UBHARAJAYAUBHARAJAYA
Abdi BharaAbdi BharaEra globalisasi yang diikuti perkembangan teknologi, salah satunya media sosial, selain memberikan manfaat bagi masyarakat, juga dapat membawa dampak negatif apabila penggunaannya tidak sesuai ketentuan hukum. Oleh karena itu, penting untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum tentang membangun kesadaran hukum masyarakat dalam menggunakan media sosial. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang tinggal di Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Pelaksanaan kegiatan pengabdian ini terdiri dari tahap persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa kegiatan berjalan tertib dan lancar, serta telah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang etika dan ketentuan hukum dalam menggunakan media sosial, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menghindari perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
Kegiatan pengabdian masyarakat berupa penyuluhan hukum di Kelurahan Mustika Jaya berjalan lancar dan sesuai rencana.Kegiatan ini berhasil meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai etika dan ketentuan hukum dalam penggunaan media sosial.Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta terhindar dari tindakan yang melanggar hukum.
Berdasarkan hasil pengabdian masyarakat ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas berbagai metode penyuluhan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait penggunaan media sosial, termasuk pemanfaatan platform digital dan pendekatan partisipatif. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada identifikasi jenis-jenis pelanggaran hukum yang paling sering terjadi di media sosial di kalangan masyarakat Kelurahan Mustika Jaya, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Ketiga, penting untuk mengkaji peran keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat dalam membentuk perilaku bertanggung jawab dalam penggunaan media sosial, serta mengembangkan model kolaborasi yang efektif untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum masyarakat. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan beretika bagi seluruh masyarakat.
| File size | 456.01 KB |
| Pages | 20 |
| DMCA | Report |
Related /
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Peneliti menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan korelasional, yaitu teknik korelasi spearmans rho, dan melibatkan 105 subjek mahasiswi. HasilPeneliti menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan korelasional, yaitu teknik korelasi spearmans rho, dan melibatkan 105 subjek mahasiswi. Hasil
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penyuluhan ini mampu meningkatkan literasi hukum keluarga masyarakat, meminimalisasi konflik waris, dan memberikan kejelasanHasil kegiatan menunjukkan bahwa penyuluhan ini mampu meningkatkan literasi hukum keluarga masyarakat, meminimalisasi konflik waris, dan memberikan kejelasan
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Metode yang digunakan meliputi pelatihan manajemen perpustakaan modern, digitalisasi koleksi hukum, serta implementasi perangkat lunak pengelolaan referensiMetode yang digunakan meliputi pelatihan manajemen perpustakaan modern, digitalisasi koleksi hukum, serta implementasi perangkat lunak pengelolaan referensi
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Pelatihan penulisan artikel ilmiah merupakan salah satu strategi penting dalam meningkatkan kualitas akademik mahasiswa, khususnya di lingkungan FakultasPelatihan penulisan artikel ilmiah merupakan salah satu strategi penting dalam meningkatkan kualitas akademik mahasiswa, khususnya di lingkungan Fakultas
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Kegiatan penyuluhan hukum tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berjalan tertib dan lancar sesuai rencana tanpa hambatan. Kegiatan iniKegiatan penyuluhan hukum tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berjalan tertib dan lancar sesuai rencana tanpa hambatan. Kegiatan ini
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Kompleksitas karakteristik perkara tersebut menuntut adanya keselarasan perspektif hukum agar penegakan hukum dapat berjalan secara proporsional dan berkeadilan.Kompleksitas karakteristik perkara tersebut menuntut adanya keselarasan perspektif hukum agar penegakan hukum dapat berjalan secara proporsional dan berkeadilan.
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Perkembangan teknologi internet dewasa ini berkembang cukup pesat terutama pada media sosial. Pada media sosial instagram, individu akan mudah untuk mengunggahPerkembangan teknologi internet dewasa ini berkembang cukup pesat terutama pada media sosial. Pada media sosial instagram, individu akan mudah untuk mengunggah
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Perkembangan dunia industri di era globalisasi semakin pesat. Perusahaan yang sukses membutuhkan orang-orang yang melakukan lebih banyak pekerjaan biasaPerkembangan dunia industri di era globalisasi semakin pesat. Perusahaan yang sukses membutuhkan orang-orang yang melakukan lebih banyak pekerjaan biasa
Useful /
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Data diperoleh melalui skala dukungan sosial orang tua dan skala minat belajar. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan yang lemah atau kemungkinanData diperoleh melalui skala dukungan sosial orang tua dan skala minat belajar. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan yang lemah atau kemungkinan
PELITABANGSAPELITABANGSA Hasil pengujian menunjukkan bahwa sistem bekerja konsisten dengan waktu respons notifikasi ≤ 2 detik pada kondisi jaringan baik, serta mekanisme latchHasil pengujian menunjukkan bahwa sistem bekerja konsisten dengan waktu respons notifikasi ≤ 2 detik pada kondisi jaringan baik, serta mekanisme latch
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Hak melaksanakan perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur batas usia kawin, yakni minimal 19 (sembilan belas)Hak melaksanakan perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur batas usia kawin, yakni minimal 19 (sembilan belas)
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara regulasi emosi terhadap kesadaran diri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara regulasi emosi terhadap kesadaran diri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif.