JIMF BIJIMF BI
Journal of Islamic Monetary Economics and FinanceJournal of Islamic Monetary Economics and FinanceZakat merupakan salah satu prinsip utama dalam ekonomi Islam yang memiliki dua fungsi utama: sebagai sarana ibadah bagi pemberi zakat dan sebagai manfaat kolektif bagi penerima zakat. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi konsep zakat berdasarkan ayat Sūrah al‑Tawbah: 103 serta implikasi sosial dan ekonomi dari zakat melalui metode tafsir. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan analisis konten yang menggabungkan tafsir bi al‑rayi dan tafsir bi al‑mathūr. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat harus dipahami sebagai sistem wajib yang dikelola secara pusat oleh pemerintah, di mana Baznas dapat berperan sebagai lembaga pelaksana. Dua implikasi utama zakat yang diidentifikasi dari ayat tersebut adalah (1) pembersihan dan penyucian jiwa para pemberi zakat yang mendorong keadilan sosial, dan (2) pertumbuhan dan kemuliaan harta yang meningkatkan produktivitas ekonomi, baik secara mikro (peningkatan pendapatan penerima) maupun makro (peningkatan investasi dan pengurangan kemiskinan). Secara keseluruhan, zakat dapat menyeimbangkan distribusi kekayaan, mendorong konsumsi, meningkatkan supply, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta menurunkan tingkat kemiskinan.
Berdasarkan analisis, zakat bersifat wajib dan sebaiknya dikelola oleh pemerintah agar dapat mencapai fungsi sosial dan ekonomi secara optimal.Secara sosial, zakat menciptakan keseimbangan kehidupan masyarakat dengan menghasilkan rasa aman, damai, dan harmoni.Secara ekonomi, zakat meningkatkan daya beli, produktivitas, investasi, dan mengurangi kemiskinan, sehingga menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penelitian lanjutan dapat mempertimbangkan (1) bagaimana model digitalisasi zakat dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi distribusi dana zakat bagi penerima yang terisolasi secara geografis; (2) faktor-faktor apa saja yang memengaruhi persepsi masyarakat terhadap integrasi zakat dalam kebijakan fiskal publik di Indonesia, dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi partisipasi wajib zakat; serta (3) apakah penerapan zakat produktif secara terstruktur dapat secara signifikan menurunkan tingkat kemiskinan di wilayah pedesaan, dan indikator apa yang paling mencerminkan keberhasilannya.
| File size | 2.63 MB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
OJS INDONESIAOJS INDONESIA Fungsi Ilmu Ekonomi Islam sebagai bagian dari tanggungjawab sosial sangat diperlukan untuk menjadi solusi pengentasan pengangguran yakni dengan instrumenFungsi Ilmu Ekonomi Islam sebagai bagian dari tanggungjawab sosial sangat diperlukan untuk menjadi solusi pengentasan pengangguran yakni dengan instrumen
UIDUID Melalui metode kualitatif, kami menemukan bahwa lembaga-lembaga Islam (waqf, zakat, pembenaran syariah) menjadi struktur komunitas yang menganut tanggungMelalui metode kualitatif, kami menemukan bahwa lembaga-lembaga Islam (waqf, zakat, pembenaran syariah) menjadi struktur komunitas yang menganut tanggung
UINSIUINSI Temuan menunjukkan bahwa meskipun izin resmi memberikan legitimasi, keberhasilan praktik poligami dalam menciptakan keharmonisan keluarga sangat bergantungTemuan menunjukkan bahwa meskipun izin resmi memberikan legitimasi, keberhasilan praktik poligami dalam menciptakan keharmonisan keluarga sangat bergantung
UIMEDANUIMEDAN Pendistribusian dana zakat dilakukan secara rutin dan massal melalui lima program utama, terutama pada program pemberdayaan ekonomi produktif seperti BinaPendistribusian dana zakat dilakukan secara rutin dan massal melalui lima program utama, terutama pada program pemberdayaan ekonomi produktif seperti Bina
UIMEDANUIMEDAN Dengan perkembangan teknologi informasi tersebut, maka dibuatlah sistem informasi penerimaan dan pengeluaran kas dengan pembuatan Microsoft Visual StudioDengan perkembangan teknologi informasi tersebut, maka dibuatlah sistem informasi penerimaan dan pengeluaran kas dengan pembuatan Microsoft Visual Studio
STAIHWDURISTAIHWDURI Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriftif analitis, teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data ada tiga, yaituPenelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriftif analitis, teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data ada tiga, yaitu
JIMF BIJIMF BI Analisis data menggunakan pendekatan panel data, dengan tiga indikator kemiskinan – rasio jumlah penduduk miskin (P0), indeks kesenjangan kemiskinanAnalisis data menggunakan pendekatan panel data, dengan tiga indikator kemiskinan – rasio jumlah penduduk miskin (P0), indeks kesenjangan kemiskinan
UINUIN Peluang, Tantangan, dan Strategi Zakat dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat. Pada dasarnya, zakat dalam ajaran Islam merupakan salah satu cara efektif dan strategisPeluang, Tantangan, dan Strategi Zakat dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat. Pada dasarnya, zakat dalam ajaran Islam merupakan salah satu cara efektif dan strategis
Useful /
UNTARUNTAR Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan metode studi kasus. Pengumpulan data melalui wawancara dengan sumber yang dapatMetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan metode studi kasus. Pengumpulan data melalui wawancara dengan sumber yang dapat
UIN ALAUDDINUIN ALAUDDIN Untuk mengatasi hal itu, beberapa upaya telah dilakukan yaitu dengan menerapkan penilaian pada setiap bentuk partisipasi yang diberikan. Pendidikan anakUntuk mengatasi hal itu, beberapa upaya telah dilakukan yaitu dengan menerapkan penilaian pada setiap bentuk partisipasi yang diberikan. Pendidikan anak
UINUIN Dalam masyarakat yang dipandang harmonis dan zero intolerance, potensi konflik dapat terjadi. Penyebab konflik dapat disebabkan oleh banyak variabel sepertiDalam masyarakat yang dipandang harmonis dan zero intolerance, potensi konflik dapat terjadi. Penyebab konflik dapat disebabkan oleh banyak variabel seperti
UINUIN Dari kalangan empat mazhab, Imam Abu Hanifah pendiri mazhab Hanafi yang paling shârih menegaskan sahnya status anak zina dinasabkan pada bapak biologisnyaDari kalangan empat mazhab, Imam Abu Hanifah pendiri mazhab Hanafi yang paling shârih menegaskan sahnya status anak zina dinasabkan pada bapak biologisnya