UINFASBENGKULUUINFASBENGKULU

Jurnal BAABU AL-ILMI: Ekonomi dan Perbankan SyariahJurnal BAABU AL-ILMI: Ekonomi dan Perbankan Syariah

Pembayaran zakat dengan menggunakan cryptocurrency merupakan topik yang semakin relevan seiring dengan perkembangan teknologi digital. Dalam konteks hukum ekonomi syariah, zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat, termasuk pemilik cryptocurrency. Artikel ini menganalisis bagaimana cryptocurrency diposisikan sebagai aset yang memenuhi kriteria harta yang wajib dizakati dalam syariah Islam, serta implikasi hukum dan sosial dari pembayaran zakat berbasis cryptocurrency. Dengan memanfaatkan teknologi blockchain yang mendasari cryptocurrency, pembayaran zakat dapat dilakukan dengan lebih efisien, transparan, dan cepat, memungkinkan distribusi yang lebih adil dan merata kepada mustahiq. Meskipun ada tantangan terkait regulasi dan pemahaman hukum, artikel ini menyimpulkan bahwa zakat cryptocurrency memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi umat Islam, asalkan didukung oleh kebijakan yang tepat dan edukasi kepada masyarakat.

Pembayaran zakat menggunakan cryptocurrency diperbolehkan karena merupakan perkembangan teknologi digital yang dapat memberikan dampak positif dalam sistem pengelolaan zakat.Cryptocurrency dapat diposisikan sebagai harta yang memenuhi syarat untuk dizakati, asalkan memenuhi ketentuan nisab dan haul dalam hukum ekonomi syariah.Teknologi blockchain menawarkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan dalam distribusi zakat, yang dapat mempercepat akses mustahiq kepada dana zakat serta mengurangi potensi penyelewengan.

Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai model perhitungan nisab zakat cryptocurrency yang paling sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan mempertimbangkan volatilitas harga aset digital. Kedua, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengembangkan mekanisme pembayaran dan distribusi zakat berbasis blockchain yang aman, transparan, dan efisien, termasuk penggunaan smart contract untuk otomatisasi proses zakat. Ketiga, penting untuk mengkaji dampak sosial dan ekonomi dari zakat cryptocurrency terhadap pemberdayaan mustahiq, serta bagaimana zakat ini dapat diintegrasikan dengan program-program pengentasan kemiskinan yang lebih luas. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sistem zakat yang modern, inklusif, dan sesuai dengan perkembangan zaman, serta memperkuat peran zakat dalam mewujudkan kesejahteraan umat.

  1. ZAKAT DAN KAJIANNYA DI INDONESIA | Milkiyah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah. ver zakat kajiannya milkiyah... jurnal.stainmajene.ac.id/index.php/milkiyah/article/view/158ZAKAT DAN KAJIANNYA DI INDONESIA Milkiyah Jurnal Hukum Ekonomi Syariah ver zakat kajiannya milkiyah jurnal stainmajene ac index php milkiyah article view 158
  2. One moment, please.... moment please wait request verified doi.org/10.30631/alrisalah.v21i1.734One moment please moment please wait request verified doi 10 30631 alrisalah v21i1 734
Read online
File size650.28 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test