STKIPKUSUMANEGARASTKIPKUSUMANEGARA

Jurnal Abdimas Prakasa DakaraJurnal Abdimas Prakasa Dakara

Kekerasan seksual masih menjadi masalah serius di lingkungan pendidikan, namun pelaporan oleh korban atau saksi sering terkendala oleh rasa takut, stigma sosial, dan minimnya pemahaman tentang hak dan mekanisme pelaporan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk membangun keberanian pelajar dalam melaporkan kekerasan seksual sebagai bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan. Program dilaksanakan melalui seminar edukatif dan diskusi interaktif di SMK YAPPA Depok pada 15 Februari 2025, dengan metode penyuluhan, studi kasus, dan evaluasi kuesioner. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa 97,4% peserta merasa lebih memahami hak-hak individu serta lebih siap menjadi pelapor dan agen perubahan dalam isu kekerasan seksual. Peserta juga menilai bahwa pendekatan yang digunakan efektif dalam meningkatkan keberanian dan kesadaran akan pentingnya pelaporan.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan bahwa edukasi dan sosialisasi tentang kekerasan seksual dapat meningkatkan kesadaran serta keberanian siswa dalam melaporkan kasus yang dialami atau disaksikan.Hasil evaluasi melalui kuesioner menunjukkan bahwa mayoritas peserta merasa lebih memahami hak-hak individu, mekanisme pelaporan, serta pentingnya solidaritas dalam mencegah kekerasan seksual.Selain itu, peningkatan keberanian melapor terlihat dari sikap peserta yang lebih percaya diri dalam mendukung korban dan mengambil tindakan jika menghadapi kasus serupa.Meskipun program ini berjalan dengan baik, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan waktu dan stigma sosial yang perlu diatasi dengan pendekatan lebih interaktif dan dukungan lebih luas dari berbagai pihak.Dengan adanya edukasi berkelanjutan dan sistem pendampingan yang kuat, diharapkan keberanian melapor dapat menjadi budaya yang mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan beberapa saran berikut: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keberanian pelapor dalam kasus kekerasan seksual, termasuk stigma sosial, ketakutan akan balas dendam, dan dukungan dari keluarga, sekolah, serta masyarakat. Kedua, penting untuk mengeksplorasi strategi-strategi edukasi yang lebih inovatif dan interaktif dalam meningkatkan kesadaran dan keberanian pelapor, seperti penggunaan teknologi, media sosial, atau simulasi interaktif. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan sistem hukum dan perlindungan yang lebih kuat bagi pelapor dan korban, termasuk implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan pendampingan hukum serta psikologis bagi korban. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi lebih lanjut dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dan membangun lingkungan yang aman dan responsif terhadap kekerasan seksual.

Read online
File size230.32 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test