UNISKAUNISKA

Mizan: Jurnal Ilmu HukumMizan: Jurnal Ilmu Hukum

Cerai talak merupakan putusnya suatu perkawinan karena kehendak yang datang dari suami. Bagi seorang istri yang menjadi korban atau yang berhadapan dengan hukum hendaknya hakim dapat memberikan keadilan yang sesungguhnya dan memberikan persamaan hak dihadapan hukum yang bertujuan untuk melindungi kaum wanita agar tidak ditindas dan mendapatkan apa yang seharusnya menjadi haknya yaitu nafkah madhiyah, nafkah iddah dan mutah. Metode yang penulis gunakan dalam peulisan tesis ini yaitu penelitian Sosio Legal Research yaitu kegiatan penelitian yang dilaksanakan dengan mengumpulkan data-data lapangan sebagai sumber utama. Hasil dari penelitian ini yaitu hakim Pengadilan Agama Tulungagung menggunakan kemaslahatan sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan hak-hak yang memang sudah seharusnya saves children and ex-istri dengan menggunakan hak ex officio dan kemudian direalisasikan dalam sebuah amar putusan perkara cerai talak meskipun tuntutan pemberian hak itu tidak tercantum dalam petitum permohonan cerai talak yang diajukan suami. Bahwa hal utama yang harus dibuktikan terlebih dahulu emailed dalam penue kategori pekerjaan dan penghasilan seorang suami. Serta ada tidaknya nusyuz seorang istri. Bahwa terkait nafkah anak majelis hakim mempertimbangkan flame important aspek keberadaan anak berada dalam asuhan siapa.

Penerapan hak ex officio hakim berfungsi sebagai sarana bagi hakim untuk memberikan keadilan tanpa memerlukan tuntutan formal.Dalam putusan cerai talak verstek, hakim menggunakan prinsip kemaslahatan sebagai dasar untuk menetapkan hak-hak kewajiban kepada mantan suami dan anak.Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan hak ex officio masih terbatas, sehingga diperlukan kebijakan dan pedoman yang lebih jelas.

Sehubungan dengan temuan terbatas penggunaan hak ex officio hakim dalam putusan cerai talak verstek, penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam faktor-faktor yang memengaruhi keputusan hakim dalam menerapkan kebijakan ini, misalnya melalui data perbandingan antar pengadilan agama di wilayah lain. Selain itu, penting untuk menilai dampak jangka panjang dari putusan ex officio terhadap kesejahteraan mantan istri dan anak, baik dari sisi ekonomi maupun psikososial, dengan menggunakan metode studi longitudinal. Dan, sebagai upaya memperkuat praktik keadilan, direkomendasikan pembuatan pedoman pelatihan bagi hakim mengenai prosedur dan kriteria penerapan hak ex officio yang konsisten, sehingga dapat mengurangi ketIngreso antara putusan dan hak-hak yang seharusnya diakui. Dengan demikian, penelitian lanjutan akan membantu menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan transparan bagi semua pihak terkait.

Read online
File size250.67 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test