UGMUGM

PCD JournalPCD Journal

Penelitian ini membahas paradoks hak-hak pekerja di Indonesia setelah dimulainya Reformasi pada tahun 1998. Meskipun pekerja telah diberikan regulasi yang lebih baik yang melindungi semua hak penting mereka, protes buruh tetap lazim dengan tuntutan yang sama setiap tahun. Untuk menjelaskan paradoks ini, penelitian ini menggunakan konsep biokekuasaan Foucault untuk berargumen bahwa, alih-alih membawa kemakmuran bagi pekerja, regulasi baru sebenarnya telah mendisiplinkan mereka. Regulasi dan kebebasan baru telah mendikte dan membatasi jenis tindakan yang dapat dilakukan pekerja, membangun logika mereka dan menjadi internalisasi hingga beberapa orang tidak menyadari bahwa mereka secara ironis dibatasi oleh hukum yang seharusnya membebaskan mereka. Akibatnya, pekerja tanpa sadar terjebak dalam siklus protes–kebijakan pemerintah baru–protes tanpa akhir. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Reformasi tidak banyak meningkatkan kemakmuran pekerja. Undang-Undang Ketenagakerjaan dan kebebasan berserikat gagal menjamin pemenuhan hak-hak pekerja, melainkan memberikan rasa kebebasan yang salah.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa ada tiga keadaan utama yang membentuk realitas di mana gerakan buruh terus mendorong tuntutan yang tidak efektif meskipun kebebasan yang mereka peroleh selama era Reformasi.Pertama, transformasi Negara Indonesia dari Negara represif berdaulat menjadi Negara hukum panoptik, yang memungkinkan realitas biopolitik di mana subjek yang diperintah (yaitu, pekerja) dengan rela mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Negara.Kedua, implementasi kebebasan berserikat, yang sebenarnya membatasi gerakan buruh ke koridor regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.Ketiga, pengesahan Undang-Undang Upah, yang membuat tuntutan pekerja akan kenaikan upah menjadi tidak relevan karena penggunaan formula ekonomi yang kaku yang diklaim secara objektif mewakili kepentingan pekerja dan pengusaha.Lebih lanjut, Undang-Undang ini menyembunyikan sifat antagonistik kapitalisme di balik ilmu ekonomi yang tampak tidak bersalah, yang pada gilirannya menyesatkan pekerja untuk berpikir bahwa tuntutan untuk kenaikan upah sebenarnya bermakna.Oleh karena itu, aktivis serikat pekerja dan intelektual harus mulai melihat kesalahan dalam perspektif libertarian mereka, yang memandang hubungan pekerja-pengusaha sebagai masalah moral dan etika dan mengacu pada hambatan dalam pencapaian kebahagiaan dan kemakmuran pekerja dalam hubungan industrial yang harmonis.

Berdasarkan analisis ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi bagaimana konsep biokekuasaan Foucault dapat diterapkan untuk menganalisis kebijakan dan praktik ketenagakerjaan di Indonesia secara lebih mendalam, dengan fokus pada bagaimana kebijakan tersebut membentuk perilaku dan identitas pekerja. Kedua, penelitian dapat menyelidiki bagaimana gerakan buruh dapat mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk melawan eksploitasi dan ketidaksetaraan, dengan mempertimbangkan peran teknologi dan platform digital dalam mengubah lanskap pekerjaan. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi model ekonomi alternatif yang memprioritaskan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan lingkungan daripada pertumbuhan ekonomi semata. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana gerakan buruh dapat berkolaborasi dengan gerakan sosial lainnya untuk membangun koalisi yang lebih kuat dan memperjuangkan perubahan sistemik. Dengan menggabungkan wawasan dari berbagai disiplin ilmu, penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang berharga untuk memahami dan mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pekerja di Indonesia dan di seluruh dunia.

Read online
File size171.77 KB
Pages25
DMCAReport

Related /

ads-block-test