UIN Ar-RaniryUIN Ar-Raniry

Jurnal Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum IslamJurnal Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam

Tulou, sebagai sanksi adat Mentawai, tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai mekanisme keadilan restoratif yang menekankan pemulihan keseimbangan sosial. Penelitian ini berangkat dari isu pelecehan seksual yang menyoroti keterbatasan hukum positif dalam memberikan pemulihan yang memadai bagi korban. Pertanyaan penelitian difokuskan pada bagaimana konsep tulou dapat diintegrasikan ke dalam kerangka hukum pidana Islam dan hukum positif Indonesia untuk merumuskan model pemidanaan yang lebih berkeadilan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan studi kasus di Desa Pasakiat Taileleou, data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat, ulama, dan perangkat desa, serta ditopang oleh analisis literatur hukum pidana adat, fiqh jinayah, dan kebijakan penal kontemporer.

Berdasarkan analisis yang dilakukan, penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan tulou sebagai sanksi pidana adat dalam kasus pelecehan seksual di masyarakat Mentawai mewakili sistem hukum yang masih hidup, fungsional, dan efektif secara sosial.Tulou tidak hanya berfungsi sebagai alat hukuman, tetapi juga sebagai mekanisme untuk memulihkan harmoni, memperbaiki hubungan sosial yang rusak, dan menegaskan kembali martabat korban dan masyarakat.Orientasinya yang kolektif dan partisipatif menunjukkan bahwa keadilan dipahami bukan hanya sebagai hak individu, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama.Ketika dilihat melalui lensa hukum pidana Islam, tulou dapat dikategorikan sebagai tazir, hukuman yang bersifat diskresioner yang dirancang untuk melindungi ketertiban umum di mana tidak ada hukuman tetap yang ditetapkan.Konvergensi ini menunjukkan bahwa meskipun berakar pada tradisi asli, tulou sejalan dengan tujuan yang lebih tinggi dari maqāṣid al-sharīah, seperti melindungi kehormatan, memastikan keadilan, dan menjamin kesejahteraan publik.Oleh karena itu, tulou memberikan bukti bahwa mekanisme adat dapat diakui sebagai instrumen hukum yang sah ketika dinilai melalui semangat adaptabilitas dan responsibilitas sosial dalam hukum Islam.Signifikansi penelitian ini terletak pada kemampuannya untuk menunjukkan relevansi konseptual dan metodologis dari integrasi praktik adat dengan hukum pidana Islam dalam lingkungan hukum plural.Secara konseptual, penelitian ini menekankan potensi maqāṣid al-sharīah sebagai kerangka penyatuan yang menjembatani tradisi asli dengan prinsip-prinsip keadilan, martabat, dan kesejahteraan manusia yang universal.Secara metodologis, penelitian ini menggambarkan nilai pendekatan interdisipliner yang menggabungkan analisis normatif hukum Islam dengan perspektif sosio-hukum terhadap tradisi hidup.Sintesis ini tidak hanya memperkaya diskursus akademik, tetapi juga memberikan wawasan praktis bagi pembuat kebijakan, otoritas agama, dan pemimpin masyarakat dalam menangani pelanggaran moral yang sensitif.Selain itu, temuan penelitian ini berkontribusi pada percakapan global tentang keadilan restoratif dengan menunjukkan bahwa mekanisme lokal seperti tulou dapat berfungsi sebagai model yang spesifik konteks yang kompatibel dengan norma-norma etis dan hukum yang lebih luas.Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa hukum adat tidak seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang kuno, tetapi diakui sebagai komponen berharga dari sistem hukum inklusif dan adaptif.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:. . 1. Mengembangkan model hibrida yang menggabungkan prinsip-prinsip maqāṣid al-sharīah dengan keadilan restoratif adat. Model ini dapat menjadi solusi dalam membangun sistem pidana yang lebih komprehensif dan efektif dalam menangani kasus pelecehan seksual. Model hibrida ini dapat mengakomodasi nilai-nilai lokal dan tetap konsisten dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan universal.. . 2. Melakukan penelitian lebih lanjut tentang konvergensi antara sanksi adat dan hukum pidana Islam, terutama dalam konteks hukum plural. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana tujuan maqāṣid al-sharīah, seperti keadilan, martabat, dan kesejahteraan publik, dapat menjadi kerangka penyatuan yang menghubungkan praktik tulou dengan prinsip-prinsip hukum dan etika yang lebih luas.. . 3. Menganalisis kondisi di mana sanksi adat tetap memiliki legitimasi di masyarakat kontemporer dan bagaimana sanksi adat dapat melengkapi hukum negara dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti pelecehan seksual. Penelitian ini dapat menggunakan pendekatan metodologis yang menggabungkan lapangan etnografi dengan analisis hukum komparatif untuk memahami operasi tulou secara praktis dan mengintegrasikan survei atau wawancara untuk memahami persepsi masyarakat tentang keadilan dan legitimasi.

  1. Ta’zir dan Kewenangan Pemerintah dalam Penerapannya | AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah. ta zir kewenangan... journal.uinjkt.ac.id/index.php/ahkam/article/view/6223TaAozir dan Kewenangan Pemerintah dalam Penerapannya AHKAM Jurnal Ilmu Syariah ta zir kewenangan journal uinjkt ac index php ahkam article view 6223
  2. Jurnal Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam. tulou customary criminal sanction mentawai convergensi... jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/samarah/article/view/30100Jurnal Samarah Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam tulou customary criminal sanction mentawai convergensi jurnal ar raniry ac index php samarah article view 30100
  3. Criminal Legislation and Women in Sexual Assault Cases: Justice or Victim Blaming? | Journal of Posthumanism.... doi.org/10.63332/joph.v5i2.466Criminal Legislation and Women in Sexual Assault Cases Justice or Victim Blaming Journal of Posthumanism doi 10 63332 joph v5i2 466
Read online
File size599.65 KB
Pages29
DMCAReport

Related /

ads-block-test