THAMRINTHAMRIN

Jurnal Kesehatan Masyarakat PerkotaanJurnal Kesehatan Masyarakat Perkotaan

BPJS Kesehatan merupakan kebijakan pemerintah di bidang kesehatan salah satu program BPJS Kesehatan adalah pengadaan alat bantu dengar yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan dengan menggunakan Tarif NonINA-CBG. Permasalahan gangguan pendengaran merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Peran negara sangat penting dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh warga negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan BPJS kesehatan dalam proses pengadaan alat bantu dengar dengan menggunakan metode kuantitatif dan pendekatan deskriptif, pengambilan sampel melalui teknik purposive sampel dengan total sampel sebanyak 78 responden. Hasil penelitian menunjukkan pada jenis kelamin perempuan lebih tinggi yaitu sebesar 60,3%, usia terbanyak terdapat pada kelompok umur 70-74 tahun sebesar 19,2%, jumlah gangguan pendengaran terbanyak diketahui pada kondisi tuli sedang (41-70 dB) sebesar 46,2%. Pengetahuan pasien tentang adanya layanan BPJS diketahui 96,2% telah mengetahui layanan ini, sebanyak 78,2% merasa terbantu menggunakan alat bantu dengar dan semua responden mengetahui tentang cara menggunakan serta layanan servis jika alat bantu dengar mengalami masalah. Dari penelitian ini diharapkan lebih banyak informasi tentang layanan BPJS pada seluruh pengguna layanan BPJS Kesehatan, serta pemerintah dapat meningkatkan tarif NonINA-CBG untuk alat bantu dengar, sehingga tersedia untuk berbagai jenis gangguan pendengaran, serta lebih ditingkatkan pelayanan pada pasien pengguna alat bantu dengar.

Berdasarkan hasil penelitian tentang pemanfaatan BPJS Kesehatan dalam proses pengadaan alat bantu dengar di Pusat Alat Bantu Dengar hearLIFE, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar responden telah memiliki pengetahuan yang baik mengenai ketersediaan layanan BPJS Kesehatan dalam pengadaan alat bantu dengar, dengan tingkat pengetahuan mencapai 96,2%.Selain itu, mayoritas responden (78,2%) menyatakan bahwa penggunaan alat bantu dengar yang diperoleh melalui BPJS Kesehatan dapat membantu fungsi pendengaran sesuai dengan derajat gangguan yang dialami, meskipun masih terdapat sebagian responden yang belum merasakan manfaat secara optimal.Seluruh responden juga menyatakan mengetahui ketersediaan layanan servis serta prosedur penanganan apabila alat bantu dengar mengalami gangguan atau kerusakan, yang menunjukkan bahwa layanan purna jual telah tersosialisasi dengan baik kepada pengguna alat bantu dengar.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi dampak penyesuaian tarif Non INA-CBG terhadap akses dan kepuasan pasien dengan gangguan pendengaran berat, sehingga dapat mengidentifikasi apakah perubahan tarif meningkatkan penggunaan alat bantu dengar pada kelompok tersebut. Selanjutnya, diperlukan studi eksperimental untuk menguji efektivitas program edukasi terstruktur tentang penggunaan dan perawatan alat bantu dengar bagi peserta BPJS, dengan mengukur perubahan pengetahuan, kepatuhan, serta kualitas hidup setelah intervensi. Terakhir, sebuah penelitian longitudinal dapat dilakukan untuk memantau perubahan kualitas hidup pengguna alat bantu dengar selama beberapa tahun, membandingkan hasil antar kelompok usia dan tingkat keparahan gangguan, guna memberikan gambaran komprehensif tentang manfaat jangka panjang layanan BPJS dalam konteks pendengaran.

  1. Utilization of BPJS Health in the hearLIFE Hearing Aid Procurement Process | Jurnal Kesehatan Masyarakat... journal.thamrin.ac.id/index.php/jkmp/article/view/3281Utilization of BPJS Health in the hearLIFE Hearing Aid Procurement Process Jurnal Kesehatan Masyarakat journal thamrin ac index php jkmp article view 3281
Read online
File size179.58 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test