MKRIMKRI

Jurnal KonstitusiJurnal Konstitusi

Pasca diucapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023, masih terdapat permasalahan residual yang berakibat pada pelaksanaan putusan. Untuk itu, tulisan ini mengkaji problematika hukum terkait kewenangan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023 serta bagaimana seharusnya Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan dalam perkara tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual, peraturan perundang-undangan, dan studi kasus. Melalui tulisan ini dapat disimpulkan bahwa: (a) permasalahan hukum muncul karena pengaturan prosedural khusus mengenai kewenangan yang masih berlaku dalam UU P2SK tidak turut diuji, sehingga menyebabkan putusan a quo tidak dapat dioperasikan; dan (b) Mahkamah hendaknya menjatuhkan putusan secara ultra petita dengan turut menguji ketentuan Pasal 8 angka 20 (Pasal 48B) UU P2SK agar selaras dengan hal yang telah diputus dalam putusan a quo serta dengan cara pandang Mahkamah terhadap politik hukum penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Permasalahan hukum yang timbul setelah diucapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023 adalah bahwa putusan tersebut tidak turut menguji pengaturan kewenangan yang bersifat prosedural/operasional khusus, baik yang berkaitan dengan penyelidikan maupun kewenangan melanjutkan perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan dimulainya penyidikan, yang hanya menjadi kewenangan OJK dan tidak bagi POLRI sebagaimana saat ini diatur dalam Pasal 8 angka 20 Pasal 48B UU P2SK.Kondisi ini menyebabkan putusan a quo tidak dapat dioperasikan.Seharusnya, dalam perkara a quo, Mahkamah menjatuhkan putusan secara ultra petita dengan turut menguji ketentuan Pasal 8 angka 20 Pasal 48B UU P2SK yang diselaraskan dengan hal yang telah diputuskan dalam putusan a quo serta dengan cara pandang Mahkamah dalam memotret politik hukum penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan (apakah perlu atau tidak norma penyelesaian perkara pada tahap penyelidikan secara administratif).

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian, berikut tiga saran untuk penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023 terhadap harmonisasi peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, khususnya terkait kewenangan penyidikan. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan model pengaturan kewenangan penyidikan antara sektor jasa keuangan dengan sektor lainnya, guna menemukan best practices yang dapat diadopsi. Ketiga, penelitian empiris diperlukan untuk menguji efektivitas implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dalam praktik penegakan hukum, termasuk hambatan yang mungkin dihadapi oleh penyidik Polri dan OJK. Ketiga saran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kebijakan hukum yang lebih komprehensif dan berkeadilan.

  1. DOI Name 10.25041 Values. name values index type timestamp data serv crossref email support desc prefix... doi.org/10.25041DOI Name 10 25041 Values name values index type timestamp data serv crossref email support desc prefix doi 10 25041
  2. Jaminan UUD 1945 dalam Proses Hukum yang Adil | Jurnal Konstitusi. jaminan proses adil jurnal konstitusi... jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/714Jaminan UUD 1945 dalam Proses Hukum yang Adil Jurnal Konstitusi jaminan proses adil jurnal konstitusi jurnalkonstitusi mkri index php jk article view 714
  3. Putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi | Jurnal Konstitusi. putusan ultra petita mahkamah konstitusi... doi.org/10.31078/jk1115Putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi Jurnal Konstitusi putusan ultra petita mahkamah konstitusi doi 10 31078 jk1115
  4. Menggagas Judicial Activism dalam Putusan Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi | Jurnal Konstitusi.... jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1914Menggagas Judicial Activism dalam Putusan Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi Jurnal Konstitusi jurnalkonstitusi mkri index php jk article view 1914
  1. #mahkamah konstitusi nomor#mahkamah konstitusi nomor
  2. #mahkamah konstitusi#mahkamah konstitusi
Read online
File size510.34 KB
Pages20
Short Linkhttps://juris.id/p-1p7
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu
DMCAReport

Related /

ads-block-test