UEUUEU

Lex JurnalicaLex Jurnalica

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas teknik perundang-undangan dalam pengaturan sanksi administratif pada Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Fokus penelitian meliputi tiga masalah inti: konsistensi penggunaan rumusan sanksi (jenis, besaran, dan prosedur), kelemahan teknis perumusan ditinjau dari asas kepastian hukum, serta potensinya menimbulkan ketidakpastian hukum dan penyalahgunaan wewenang. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Temuan menunjukkan tingkat konsistensi yang rendah antara undang-undang dengan peraturan pelaksananya, sehingga menciptakan fragmentasi sektoral. Kelemahan teknis utama meliputi penggunaan istilah yang terlalu luas dan tidak terdefinisi, perhitungan sanksi yang tidak terstandarisasi, serta jaminan prosedur yang tidak komprehensif. Kelemahan ini secara signifikan melemahkan kepastian hukum. Akibatnya, muncul risiko hukum yang tinggi bagi pelaku usaha akibat penegakan yang tidak dapat diprediksi serta ruang diskresi yang sangat luas bagi pejabat yang rentan terhadap praktik korupsi dan penegakan selektif. Kajian menyimpulkan bahwa buruknya teknik perumusan dalam aspek krusial ini mengancam negara hukum dan tujuan substantif reformasi regulasi itu sendiri. Penelitian merekomendasikan perlunya kerangka nasional untuk mengharmoniskan pengaturan sanksi administratif.

Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa konsistensi penggunaan rumusan sanksi administratif antara Undang-Undang Cipta Kerja dengan peraturan turunannya berada pada tingkat yang rendah dan tidak seragam.UUCK cenderung menggunakan pendekatan delegatif yang luas dengan mendelegasikan hampir seluruh perumusan detail jenis, besaran, dan prosedur sanksi kepada peraturan di bawahnya.Akibatnya, ditemukan inkonsistensi signifikan antar sektor dan bahkan dalam satu kluster regulasi yang sama.Jenis sanksi bervariasi tanpa pola baku yang jelas, besaran denda dirumuskan dengan beragam model (nominal, persentase, kelipatan) yang sering tidak proporsional, dan prosedur penjatuhannya menunjukkan perbedaan mendasar dalam hal lembaga yang berwenang, tahapan, serta jaminan hak untuk didengar.Variasi ini lebih mencerminkan kurangnya koordinasi dan grand design nasional daripada perbedaan karakteristik sektoral yang memang diperlukan.Ditinjau dari asas kepastian hukum, sejumlah temuan penelitian mengungkap kelemahan teknis perumusan sanksi administratif dalam pasal-pasal tersebut.Kelemahan utama meliputi penggunaan istilah normatif yang tidak terdefinisi secara operasional, rumusan besaran sanksi yang multi-interpretatif dan tidak dilengkapi mekanisme penyesuaian, serta prosedur yang tidak komprehensif dan sering kali mengabaikan prinsip audi et alteram partem.Di tingkat struktur, kelemahan terletak pada praktik blanket delegation dan rantai delegasi yang panjang dari UU ke PP lalu ke Peraturan Menteri, yang menciptakan kekosongan norma di tingkat undang-undang dan mengurangi akuntabilitas proses pembentukan norma.Pendekatan minimalistik ini kemudian diisi oleh berbagai peraturan turunan yang dibuat secara responsif dan terfragmentasi, sehingga menghasilkan kerangka sanksi administratif yang tidak koheren.

Berdasarkan temuan dan analisis dalam penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan evaluasi komprehensif terhadap seluruh peraturan turunan UU Cipta Kerja untuk mengidentifikasi dan mengharmoniskan pengaturan sanksi administratif. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan konsistensi, kepastian hukum, dan proporsionalitas dalam penerapan sanksi administratif. Kedua, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan kerangka nasional untuk harmonisasi pengaturan sanksi administratif. Kerangka ini dapat menjadi panduan bagi kementerian/lembaga dalam merumuskan sanksi administratif yang jelas, terukur, dan proporsional. Ketiga, studi mendalam tentang dampak ketidakpastian hukum dan penyalahgunaan wewenang akibat kelemahan teknis perumusan sanksi administratif dapat menjadi fokus penelitian selanjutnya. Penelitian ini dapat membantu mengidentifikasi strategi mitigasi dan pencegahan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan sanksi administratif.

Read online
File size301.13 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test