JIMF BIJIMF BI

Journal of Islamic Monetary Economics and FinanceJournal of Islamic Monetary Economics and Finance

Dalam beberapa tahun terakhir, meskipun menghadapi tantangan dari transformasi digital, agenda keberlanjutan, ketidakpastian geopolitik, dan guncangan negatif seperti krisis keuangan global dan pandemi COVID-19, ekonomi dan keuangan Islam mengalami pertumbuhan pesat. Ekonomi dan keuangan Islam tidak hanya berkembang di negara-negara mayoritas Muslim, tetapi juga di negara-negara maju di mana umat Muslim merupakan minoritas. Menurut Laporan Kondisi Ekonomi Islam Global 2024/2025 oleh DinarStandard, ekonomi halal diperkirakan mencapai US$3,36 triliun pada 2028 dari US$2,43 triliun pada 2023. Pertumbuhan ini meliputi semua sektor utama ekonomi halal, yaitu makanan halal, keuangan Islam, fashion sederhana, perjalanan ramah Muslim, farmasi halal, kosmetik halal, dan media serta rekreasi.

Ekonomi dan keuangan Islam memiliki peran penting dalam era transformasi digital, pertumbuhan berkelanjutan, dan ketidakpastian geopolitik.Tujuan utama dalam membangun ekonomi Islam melalui rantai pasok ekonomi halal dan keuangan Islam melalui pendanaan terpadu adalah untuk meraih berkah dari Allah.Dengan kerja sama dan inovasi berdasarkan prinsip Iqra, ekonomi dan keuangan Islam dapat mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan mengatasi tantangan geopolitik.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak teknologi digital terhadap pengembangan produk keuangan Islam, seperti aplikasi fintech berbasis prinsip syariah. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi model pendanaan terpadu (blended finance) dalam proyek ekonomi halal, khususnya di sektor sosial dan lingkungan. Terakhir, penelitian tentang peran pendidikan dan madrasah dalam membentuk generasi muda yang kreatif dan inovatif dalam ekonomi Islam juga layak dikembangkan. Dengan memadukan ijtihad modern dan nilai-nilai tradisional, penelitian ini dapat memberikan wawasan baru untuk memperkuat keberlanjutan ekonomi Islam di tengah dinamika global. Penelitian tersebut juga perlu mempertimbangkan tantangan regulasi dan etika dalam penggunaan teknologi digital, serta bagaimana memastikan inklusivitas dalam sistem ekonomi Islam. Selain itu, studi tentang keterlibatan komunitas lokal dalam ekonomi halal bisa menjadi arah penelitian yang relevan. Dengan pendekatan interdisipliner, penelitian ini dapat menggabungkan ekonomi, teknologi, dan kebijakan publik untuk menciptakan solusi inovatif. Hasil penelitian ini dapat membantu pemerintah dan lembaga keuangan Islam dalam merancang kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, penelitian lanjutan ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ekonomi Islam di era digital dan ketidakpastian geopolitik.

Read online
File size211.02 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test