DOKICTIDOKICTI

Journal of Sharia and Legal ScienceJournal of Sharia and Legal Science

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang pembatalan suatu produk hukum serta menelaahnya dari perspektif siyasah dusturiyah, guna memperoleh deskripsi tentang harmonisasi dan sinkronisasi antar unsur pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual yuridis normatif (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Metode pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran bahan hukum primer dan sekunder, yang kemudian diinventarisasi dan diklasifikasikan sesuai dengan permasalahan yang dibahas. Analisis data dilakukan dengan menelaah dan mengolah bahan hukum yang telah dikumpulkan secara sistematis untuk menjawab isu hukum yang dirumuskan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari perspektif fiqh siyasah, Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2019 tentang Dasar Klarifikasi Pengerahan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang diberlakukan di tengah masyarakat Kota Bengkulu, perlu ditinjau ulang. Hal ini disebabkan oleh dampaknya yang lebih banyak menimbulkan kemudaratan dibandingkan kemaslahatan bagi masyarakat. Dengan demikian, peninjauan terhadap regulasi tersebut menjadi penting untuk menjamin prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2019 tentang Dasar Klarifikasi Pengerahan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah diusulkan untuk segera dicabut karena menimbulkan polarisasi di masyarakat, tinggi biaya BPHTB, dan mengganggu pelayanan publik serta aktivitas ekonomi.Barangsiapa mengkritik bahwa kebijakan tersebut menghasilkan kemudharatan lebih banyak daripada kemaslahatan, maka perlu dilakukan evaluasi kembali dengan dasar hukum yang lebih kuat dan transparan agar keadilan dan kepentingan umum terlindungi.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji secara empiris dampak sosial ekonomi dari kebijakan pembatalan peraturan daerah pada tingkat komunitas, dengan meneliti perubahan tarif BPHTB dan kepatuhan wajib pajak di wilayah berbeda. Penelitian lain dapat membandingkan mekanisme pembatalan peraturan daerah di provinsi-provinsi lain untuk menilai efektivitas prinsip hukum regional dan kesesuaian dengan sistem otonomi daerah. Sebagai tambahan, studi kualitatif dapat mengeksplorasi persepsi warga mengenai keadilan dan legitimasi proses gubernur dalam membatalkan produk hukum daerah, guna mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

  1. Telaah Fiqih Siyasah pada Pembatalan Peraturan Walikota Bengkulu oleh Gubernur Terkait Nilai Dasar Tanah... doi.org/10.61994/jsls.v3i1.408Telaah Fiqih Siyasah pada Pembatalan Peraturan Walikota Bengkulu oleh Gubernur Terkait Nilai Dasar Tanah doi 10 61994 jsls v3i1 408
Read online
File size313.73 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test