakan hukum lalu lintas terhadap balap jalan ilegal di Tulungagung menggabungkan pendekatan non-penal seperti program Polisi ke Sekolah dan patroli bersama, serta pendekatan penal berupa denda dan sanksi kriminal.Faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan penegakan meliputi regulasi perundang-undangan, kemampuan personil, fasilitas, dukungan masyarakat, dan nilai budaya lokal.Untuk meningkatkan efektivitas, diperlukan kajian lanjutan mengenai penjadwalan shift personil, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyelenggaraan kegiatan alternatif seperti roadshow keselamatan dan balap resmi.

Penelitian pertama dapat mengkaji bagaimana optimalisasi jadwal shift personil dan rute patroli malam memengaruhi kemampuan Unit Lalu Lintas Polri Tulungagung dalam mendeteksi serta mencegah balap jalan ilegal, dengan menggunakan metode survei dan analisis data operasional. Penelitian kedua dapat menilai dampak penggunaan kampanye video singkat berbasis media sosial sebagai bagian dari program Police 4.0 terhadap persepsi masyarakat dan tingkat partisipasi publik dalam melaporkan kegiatan balap ilegal, melalui studi eksperimental dengan kelompok kontrol. Penelitian ketiga dapat mengevaluasi efektivitas program roadshow keselamatan berkendara yang digabungkan dengan penyelenggaraan balap resmi bekerjasama dengan Ikatan Motor Indonesia dalam mengalihkan minat remaja dari balap jalan liar menuju kegiatan yang tertib, dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif serta pengukuran perubahan perilaku selama satu tahun. Ketiga penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti bagi kepolisian serta pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman.

  1. Implementation of Mobile Etle in Handling Traffic Violations by Two Wheeler Riders in Blitar City Police... journal.akpol.ac.id/index.php/tanggonkosala/article/view/1668Implementation of Mobile Etle in Handling Traffic Violations by Two Wheeler Riders in Blitar City Police journal akpol ac index php tanggonkosala article view 1668
  2. Traffic Law Enforcement on Illegal Racing at Tulungagung Police Realizing Kamseltibcarlantas | Tanggon... doi.org/10.70526/tk.v14i1.1667Traffic Law Enforcement on Illegal Racing at Tulungagung Police Realizing Kamseltibcarlantas Tanggon doi 10 70526 tk v14i1 1667
Read online
File size463.13 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test