IAINPTKIAINPTK

Journal of Islamic LawJournal of Islamic Law

Studi ini menginvestigasi perspektif para penghulu di Kota Banjarmasin terkait hukum akad nikah secara online, yang mencerminkan pergumulan antara tradisi keagamaan dan kemajuan teknologi. Dengan mengacu pada perbedaan pendapat para ulama fikih tradisional, artikel ini mengidentifikasi perbedaan dalam penafsiran terhadap ittiḥād al‑majlis sebagai salah satu syarat ijab dan kabul dalam perkawinan, yang mempengaruhi pendapat para penghulu tentang sah tidaknya akad nikah secara online. Di tengah kompleksitas ini, artikel bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang membentuk perdebatan para penghulu terkait hukum akad nikah secara online serta implikasinya dalam konteks masyarakat Banjar. Dengan mewawancarai 12 penghulu di Kota Banjarmasin selama tiga bulan, dari September sampai November 2023, studi ini menyoroti pentingnya tradisi keagamaan dalam masyarakat Banjar dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam penafsiran terhadap hukum Islam. Kajian ini menunjukkan bahwa mayoritas penghulu menolak akad nikah secara online, sementara sebagian kecil memperbolehkannya dengan syarat tertentu. Mayoritas penghulu yang menolak menginterpretasikan ittiḥād al‑majlis dengan keharusan kehadiran para pihak secara fisik dalam satu tempat dalam prosesi akad nikah, sedangkan sebagian kecil yang membolehkan memandang bahwa ruang virtual telah memenuhi kriteria ittiḥād al‑majlis.

Penghulu Banjarmasin terbagi dua kelompok, satu mengakui kontrak nikah online, satu menolaknya.Perbedaan berasal dari tafsiran ittiḥād al‑majlis, apakah ruang virtual memenuhi atau tidak.Perbedaan tersebut dipengaruhi kerangka budaya Banjar yang memadukan tradisi religius, sosial, dan pengetahuan.

Pertama, meneliti persepsi keluarga pendamping perempuan dalam hijab digital dan dampaknya terhadap legitimasi nikah online. Kedua, membandingkan praktik tawkīl versus nikah virtual di wilayah dengan variasi budaya Islam di Kalimantan dan Jawa. Ketiga, melakukan riset longitudinal terhadap perkembangan regulasi kementerian agama dan respons masyarakat terhadap kebijakan nikah virtual di masa pandemi dan pasca‑pandemi.

  1. Spiritual Culture of Banjar Sultanate (Historical, Hermeneutic and Educational Approach) | Jurnal Ilmiah... journal.scadindependent.org/index.php/jipeuradeun/article/view/151Spiritual Culture of Banjar Sultanate Historical Hermeneutic and Educational Approach Jurnal Ilmiah journal scadindependent index php jipeuradeun article view 151
  2. El-Usrah;Jurnal El-Usrah;Jurnal El-Usrah: Jurnal Hukum Kelua. banjar cultural marriage taboos analysis... doi.org/10.22373/ujhk.v6i1.18961El Usrah Jurnal El Usrah Jurnal El Usrah Jurnal Hukum Kelua banjar cultural marriage taboos analysis doi 10 22373 ujhk v6i1 18961
  3. IttiḥᾹd Al-Majlis on Marriage Contract According to Hanafiyah and Syafi'iyah (The Study of Online... doi.org/10.25217/jm.v7i1.1871Ittiud Al Majlis on Marriage Contract According to Hanafiyah and Syafiiyah The Study of Online doi 10 25217 jm v7i1 1871
  4. Akad Nikah Virtual Perawat Saat Covid-19: Tinjauan Hukum Perkawinan Islam dan Hukum Kesehatan | Jurnal... doi.org/10.20885/iustum.vol29.iss3.art10Akad Nikah Virtual Perawat Saat Covid 19 Tinjauan Hukum Perkawinan Islam dan Hukum Kesehatan Jurnal doi 10 20885 iustum vol29 iss3 art10
Read online
File size610.37 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test