HARAPANHARAPAN

Jurnal Perspektif HukumJurnal Perspektif Hukum

Perdagangan saham berbasis Artificial Intelligence (AI) merupakan inovasi teknologi yang telah mengubah cara investor berinteraksi dengan pasar modal. Sistem berbasis algoritma dan pembelajaran mesin memungkinkan pengambilan keputusan otomatis dengan kecepatan dan akurasi yang tinggi. Namun, perkembangan ini juga menghadirkan tantangan baru berupa risiko keamanan siber, bias algoritma, dan potensi manipulasi pasar yang belum sepenuhnya diantisipasi oleh regulasi hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap investor atas kerentanan sistem perdagangan saham berbasis AI, serta mengevaluasi efektivitas regulasi yang telah diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap Undang-Undang Pasar Modal, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Peraturan OJK terkait sistem elektronik di bidang keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum dasar perlindungan investor telah tersedia, mekanisme perlindungan terhadap risiko yang bersumber dari kegagalan teknologi AI masih belum spesifik diatur. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi berbasis risk governance dan AI accountability framework agar tercipta kepastian hukum serta keamanan sistem perdagangan digital di masa depan.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa kerentanan sistem AI dalam perdagangan saham, seperti kegagalan algoritma, manipulasi data, bias pengambilan keputusan, dan kurangnya transparansi, memerlukan perhatian serius.Perlindungan hukum bagi investor saat ini masih bersifat reaktif dan belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan teknologi AI.Oleh karena itu, reformasi regulasi yang komprehensif, termasuk penerapan prinsip Explainable AI dan audit algoritmik, sangat dibutuhkan untuk menjamin keamanan, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap ekosistem pasar modal digital di Indonesia.

Berdasarkan analisis terhadap judul, abstrak, dan kesimpulan, serta mempertimbangkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas penerapan prinsip Explainable AI (XAI) dalam sistem perdagangan saham berbasis AI di Indonesia, termasuk tantangan implementasi dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Kedua, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengembangkan model regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi AI, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan investor. Ketiga, studi komparatif antara regulasi AI di sektor keuangan di Indonesia dengan negara-negara maju, seperti Amerika Serikat atau Inggris, dapat memberikan wawasan berharga untuk meningkatkan kualitas regulasi di Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan ekosistem pasar modal digital yang aman, transparan, dan berkelanjutan, serta melindungi kepentingan investor di era teknologi yang semakin maju. Penelitian lanjutan juga dapat fokus pada pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa digital yang efektif dan efisien untuk menangani kasus-kasus kerugian akibat kegagalan sistem AI, serta meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih memahami risiko dan peluang investasi berbasis teknologi.

  1. PENGARUH PANDEMI COVID-19 TERHADAP NILAI PERUSAHAAN PADA SEBELAS SEKTOR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI)... doi.org/10.31092/jaa.v1i2.1334PENGARUH PANDEMI COVID 19 TERHADAP NILAI PERUSAHAAN PADA SEBELAS SEKTOR DI BURSA EFEK INDONESIA BEI doi 10 31092 jaa v1i2 1334
  2. Perlindungan Hukum Bagi Investor Terhadap Praktik Kejahatan Insider Trading Pada Pasar Modal di Indonesia... journal.uinjkt.ac.id/index.php/citahukum/article/view/2311Perlindungan Hukum Bagi Investor Terhadap Praktik Kejahatan Insider Trading Pada Pasar Modal di Indonesia journal uinjkt ac index php citahukum article view 2311
  3. Peran Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Transaksi Efek Pada Bursa Efek Indonesia | JURNAL HUKUM PELITA.... jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/JH/article/view/2317Peran Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Transaksi Efek Pada Bursa Efek Indonesia JURNAL HUKUM PELITA jurnal pelitabangsa ac index php JH article view 2317
  4. Jurnal Mercatoria. perlindungan investor trading saham ditinjau undang nomor pasar modal jurnal mercatoria... ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/6865Jurnal Mercatoria perlindungan investor trading saham ditinjau undang nomor pasar modal jurnal mercatoria ojs uma ac index php mercatoria article view 6865
Read online
File size332.5 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test