UNISKAUNISKA

Mizan: Jurnal Ilmu HukumMizan: Jurnal Ilmu Hukum

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa tanah aset daerah antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum yuridis sosiologis dengan analisis deskriptif. Data primer mencakup KUHPerdata, Kitab UU Agraria, dan Peraturan, serta data sekunder dari buku, jurnal, dan dokumen lainnya. Data diperoleh melalui wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian sewa-menyewa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri dengan jangka waktu satu tahun, dengan harga disepakati yang diperbaharui setiap tahun. Pemerintah Kabupaten Kediri mengajukan kenaikan harga sewa setiap tahun, dan setelah negosiasi, harga disetujui dan dituangkan dalam surat perjanjian. Pengelolaan tanah disewakan untuk kepentingan umum dan pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan hak penggunaan tanah dan bangunan untuk jangka waktu tertentu tanpa hak kepemilikan. Surat perjanjian sewa-menyewa diperbaharui setiap tahun untuk menetapkan harga sewa, sementara hak atas tanah untuk pembangunan gedung sekolah tetap milik Pemerintah Kabupaten Kediri, dengan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri hanya sebagai penyewa.

Pelaksanaan perjanjian sewa‑menyewa antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri dilakukan dengan persetujuan Bupati dan melibatkan perjanjian tahunan selama satu tahun yang haknya diperbaharui setiap tahun melalui negosiasi harga sewa.Dalam perjanjian tersebut, hak penggunaan tanah diberikan kepada penyewa tanpa mengalihkan kepemilikan, sehingga hak milik tetap berada pada Pemerintah Kabupaten Kediri.Barang Milik Daerah berupa tanah hanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum dan tidak diperbolehkan dipindahkan hak kepemilikannya tanpa persetujuan yang sah.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji (1) bagaimana efektivitas perjanjian sewa‑menyewa dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kediri, dengan membandingkan data pendapatan sebelum dan sesudah pelaksanaan perjanjian serta mengidentifikasi faktor‑faktor yang mempengaruhi keberhasilan peningkatan tersebut; (2) melakukan perbandingan praktik pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui sewa‑menyewa antara Kabupaten Kediri dan kabupaten lain di Jawa Timur, untuk menilai perbedaan kebijakan, prosedur, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat setempat; serta (3) meneliti persepsi dan pengalaman pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat, terhadap mekanisme negosiasi harga sewa tahunan dan implikasinya terhadap keadilan serta transparansi dalam penggunaan aset publik. Dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung pemanfaatan aset daerah secara berkelanjutan.

Read online
File size152.6 KB
Pages5
DMCAReport

Related /

ads-block-test