UNMUH BABELUNMUH BABEL

Jurnal Aspirasi Teknik SipilJurnal Aspirasi Teknik Sipil

Kecelakaan lalu lintas menurut UU Nomor 22 tahun 2009 adalah suatu peristiwa di jalan raya tidak terduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan kerugian baik secara materi maupun penderitaan jalan, bagi yang mengalaminya. Kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengguna ketidaklayakan kendaraan serta ketidaklayakaan jalan atau lingkungan. Jalan Brigjend Katamso termasuk daerah rawan kecelakaan karena pada ruas jalan ini terdapat banyak kegiatan masyarakat, pertokoan, kios-kios, pedagang kaki lima (PKL), dan pemukiman penduduk. Selain itu, pada ruas jalan ini masih terdapat fasilitas keselamatan jalan yang tidak memenuhi persyaratan bangunan pelengkap jalan. Dari perhitungan nilai EAN terdapat satu segmen yang termasuk kategori blackspot yaitu pada segmen 7 dengan nilai EAN tertinggi sebesar 87 melewati batas nilai UCL sebesar 32,05894. Terdapat beberapa fasilitas keselamatan jalan yang sudah tidak layak seperti kondisi marka jalan yang telah pudar, rambu petunjuk jalan yang tertutup oleh pohon yang rimbun, tidak adanya rambu batas kecepatan, dan lampu penerangan jalan yang juga pencahayaannya tertutup oleh pohon yang rimbun. Kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh faktor manusia sebesar 75%, kendaraan 17%, jalan dan lingkungan sebesar 8%. Berdasarkan data laka dari Satlantas Polrestabes Medan dan hasil kusioner didapat bahwasanya faktor fasilitas keselamatan jalan tidak berpengaruh terhadap kecelakan yang terjadi.

Faktor manusia merupakan penyebab utama kecelakaan di Jalan Brigjend Katamso, sementara fasilitas keselamatan jalan tidak berpengaruh signifikan terhadap kejadian kecelakaan.Analisis nilai EAN mengidentifikasi satu segmen (segmen 7) sebagai blackspot dengan nilai EAN tertinggi 87, melampaui batas UCL sebesar 32,05894.Untuk mengurangi risiko kecelakaan disarankan memperbaiki atau mengecat ulang marka jalan, memasang rambu batas kecepatan serta rambu peringatan daerah rawan, dan menambal permukaan jalan yang berlubang.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi dampak penerapan fasilitas keselamatan jalan yang ditingkatkan, seperti marka baru, rambu batas kecepatan, dan pencahayaan yang optimal, terhadap frekuensi dan tingkat keparahan kecelakaan di Jalan Brigjend Katamso selama beberapa tahun ke depan. Selain itu, diperlukan studi untuk mengetahui pengaruh relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari jalur jalan ke area khusus terhadap aliran lalu lintas, tingkat kemacetan, dan angka kecelakaan pada segmen yang sama. Selanjutnya, pengembangan model prediktif yang menggabungkan faktor manusia, kondisi kendaraan, dan variabel lingkungan dapat membantu memprediksi lokasi blackspot pada jalan kolektor perkotaan serupa di Medan, sehingga memungkinkan intervensi preventif yang lebih tepat waktu.

Read online
File size516.09 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test