STAIN TDMSTAIN TDM

MAQASIDI: Jurnal Syariah dan HukumMAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum

Perkawinan dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia didasarkan pada prinsip kesediaan (ridha) dari calon pengantin wanita. Konflik timbul ketika kontrak tersebut dilakukan di bawah tekanan psikologis atau paksaan (ikrah), sehingga merusak tujuan fundamental dari syariah. Penelitian ini menyajikan analisis kritis atas Keputusan Pengadilan Syariyyah Jantho Nomor 226/Pdt.G/2024/MS.Jth, yang mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan akibat ancaman dan tekanan psikologis terhadap Pemohon. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti justifikasi yuridis dan filosofis dari keputusan tersebut melalui lensa Maqashid Syariah (tujuan syariah), terutama dalam aspek perlindungan kehidupan (Hifz al-Nafs) dan pencegahan kerusakan (Darul Mafasid). Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus digunakan untuk menganalisis norma hukum (pasal 27 KHI, hal.45) dan ratio decidendi hakim. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengakuan terhadap paksaan psikologis dengan dimensi emosional (ancaman terhadap status anak) adalah interpretasi progresif yang sepenuhnya selaras dengan Maqashid Syariah, yang menekankan bahwa keadilan substansial harus didahulukan daripada formalitas kontrak.

Permohonan pembatalan perkawinan akibat paksaan memiliki dasar hukum yang kuat, baik dalam Hukum Positif (Pasal 27 ayat (1) huruf b KHI) maupun dalam Hukum Islam melalui konsep Fasakh akibat hilangnya Ridha.Kesediaan penuh adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi agar kontrak dapat mencapai tujuan syariah.Jth menunjukkan interpretasi progresif terhadap ikrah, dengan mengakui bahwa paksaan psikologis, yang tercermin melalui ancaman non-fisik terkait status anak, adalah cacat kehendak yang cukup untuk membatalkan kontrak.Bukti ketidakbahagiaan diperkuat oleh fakta bahwa pasangan tidak pernah tinggal bersama dan tidak melakukan hubungan suami-istri.Keputusan pembatalan ini sepenuhnya koheren dengan Maqashid Syariah.Secara khusus, pembatalan ini menegakkan Hifz al-Nafs (perlindungan psikologis Pemohon) dan Hifz al-Nasl (perlindungan stabilitas keturunan), selaras dengan aturan fiqh Darul Mafasid Muqoddamun ala Jalbil Masolih.Hal ini mengonfirmasi bahwa tujuan substansial syariah, yaitu terwujudnya sakinah dan perlindungan dari kerusakan, harus didahulukan daripada formalitas kontrak.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan standarisasi bukti psikologis ikrah. Mahkamah Agung melalui Direktori Keputusan atau peraturan internal dapat menetapkan kriteria dan standar yang lebih jelas bagi hakim di Pengadilan Syariyyah/Pengadilan Agama dalam menilai dan membuktikan paksaan psikologis atau gangguan emosional sebagai cacat kehendak yang sah. Standardisasi ini penting untuk mengurangi subyektivitas dan memberikan kepastian hukum bagi korban paksaan non-fisik. Selain itu, penting untuk memperkuat pelatihan dan pendidikan hakim mengenai interpretasi dan penerapan progresif Maqashid Syariah. Hal ini memungkinkan hakim untuk merespons bentuk-bentuk kekerasan dan paksaan kontemporer yang semakin kompleks dan multidimensional, sehingga hukum keluarga dapat melindungi hak asasi manusia dan otonomi individu secara efektif.

  1. Vol. 13 No. 1 (2021): Tasamuh: Jurnal Studi Islam | Tasamuh: Jurnal Studi Islam. vol tasamuh jurnal studi... doi.org/10.47945/tasamuh.v13i1Vol 13 No 1 2021 Tasamuh Jurnal Studi Islam Tasamuh Jurnal Studi Islam vol tasamuh jurnal studi doi 10 47945 tasamuh v13i1
  2. Legal Issues Arising in the Process of Determining Decisional Capacity in Older Persons | Springer Publishing.... doi.org/10.1891/1521-0987.11.2.101Legal Issues Arising in the Process of Determining Decisional Capacity in Older Persons Springer Publishing doi 10 1891 1521 0987 11 2 101
  3. Methodological Reasoning Finds Law Using Normative Studies (Theory, Approach and Analysis of Legal Materials)... doi.org/10.47498/maqasidi.v4i2.3379Methodological Reasoning Finds Law Using Normative Studies Theory Approach and Analysis of Legal Materials doi 10 47498 maqasidi v4i2 3379
Read online
File size336.3 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test