MKRIMKRI
Jurnal KonstitusiJurnal KonstitusiPasca diucapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023, masih terdapat permasalahan residual yang berakibat pada pelaksanaan putusan. Untuk itu, tulisan ini mengkaji problematika hukum terkait kewenangan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023 serta bagaimana seharusnya Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan dalam perkara tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual, peraturan perundang-undangan, dan studi kasus. Melalui tulisan ini dapat disimpulkan bahwa: (a) permasalahan hukum muncul karena pengaturan prosedural khusus mengenai kewenangan yang masih berlaku dalam UU P2SK tidak turut diuji, sehingga menyebabkan putusan a quo tidak dapat dioperasikan; dan (b) Mahkamah hendaknya menjatuhkan putusan secara ultra petita dengan turut menguji ketentuan Pasal 8 angka 20 (Pasal 48B) UU P2SK agar selaras dengan hal yang telah diputus dalam putusan a quo serta dengan cara pandang Mahkamah terhadap politik hukum penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan.
Permasalahan hukum yang timbul setelah diucapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023 adalah bahwa putusan tersebut tidak turut menguji pengaturan kewenangan yang bersifat prosedural/operasional khusus, baik yang berkaitan dengan penyelidikan maupun kewenangan melanjutkan perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan dimulainya penyidikan, yang hanya menjadi kewenangan OJK dan tidak bagi POLRI sebagaimana saat ini diatur dalam Pasal 8 angka 20 Pasal 48B UU P2SK.Kondisi ini menyebabkan putusan a quo tidak dapat dioperasikan.Seharusnya, dalam perkara a quo, Mahkamah menjatuhkan putusan secara ultra petita dengan turut menguji ketentuan Pasal 8 angka 20 Pasal 48B UU P2SK yang diselaraskan dengan hal yang telah diputuskan dalam putusan a quo serta dengan cara pandang Mahkamah dalam memotret politik hukum penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan (apakah perlu atau tidak norma penyelesaian perkara pada tahap penyelidikan secara administratif).
Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian, berikut tiga saran untuk penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023 terhadap harmonisasi peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, khususnya terkait kewenangan penyidikan. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan model pengaturan kewenangan penyidikan antara sektor jasa keuangan dengan sektor lainnya, guna menemukan best practices yang dapat diadopsi. Ketiga, penelitian empiris diperlukan untuk menguji efektivitas implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dalam praktik penegakan hukum, termasuk hambatan yang mungkin dihadapi oleh penyidik Polri dan OJK. Ketiga saran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kebijakan hukum yang lebih komprehensif dan berkeadilan.
- DOI Name 10.25041 Values. name values index type timestamp data serv crossref email support desc prefix... doi.org/10.25041DOI Name 10 25041 Values name values index type timestamp data serv crossref email support desc prefix doi 10 25041
- Jaminan UUD 1945 dalam Proses Hukum yang Adil | Jurnal Konstitusi. jaminan proses adil jurnal konstitusi... jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/714Jaminan UUD 1945 dalam Proses Hukum yang Adil Jurnal Konstitusi jaminan proses adil jurnal konstitusi jurnalkonstitusi mkri index php jk article view 714
- Putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi | Jurnal Konstitusi. putusan ultra petita mahkamah konstitusi... doi.org/10.31078/jk1115Putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi Jurnal Konstitusi putusan ultra petita mahkamah konstitusi doi 10 31078 jk1115
- Menggagas Judicial Activism dalam Putusan Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi | Jurnal Konstitusi.... jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1914Menggagas Judicial Activism dalam Putusan Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi Jurnal Konstitusi jurnalkonstitusi mkri index php jk article view 1914
| File size | 510.34 KB |
| Pages | 20 |
| Short Link | https://juris.id/p-1p7 |
| Lookup Links | Google ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu |
| DMCA | Report |
Related /
MKRIMKRI Paper ini berpendapat bahwa metode omnibus masih dapat dipergunakan asalkan bersifat tematik, namun untuk memastikan penggunaan pendekatan omnibus tematikPaper ini berpendapat bahwa metode omnibus masih dapat dipergunakan asalkan bersifat tematik, namun untuk memastikan penggunaan pendekatan omnibus tematik
MKRIMKRI Permasalahan ini menjadi dasar lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 yang menyamakan syarat pencalonan antara partai politik dan calonPermasalahan ini menjadi dasar lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 yang menyamakan syarat pencalonan antara partai politik dan calon
MKRIMKRI Sistem presidensial di Indonesia menghadapi tantangan dan hambatan karena berhadapan dengan sistem multipartai ekstrem. Penelitian terdahulu membuktikanSistem presidensial di Indonesia menghadapi tantangan dan hambatan karena berhadapan dengan sistem multipartai ekstrem. Penelitian terdahulu membuktikan
DINASTIRESDINASTIRES Temuan awal menunjukkan bahwa kekuatan E-Commerce XYZ terletak pada pengalaman pengguna yang unggul dan dukungan logistik yang kuat, sementara kelemahannyaTemuan awal menunjukkan bahwa kekuatan E-Commerce XYZ terletak pada pengalaman pengguna yang unggul dan dukungan logistik yang kuat, sementara kelemahannya
UMPOUMPO Implikasi kebijakan dari studi ini mengusulkan bahwa Indonesia harus memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dan digital, meningkatkan modal manusia, dan memperkuatImplikasi kebijakan dari studi ini mengusulkan bahwa Indonesia harus memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dan digital, meningkatkan modal manusia, dan memperkuat
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Idham Chalid tentang pemerintahan Islam dan sistem pemerintahan Islam yang ideal menurut beliau. Idham Chalid tentang relasi Islam dan Negara dalam konteksIdham Chalid tentang pemerintahan Islam dan sistem pemerintahan Islam yang ideal menurut beliau. Idham Chalid tentang relasi Islam dan Negara dalam konteks
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Analisis yuridis‑normatif menunjukkan bahwa praktik integrasi norma syariah ke dalam pembentukan Perda harus sesuai dengan prinsip‑prinsip yang terkandungAnalisis yuridis‑normatif menunjukkan bahwa praktik integrasi norma syariah ke dalam pembentukan Perda harus sesuai dengan prinsip‑prinsip yang terkandung
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan landasan hukum yang krusial dalam perlindungan hak anak yang berhadapanUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan landasan hukum yang krusial dalam perlindungan hak anak yang berhadapan
Useful /
PERADABANPERADABAN Dilihat dari nilai Determinasi (R Square) = 0,622 yang memiliki arti bahwa besarnya pengaruh aktivitas siswa dengan menerapkan model active learning tipeDilihat dari nilai Determinasi (R Square) = 0,622 yang memiliki arti bahwa besarnya pengaruh aktivitas siswa dengan menerapkan model active learning tipe
PERADABANPERADABAN Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas yang bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar matematika melalui penggunaan metode mind mapping. HasilPenelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas yang bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar matematika melalui penggunaan metode mind mapping. Hasil
PERADABANPERADABAN Prestasi belajar juga meningkat secara signifikan, di mana ketuntasan belajar mencapai 100% pada siklus II setelah sebelumnya hanya 27,78% pada kondisiPrestasi belajar juga meningkat secara signifikan, di mana ketuntasan belajar mencapai 100% pada siklus II setelah sebelumnya hanya 27,78% pada kondisi
UMPOUMPO Oleh karena itu, ketiga faktor tersebut perlu ditingkatkan untuk meningkatkan profitabilitas. Sementara itu, variasi produk dan pemasaran digital tidakOleh karena itu, ketiga faktor tersebut perlu ditingkatkan untuk meningkatkan profitabilitas. Sementara itu, variasi produk dan pemasaran digital tidak