IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH

Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu HukumDeposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum

Bahwa setiap keputusan yang dikeluarkan, dan/atau tindakan yang dilakukan oleh pejabat administrasi negara harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Sesuai dalam Dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, namun dalam prakteknya masih banyak pejabat pemerintahan yang melakukan penyalahgunaan wewenang, oleh karena itu dengan adanya PTUN sebagai alat kontrol terhadap tindakan pemerintah sekaligus sebagai media bagi masyarakat untuk mencari keadilan atas tindakan pemerintah. Dimana ptun memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa TUN, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas tindakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah melalui PTUN. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Bahan hukum yang dipakai yakni: bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, artikel, dan doktrin hukum lainnya. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan analisis deskriptif. Dapat disimpulkan peran ptun dalam memberikan perlindungan hukum kepada warga negara terhdapa keputusan administrasi yang merugikan yakni melalui cara pengawasan, pemberian sanksi administratif kepada pejabat pemerintah yang tidak melaksanakan putusan pengadilan, sampai dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan berupa pencabutan keputusan pemerintah.

1) Peradilan Tata Usaha Negara bertujuan melindungi hak-hak warga negara dari keputusan atau tindakan sewenang-wenang pejabat publik.Serta memberikan mekanisme hukum untuk menggugat keputusan tata usaha negara yang dianggap melanggar hukum atau asas-asas pemerintahan yang baik.Meskipun demikian, perlindungan yang diberikan masih memiliki kelemahan, terutama dalam hal cakupan objek sengketa yang terbatas, sehingga tidak semua tindakan pemerintah dapat digugat, yang berpotensi melanggar hak-hak warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.Perlu adanya perbaikan dalam aturan PTUN untuk memperluas definisi dan objek sengketa agar akses masyarakat terhadap keadilan lebih terjamin, dan untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.Hal ini penting untuk memperkuat perlindungan hukum yang adil dan merata bagi semua warga negara.2) sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia didasarkan pada prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum yang tercermin dalam demokrasi konstitusional.Birokrasi pemerintah berperan penting dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif.Pemerintah memiliki kewenangan, namun harus mematuhi hukum untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang dapat menyebabkan korupsi dan pelanggaran hukum.Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik diatur tegas oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, dengan batasan yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.Warga negara yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menilai, membatalkan keputusan yang melanggar hukum, dan memulihkan hak-hak mereka.

Untuk memperkuat perlindungan hukum yang adil dan merata bagi semua warga negara, perlu dilakukan perbaikan dalam aturan PTUN. Perluasan definisi dan objek sengketa dapat menjamin akses masyarakat terhadap keadilan dan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. Selain itu, pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan oleh pejabat publik juga harus ditingkatkan. Dengan demikian, roda pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan koridornya dan memberikan efek jera kepada pejabat publik yang melakukan perbuatan melawan hukum. Terakhir, penting untuk meningkatkan efektivitas Pengadilan Tata Usaha Negara dalam menyelesaikan sengketa tata usaha negara, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih efektif kepada masyarakat atas tindakan hukum pemerintah.

  1. Perlindungan Kepada Warga Negara Melalui PTUN terhadap Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat Publik |... ifrelresearch.org/index.php/Deposisi-widyakarya/article/view/4191Perlindungan Kepada Warga Negara Melalui PTUN terhadap Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat Publik ifrelresearch index php Deposisi widyakarya article view 4191
Read online
File size789.36 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test