USMUSM

Hukum dan Masyarakat MadaniHukum dan Masyarakat Madani

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum notaris sebagai pengendali data pribadi dalam pelaksanaan jabatan kenotariatan serta mengkaji tanggung jawab dan implikasi hukumnya terhadap perlindungan hak subjek data. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang terdiri atas peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris secara substantif memenuhi unsur sebagai pengendali data pribadi karena memiliki kewenangan menentukan tujuan dan melakukan kendali atas pemrosesan data pribadi para pihak dalam pelayanan kenotariatan. Kedudukan tersebut menimbulkan kewajiban hukum bagi notaris untuk menjaga kerahasiaan, keamanan, dan penggunaan data pribadi sesuai prinsip pelindungan data pribadi. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat menimbulkan pertanggungjawaban perdata, administratif, etik, maupun pidana. Penelitian ini juga menemukan adanya disharmoni norma antara kewajiban penyimpanan protokol notaris dan hak penghapusan data pribadi sehingga diperlukan harmonisasi pengaturan guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak subjek data dalam praktik kenotariatan.

Notaris memenuhi unsur pengendali data pribadi menurut UU No.27 Tahun 2022 karena memiliki kewenangan mengelola data dalam pembuatan akta autentik.Dengan kedudukan tersebut, notaris wajib menerapkan prinsip perlindungan data, menjaga keamanan serta kerahasiaan, dan menghormati hak subjek data, sehingga dapat dikenakan pertanggungjawaban perdata, administratif, etik, atau pidana bila melanggar.Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara regulasi jabatan notaris dan undang‑undang perlindungan data pribadi untuk menjamin kepastian hukum dan profesionalitas notaris di era digital.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi secara empiris bagaimana praktik penyimpanan protokol notaris memengaruhi hak penghapusan data pribadi, misalnya dengan mengajukan pertanyaan: Bagaimana mekanisme penyimpanan protokol notaris berdampak pada kemampuan subjek data untuk meminta penghapusan data? Selain itu, studi komparatif antara regulasi notaris di Indonesia dan negara lain dapat mengidentifikasi model harmonisasi yang efektif, sehingga pertanyaan penelitian: Model regulasi internasional apa yang paling cocok diadaptasi untuk menyelaraskan kewajiban notaris dengan perlindungan data pribadi? juga relevan. Terakhir, penelitian tentang efektivitas pedoman teknis dan program pelatihan bagi notaris dalam mengimplementasikan prinsip keamanan siber dapat dijadikan fokus, dengan pertanyaan: Sejauh mana pelatihan keamanan siber meningkatkan kepatuhan notaris terhadap standar perlindungan data pribadi?.

  1. Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Warga Negara Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun... ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/juprehum/article/view/8087Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Warga Negara Indonesia Berdasarkan Undang Undang Nomor 27 Tahun ejournal warmadewa ac index php juprehum article view 8087
  2. Tanggung Jawab Notaris Dalam Menjaga Kerahasiaan Data Penghadap di Era Digital | Recital Review. tanggung... online-journal.unja.ac.id/RR/article/view/41414Tanggung Jawab Notaris Dalam Menjaga Kerahasiaan Data Penghadap di Era Digital Recital Review tanggung online journal unja ac RR article view 41414
  3. Analisis Kedudukan Notaris sebagai Pengendali Data Pribadi dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun... doi.org/10.26623/humani.v16i1.14412Analisis Kedudukan Notaris sebagai Pengendali Data Pribadi dalam Perspektif Undang Undang Nomor 27 Tahun doi 10 26623 humani v16i1 14412
Read online
File size421.18 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test