IKHAFIIKHAFI

JPMTT (Jurnal Pengabdian Masyarakat Teknologi Terbarukan)JPMTT (Jurnal Pengabdian Masyarakat Teknologi Terbarukan)

Pensiun adalah seorang pegawai atau karyawan yang bekerja di suatu perusahaan dan sudah mencapai usia tertentu dimana orang tersebut dianggap sudah tidak produktif lagi dan harus digantikan oleh orang lain yang masih produktif. Syarat-syarat pensiun (BUP) antara lain: pengantar dari dinas, surat permohonan dari yang bersangkutan, fotokopi SK CPNS legalisir, fotokopi SK PNS legalisir, fotokopi SK pangkat terakhir, SK kenaikan gaji berkala terakhir (KGB), SKP 2 tahun terakhir, fotokopi kartu pegawai (Karpeg) legalisir, fotokopi kartu istri (Karis) atau fotokopi kartu suami (Karsu) legalisir, fotokopi surat nikah yang dilegalisir KUA, surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga (KP 4), surat permohonan pembayaran pensiun dan tabungan hari tua (SP4 A), fotokopi akte kelahiran anak (dilegalisir Capil), fotokopi akte kelahiran PNS yang bersangkutan, daftar susunan keluarga, daftar riwayat hidup, surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, data perorangan calon penerima pensiun (DPCP), pas foto warna 3 x 4 sebanyak 7 lembar beserta softcopy, surat keterangan pemberhentian gaji sementara (SKPPS), surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hambatan dalam prosedur pelaksanaan pensiun PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu antara lain: calon pegawai yang pensiun mengurus pengajuan pensiun terlalu mepet dengan masa habis tanggal pensiunnya atau lewat dari tanggal yang sudah ditentukan, dan sering terjadi error pada aplikasi SAPK.

Berdasarkan analisis dan pembahasan sebelumnya mengenai prosedur pelaksanaan pensiun Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut.prosedur pelaksanaan pensiun PNS di Perpustakaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu sudah dilakukan dengan baik dan sistematis, yaitu dimulai dengan proyeksi nama-nama calon pensiun, sosialisasi persyaratan pensiun, calon pensiun melengkapi persyaratan pensiun, pemeriksaan kelengkapan persyaratan pensiun, input data pada SAPK, sinkronisasi data SAPK pada Docu Digital, mengunggah kelengkapan berkas, pemeriksaan berkas oleh BKN, mengunduh Pertek pensiun, membuat SK pensiun, penandatanganan SK pensiun, penyerahan SK pensiun ke pegawai bersangkutan dan tembusan ke bagian keuangan, penyerahan SKPP ke pegawai bersangkutan dan mengurus hak-hak pensiun ke TASPEN.Hambatan dalam prosedur pelaksanaan pensiun PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu yaitu sering terjadi error pada aplikasi SAPK, kekeliruan pada tahap peremajaan data calon pensiun, proses pemeriksaan berkas pada BKN melewati waktu yang diperkirakan dan calon pensiunan kurang dalam melengkapi persyaratan dokumen pensiun.

Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada calon pegawai yang akan pensiun mengenai prosedur pengajuan pensiun dan persyaratan yang diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi hambatan dalam proses pengajuan pensiun, terutama terkait dengan kelengkapan berkas dan waktu pengajuan yang tepat. Selain itu, perlu dilakukan perbaikan pada aplikasi SAPK untuk mengurangi kesalahan yang sering terjadi. Penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas sosialisasi dan perbaikan aplikasi SAPK dalam mengurangi hambatan-hambatan dalam prosedur pelaksanaan pensiun PNS.

  1. "PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM SECARA OFFLINE DAN ONLINE TERHADAPPROGRAM PEN" by Fia Fridayanti... scholarhub.ui.ac.id/jvi/vol10/iss2/7PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM SECARA OFFLINE DAN ONLINE TERHADAPPROGRAM PEN by Fia Fridayanti scholarhub ui ac jvi vol10 iss2 7
Read online
File size325.58 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test