DOKICTIDOKICTI

Journal of Sharia and Legal ScienceJournal of Sharia and Legal Science

Penelitian ini membahas tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk kasus yang terjadi di Desa Sungai Semut, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin. Tujuan penelitian adalah mengetahui proses perdamaian melalui diversi dalam kasus kekerasan yang dilakukan anak serta meninjau penyelesaiannya dalam perspektif hukum pidana Islam. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diversi menjadi alternatif penyelesaian hukum yang menekankan tanggung jawab, perbaikan perilaku, dan keterlibatan keluarga serta korban tanpa melalui pengadilan. Diversi sejalan dengan prinsip islah dan syura dalam hukum Islam, yang menekankan perdamaian, pemulihan hubungan sosial, dan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri. Dengan demikian, diversi mencerminkan nilai keadilan, kasih sayang, dan kemaslahatan bersama sebagaimana ditekankan dalam ajaran Islam. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa diversi bukan sekadar mekanisme hukum, tetapi juga sarana pembinaan anak dan pemulihan sosial. Oleh karena itu, pelaksanaan diversi perlu diperkuat melalui dukungan pemerintah, lembaga pendamping, dan masyarakat agar mampu mewujudkan penyelesaian konflik yang damai, adil, serta sesuai dengan nilai‑nilai hukum nasional dan Islam.

Proses perdamaian melalui diversi pada kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak di Desa Sungai Semut merupakan alternatif penyelesaian hukum yang efektif, menekankan tanggung jawab dan peningkatan perilaku anak tanpa melalui jalur pengadilan formal.Diversi sekaligus menjadi instrumen pembinaan sosial yang menyinergikan keluarga, korban, dan pihak terkait untuk mencegah terulangnya kekerasan di masa depan.Dari perspektif hukum pidana Islam, penyelesaian diversi sejalan dengan prinsip islah dan syura, menegaskan nilai keadilan, kasih sayang, dan kemaslahatan bersama.

Penelitian selanjutnya dapat meneliti efektivitas program revisi dan evaluasi proses diversi di tingkat desa, mengevaluasi peran fasilitator sosial dalam memperkuat keterlibatan keluarga, serta membandingkan outcome diversi dengan sistem peradilan formal pada kasus kekerasan anak di lingkungan pendidikan.

  1. Penyelesaian Tindak Pidana yang di Lakukan  Anak Secara Diversi dalam Persfektif Hukum Pidana Islam... jurnal.dokicti.org/index.php/JSLS/article/view/1208Penyelesaian Tindak Pidana yang di LakukanA Anak Secara Diversi dalam Persfektif Hukum Pidana Islam jurnal dokicti index php JSLS article view 1208
  2. Konsep Diyat dalam Diskursus Fiqh | Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum. konsep diyat diskursus... ojs.unsiq.ac.id/index.php/syariati/article/view/1126Konsep Diyat dalam Diskursus Fiqh Syariati Jurnal Studi Al Quran dan Hukum konsep diyat diskursus ojs unsiq ac index php syariati article view 1126
Read online
File size411.58 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test