DINASTIRESDINASTIRES

Jurnal Komunikasi dan Ilmu SosialJurnal Komunikasi dan Ilmu Sosial

Penelitian ini mengkaji dinamika komunikasi antarpribadi antara Jurusita Pajak Negara (JSPN) dan Wajib Pajak (WP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Medan. Proses penagihan pajak aktif merupakan situasi interaksional yang sarat kecemasan, ketidakpastian, dan potensi konflik karena melibatkan asimetri kewenangan yang inheren. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan paradigma konstruktivisme. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap Jurusita Pajak Negara dan Wajib Pajak, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña (2014). Teori utama yang digunakan adalah Anxiety/Uncertainty Management Theory (AUM) dari Gudykunst (1995) dan Social Exchange Theory (SET) dari Thibaut dan Kelley (1959). Hasil penelitian menunjukkan: (1) Baik Jurusita Pajak Negara maupun Wajib Pajak mengalami kecemasan dan ketidakpastian simultan di awal interaksi; (2) Jurusita Pajak Negara menerapkan strategi pembukaan informatif, empati fungsional, dan konfirmasi pemahaman untuk mereduksi kecemasan Wajib Pajak; (3) Dalam perspektif pertukaran sosial, kepatuhan Wajib Pajak meningkat ketika Jurusita Pajak Negara mampu memaksimalkan reward relasional, kognitif, dan institusional sekaligus meminimalkan cost psikologis dan prosedural; (4) Konsep captive exchange context diidentifikasi, di mana kualitas komunikasi adalah satu‑satunya variabel yang dapat dimodifikasi untuk mengoptimalkan respons Wajib Pajak. Temuan ini menegaskan bahwa komunikasi antarpribadi bukan sekadar sarana penyampaian informasi dalam penagihan pajak, melainkan mekanisme pembentukan kepatuhan yang berkelanjutan.

Interaksi antara Jurusita Pajak Negara dan Wajib Pajak di KPP Madya Medan menciptakan kecemasan dan ketidakpastian simultan pada kedua pihak, sebagaimana dijelaskan oleh Anxiety/Uncertainty Management Theory.Keberhasilan penagihan pajak aktif bergantung pada penerapan strategi komunikasi—pembukaan informatif, empati fungsional, dan konfirmasi pemahaman—yang tidak hanya menyelesaikan tunggakan individu tetapi juga membangun kepercayaan jangka panjang terhadap institusi perpajakan.Dari perspektif Social Exchange Theory, kepatuhan Wajib Pajak meningkat ketika Jurusita Pajak Negara meminimalkan cost (instrumental, relasional, prosedural) dan memaksimalkan reward (relasional, kognitif, institusional), serta konsep captive exchange context menegaskan bahwa kualitas komunikasi menjadi determinan utama mode respons dan kepatuhan.

Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana penggunaan platform digital seperti WhatsApp atau aplikasi pajak memengaruhi tingkat kecemasan dan kepatuhan wajib pajak dalam proses penagihan, dengan membandingkan efektivitasnya terhadap komunikasi tatap muka tradisional; kemudian, studi komparatif antara KPP Madya Medan dan kantor pajak di wilayah lain dapat mengevaluasi apakah strategi komunikasi yang sama menghasilkan hasil kepatuhan yang berbeda, sehingga mengidentifikasi faktor kontekstual regional yang memengaruhi interaksi; akhirnya, penelitian longitudinal yang melacak perubahan perilaku komunikasi jurusita pajak dan respons wajib pajak selama beberapa tahun dapat mengungkap dampak jangka panjang strategi empati fungsional dan konfirmasi pemahaman terhadap persepsi keadilan prosedural dan tingkat kepatuhan sukarela.

Read online
File size355.96 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test