JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR

Concept: Journal of Social Humanities and EducationConcept: Journal of Social Humanities and Education

Indonesia sebagai negara yang meratifikasi konvensi Hak‑Hak Anak (Convention of the Rights of the Child), mengatur prinsip perlindungan hukum terhadap anak dan berkewajiban memberikan perlindungan khusus terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis masalah penahanan terhadap anak nakal serta menganalisis prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan penahanan anak agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Type penelitiannya termasuk penelitian hukum empiris karena penekanannya menelaah pada fenomena perlindungan hukum yang berkaitann dengan masalah penahanan anak, dengan menggunakan data primer dan data sekumder. Bahwa anak adalah seseorang yang telah berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun. Keterlibatan anak yang terjerumus dalam suatu tindak pidana/kriminal membuat mereka harus berhadapan dengan hukum dan kerap mendapat stigmatisasi dan diskriminasi dari masyarakat sehingga menyebabkan anak menjadi kecewa, frustasi bahkan dendam. Oleh karenanya.

UU SPPA sebagai penyempurnaan UU Peradilan Anak menjadi landasan keseluruhan pelaksanaan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum.sehingga penanganan perkara anak harus dilakukan secara profesional dengan kesiapan aparat penegak hukum, mengedepankan hak‑hak anak, serta memperhatikan kebutuhan jasmani, rohani, dan keamanan anak guna menghindari stigmatisasi dan memungkinkan anak kembali ke lingkungan sosialnya secara wajar.Masalah anak merupakan masalah serius yang mempengaruhi tumbuh kembang, sehingga perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum merupakan perwujudan hak asasi yang memungkinkan anak melaksanakan hak dan kewajiban secara wajar untuk meraih masa depannya.Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan profesionalitas aparat penegak hukum serta penguatan mekanisme diversifikasi dan rehabilitasi bagi anak.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas program diversifikasi dibandingkan penahanan tradisional dalam mengurangi tingkat residivisme anak nakal, dengan menggunakan desain longitudinal dan sampel multiregional untuk menilai faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan reintegrasi. Selain itu, studi komparatif mengenai implementasi prinsip Hak Asasi Manusia dalam proses penahanan anak di berbagai provinsi Indonesia dapat mengidentifikasi variasi praktik, hambatan struktural, dan kebutuhan reformasi kebijakan yang spesifik. Terakhir, pengembangan model intervensi sosial‑psikologis yang melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas dapat diuji melalui percobaan terkontrol untuk menilai dampaknya terhadap pengurangan stigma, peningkatan kesejahteraan mental, dan keberhasilan reintegrasi anak setelah masa penahanan.

Read online
File size770.79 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test