UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

. Sampai saat ini Indonesia belum berhasil melakukan kodifikasi dan unifikasi hukum waris nasional. Diantara faktor sulitnya melakukan pengkodifikasian hukum waris karena beragamnya sistem hukum yang mengatur persoalan keluarga, termasuk hukum waris, masyarakat Indonesia. Studi ini mengkaji bagaimana pelaksanaan hukum waris masyarakat Karo Muslim Sumatera Utara. Studi ini menitikberatkan pada model pembagian harta waris kepada anak perempuan dan janda. Artikel ini menyimpulkan bahwa masyarakat Karo Muslim masih menggunakan hukum adat dalam menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan sengketa waris. Hukum adat yang dipakai adalah hukum adat yang mengalami dinamisasi atau pergeseran. Hal ini terjadi tanpa menimbulkan ketegangan apalagi goncangan di masyarakat Karo Muslim itu sendiri.

Hukum waris adat Karo yang berbasis patrilineal sedang beralih ke sistem bilateral.Perubahan ini dipicu oleh interaksi antara norma adat, Islam, dan hukum negara.Proses transformasi ini menunjukkan dinamika hukum adat yang sedang mendekati prinsip kesetaraan gender dalam pembagian waris.

Bagaimana mekanisme interaksi antara norma adat, hukum Islam, dan hukum negara berdampak pada pengakuan hak waris perempuan di masyarakat Karo Muslim, dan apakah adaptasi ini dapat diselidiki secara komparatif dengan masyarakat Batak Toba? Sejauh mana peran perempuan Karo dalam mempengaruhi kebijakan distribusi harta waris melalui pola hibah dan wasiat, dan apakah strategi tersebut dapat dikembangkan sebagai model pemberdayaan ekonomi perempuan? Bagaimana dinamika perubahan norma waris di komunitas Karo dapat memandu pembentukan kerangka hukum waris nasional yang lebih inklusif, serta apa implikasinya terhadap stabilitas sosial dan keamanan hak waris?.

Read online
File size223.86 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test