IAINSORONGIAINSORONG

Tasamuh: Jurnal Studi IslamTasamuh: Jurnal Studi Islam

Terminologi khilafah adalah sesuatu yang familiar bagi kita terutama umat Islam yang berbasis pendidikan agama, di mana istilah tersebut pertama kali diambil dari periode Khulafaurrasyidin, yang menunjukkan pemerintah Islam, hingga beberapa kali, juga dikaitkan dengan pemerintahan yang dilakukan oleh dinasti khulafa Rasyidah setelah pemerintahan dinasti. Pemerintah Islam khilafah dipelopori oleh Nabi, dan khulafaurrasyidin. Dalam konsep pemikiran Islam, sudah sepantasnya mendapat perhatian, karena hanya dengan sistem tersebut kesesuaian antara agama dan sektor politik dapat berjalan harmonis. Seiring dengan zaman, agama menyerukan agar manusia selalu menyesuaikan sistem sosial sesuai dengan kondisi sepanjang tidak melanggar ajaran agama.

Dimensi sejarah melibatkan masa lampau yang terkait dengan masa kini dan mendatang, dengan periodesasi berdasarkan abad, aliran pemikiran, atau peristiwa penting dalam politik, ekonomi, dan kebudayaan, yang bervariasi sesuai sudut pandang dan titik tekan masing-masing sejarawan.Penggunaan periodesasi sejarah membantu memahami rentetan waktu, peristiwa penting, serta dinamika sejarah itu sendiri, sehingga pembahasannya perlu terus dikaji dan dikritisi untuk menyempurnakan kajian.Terminologi khilafah Islamiyah yang berasal dari masa Khulafaurrasyidin menunjukkan pemerintahan Islam yang harmonis antara agama dan politik, sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa melanggar ajaran agama.

Penelitian lanjutan bisa mengeksplorasi bagaimana konsep khilafah bisa dimodernisasi agar cocok dengan tantangan dunia saat ini seperti globalisasi, teknologi, dan pluralisme masyarakat, dengan mempertimbangkan apakah sistem tersebut masih relevan untuk menjaga harmoni antara agama dan urusan politik di berbagai negara. Selain itu, kajian bisa mengkaji peran khilafah dalam membentuk identitas nasional di tengah munculnya nasionalisme di dunia Islam, sehingga bisa mengungkap apakah ada upaya untuk menghidupkan kembali simbol kesatuan umat Islam tanpa memisahkan agama dari negara. Di samping itu, penelitian bisa membandingkan penerapan nilai-nilai khilafah di sistem demokrasi, seperti di Indonesia yang berbentuk republik, untuk melihat apakah nilai seperti musyawarah dan kewenangan Tuhan bisa diintegrasikan tanpa menimbulkan konflik antara kelompok agama dan bukan agama. Dari paper ini, yang sudah menyarankan kritik terhadap periodesasi sejarah, saran lanjutan juga bisa dikembangkan untuk menganalisis secara lebih mendalam dampak kemunduran khilafah terhadap perkembangan negara-negara Muslim, sehingga membantu memahami apakah kehancuran itu mempengaruhi kemerdekaan politik saat ini. Dengan menggabungkan aspek historis dan kontemporer, penelitian bisa menjawab apakah umat Islam perlu mencari alternatif bentuk pemerintahan yang mengharmonikan spiritualitas dan realitas ekonomi masa kini.

  1. #pendidikan agama islam#pendidikan agama islam
  2. #khilafah islamiyah#khilafah islamiyah
Read online
File size1.37 MB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test