STAIN TDMSTAIN TDM
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan HukumMAQASIDI: Jurnal Syariah dan HukumPerkawinan dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia didasarkan pada prinsip kesediaan (ridha) dari calon pengantin wanita. Konflik timbul ketika kontrak tersebut dilakukan di bawah tekanan psikologis atau paksaan (ikrah), sehingga merusak tujuan fundamental dari syariah. Penelitian ini menyajikan analisis kritis atas Keputusan Pengadilan Syariyyah Jantho Nomor 226/Pdt.G/2024/MS.Jth, yang mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan akibat ancaman dan tekanan psikologis terhadap Pemohon. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti justifikasi yuridis dan filosofis dari keputusan tersebut melalui lensa Maqashid Syariah (tujuan syariah), terutama dalam aspek perlindungan kehidupan (Hifz al-Nafs) dan pencegahan kerusakan (Darul Mafasid). Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus digunakan untuk menganalisis norma hukum (pasal 27 KHI, hal.45) dan ratio decidendi hakim. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengakuan terhadap paksaan psikologis dengan dimensi emosional (ancaman terhadap status anak) adalah interpretasi progresif yang sepenuhnya selaras dengan Maqashid Syariah, yang menekankan bahwa keadilan substansial harus didahulukan daripada formalitas kontrak.
Permohonan pembatalan perkawinan akibat paksaan memiliki dasar hukum yang kuat, baik dalam Hukum Positif (Pasal 27 ayat (1) huruf b KHI) maupun dalam Hukum Islam melalui konsep Fasakh akibat hilangnya Ridha.Kesediaan penuh adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi agar kontrak dapat mencapai tujuan syariah.Jth menunjukkan interpretasi progresif terhadap ikrah, dengan mengakui bahwa paksaan psikologis, yang tercermin melalui ancaman non-fisik terkait status anak, adalah cacat kehendak yang cukup untuk membatalkan kontrak.Bukti ketidakbahagiaan diperkuat oleh fakta bahwa pasangan tidak pernah tinggal bersama dan tidak melakukan hubungan suami-istri.Keputusan pembatalan ini sepenuhnya koheren dengan Maqashid Syariah.Secara khusus, pembatalan ini menegakkan Hifz al-Nafs (perlindungan psikologis Pemohon) dan Hifz al-Nasl (perlindungan stabilitas keturunan), selaras dengan aturan fiqh Darul Mafasid Muqoddamun ala Jalbil Masolih.Hal ini mengonfirmasi bahwa tujuan substansial syariah, yaitu terwujudnya sakinah dan perlindungan dari kerusakan, harus didahulukan daripada formalitas kontrak.
Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan standarisasi bukti psikologis ikrah. Mahkamah Agung melalui Direktori Keputusan atau peraturan internal dapat menetapkan kriteria dan standar yang lebih jelas bagi hakim di Pengadilan Syariyyah/Pengadilan Agama dalam menilai dan membuktikan paksaan psikologis atau gangguan emosional sebagai cacat kehendak yang sah. Standardisasi ini penting untuk mengurangi subyektivitas dan memberikan kepastian hukum bagi korban paksaan non-fisik. Selain itu, penting untuk memperkuat pelatihan dan pendidikan hakim mengenai interpretasi dan penerapan progresif Maqashid Syariah. Hal ini memungkinkan hakim untuk merespons bentuk-bentuk kekerasan dan paksaan kontemporer yang semakin kompleks dan multidimensional, sehingga hukum keluarga dapat melindungi hak asasi manusia dan otonomi individu secara efektif.
- Vol. 13 No. 1 (2021): Tasamuh: Jurnal Studi Islam | Tasamuh: Jurnal Studi Islam. vol tasamuh jurnal studi... doi.org/10.47945/tasamuh.v13i1Vol 13 No 1 2021 Tasamuh Jurnal Studi Islam Tasamuh Jurnal Studi Islam vol tasamuh jurnal studi doi 10 47945 tasamuh v13i1
- Legal Issues Arising in the Process of Determining Decisional Capacity in Older Persons | Springer Publishing.... doi.org/10.1891/1521-0987.11.2.101Legal Issues Arising in the Process of Determining Decisional Capacity in Older Persons Springer Publishing doi 10 1891 1521 0987 11 2 101
- Methodological Reasoning Finds Law Using Normative Studies (Theory, Approach and Analysis of Legal Materials)... doi.org/10.47498/maqasidi.v4i2.3379Methodological Reasoning Finds Law Using Normative Studies Theory Approach and Analysis of Legal Materials doi 10 47498 maqasidi v4i2 3379
| File size | 336.3 KB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
PAYUNGIPAYUNGI Peneliti menyarankan agar edukasi mengenai paradigma ini diberikan oleh berbagai pihak, termasuk tokoh agama, penyuluh agama, tenaga kesehatan, serta psikologPeneliti menyarankan agar edukasi mengenai paradigma ini diberikan oleh berbagai pihak, termasuk tokoh agama, penyuluh agama, tenaga kesehatan, serta psikolog
UINKEDIRIUINKEDIRI Preferensi nasabah tidak hanya dipengaruhi oleh keyakinan individu, tetapi juga oleh faktor sosial, kebiasaan penggunaan teknologi, serta kemampuan bankPreferensi nasabah tidak hanya dipengaruhi oleh keyakinan individu, tetapi juga oleh faktor sosial, kebiasaan penggunaan teknologi, serta kemampuan bank
UNSIKAUNSIKA Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif menitikberatkan pada norma hukum serta menelah kaidah-kaidahPenulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif menitikberatkan pada norma hukum serta menelah kaidah-kaidah
KAHURIPANKAHURIPAN Penelitian ini menemukan bahwa transaksi digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepercayaan konsumen, terutama melalui peningkatan komponenPenelitian ini menemukan bahwa transaksi digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepercayaan konsumen, terutama melalui peningkatan komponen
RAYYANJURNALRAYYANJURNAL Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus melalui analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkanPenelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus melalui analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan
STAIN TDMSTAIN TDM Data diperoleh melalui kajian literatur, dokumentasi, dan wawancara sebagai data pendukung. Diharapkan temuan penelitian ini dapat berkontribusi secaraData diperoleh melalui kajian literatur, dokumentasi, dan wawancara sebagai data pendukung. Diharapkan temuan penelitian ini dapat berkontribusi secara
STISAPAMEKASANSTISAPAMEKASAN Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis budaya pernikahan dini di Bangkalan, Madura menurut perspektif HAM, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhiTujuan dari penelitian ini untuk menganalisis budaya pernikahan dini di Bangkalan, Madura menurut perspektif HAM, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi
ARIPIARIPI Alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala kualitas tidur dan skala kinerja puncak, keduanya diberikan melalui kuesioner. Metode analisis dataAlat yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala kualitas tidur dan skala kinerja puncak, keduanya diberikan melalui kuesioner. Metode analisis data
Useful /
RAYYANJURNALRAYYANJURNAL Terdapat hubungan bermakna antara kepatuhan konsumsi TTD dan kesiapan reproduksi (Pearson χ²=7,231; p=0,027), sejalan dengan temuan observasi kepatuhanTerdapat hubungan bermakna antara kepatuhan konsumsi TTD dan kesiapan reproduksi (Pearson χ²=7,231; p=0,027), sejalan dengan temuan observasi kepatuhan
UNAIUNAI Seiring profesi audit semakin terkait dengan AI, penting untuk meningkatkan literasi digital mahasiswa serta pemahaman kritis terhadap kemampuan dan batasanSeiring profesi audit semakin terkait dengan AI, penting untuk meningkatkan literasi digital mahasiswa serta pemahaman kritis terhadap kemampuan dan batasan
UINSUNAUINSUNA Faktor ibadah, pengetahuan zakat, harta kekayaan atau pendapatan, peran ulama, dan kredibilitas lembaga amil zakat secara parsial memiliki pengaruh positifFaktor ibadah, pengetahuan zakat, harta kekayaan atau pendapatan, peran ulama, dan kredibilitas lembaga amil zakat secara parsial memiliki pengaruh positif
UINSUNAUINSUNA Pemahaman secara tekstual akan menyebabkan tujuan zakat tidak tercapai dengan baik karena pemberian zakat pada mustahik hanya bersifat charity (langsung).Pemahaman secara tekstual akan menyebabkan tujuan zakat tidak tercapai dengan baik karena pemberian zakat pada mustahik hanya bersifat charity (langsung).