UMKUMK

Al-Fikru Jurnal Pemikiran Hukum IslamAl-Fikru Jurnal Pemikiran Hukum Islam

Penelitian ini membahas fenomena perkawinan usia dini dan dampaknya terhadap tingkat perceraian di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perkawinan usia dini serta faktor-faktor yang menyebabkan perceraian pada pasangan muda. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak pasangan menikah di usia muda karena faktor ekonomi, budaya, rendahnya pendidikan, dan kurangnya pemahaman agama. Ketidakmatangan emosional dan ketidaksiapan menjalankan peran rumah tangga menjadi penyebab utama perceraian. Data KUA Adonara Timur menunjukkan tren peningkatan jumlah perceraian akibat perkawinan usia dini dari tahun 2021 hingga 2024. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam terhadap isu pernikahan dini serta menjadi dasar edukasi dan kebijakan dalam mencegah perceraian di usia muda.

Fenomena perkawinan usia dini di Kecamatan Adonara Timur menunjukkan kecenderungan tinggi terhadap perceraian, di mana pasangan yang menikah dini sering tidak siap secara emosional dan finansial.Banyak pasangan yang menikah di usia dini tidak memiliki kematangan emosional yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dalam rumah tangga, yang dapat menyebabkan konflik dan ketidakpuasan.Keluarga dan masyarakat sering kali tidak memberi dukungan yang cukup, sehingga pasangan merasa terisolasi dan tidak mampu mengatasi masalah yang muncul.Perceraian akibat pernikahan dini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada anak dan masyarakat, menciptakan siklus masalah sosial yang lebih luas.Pendidikan pra-nikah dan pemahaman tentang tanggung jawab dalam pernikahan menjadi kunci untuk mengurangi angka pernikahan dini dan perceraian di masa depan.

Kaji ulang prosedur dispensasi pernikahan di KUA dengan penegakan batas usia minimal dan penambahan kelengkapan bukti kesiapan mental serta pendidikan, sehingga pasangan muda lebih disaring sebelum menikah. Teliti efektivitas program edukasi pra‑nikah yang melibatkan keluarga dan masyarakat setempat untuk menumbuhkan kesadaran akan risiko dan tanggung jawab rumah tangga, serta busur tindak lanjut bagi pasangan yang mengalami konflik. Kajian lanjutan dapat mengkomparasi tingkat perceraian antara wilayah dengan kebijakan restriktif usia pernikahan dan wilayah dengan kebijakan lebih longgar, guna menggali faktor spesifik yang mempengaruhi kesuksesan pernikahan pada usia dewasa awal.

Read online
File size655.27 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test