UNESAUNESA

DisableDisable

Artikel ini bertujuan mengembangkan rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan perlindungan hukum dan aksesibilitas bagi perempuan dengan disabilitas dalam sistem peradilan pidana. Perempuan dengan disabilitas mewakili kelompok rentan yang sering menghadapi hambatan fisik, sosial, dan struktural dalam memperoleh keadilan. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif yuridis, yang menganalisis hukum positif yang berlaku serta prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Data dikumpulkan melalui peraturan perundang‑undangan, dokumen resmi, dan literatur hukum terkait, termasuk studi akademis dan laporan lembaga perlindungan disabilitas. Hasil penelitian menunjukkan kebutuhan akan revisi undang‑undang guna mencakup ketentuan khusus yang melindungi hak perempuan dengan disabilitas, serta peningkatan pelatihan bagi aparat penegak hukum tentang isu disabilitas dan kekerasan berbasis gender. Diharapkan sistem peradilan pidana Indonesia menjadi lebih responsif, inklusif, dan adil dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan dengan disabilitas sebagai korban, saksi, maupun pelaku, guna mencapai keadilan substansial bagi seluruh warga negara.

Kesimpulan artikel menegaskan perlunya perlindungan hukum khusus bagi perempuan dengan disabilitas agar hak mereka dapat terlaksana secara adil.Pemerintah diharapkan dapat merevisi peraturan terkait, khususnya Pasal 15 Undang‑Undang Nomor 12 Tahun 2022, dan memastikan pelaksanaan kebijakan ini melalui pelatihan aparat penegak hukum.Selain itu, pengawasan terhadap implementasi regulasi harus diperkuat agar perlindungan serta hak-hak kebebasan serta keadilan bagi perempuan dengan disabilitas dapat terwujud secara nyata.

Untuk memperkuat perlindungan hukum perempuan dengan disabilitas, penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi efektivitas pelatihan lintas disiplin bagi aparat penegak hukum guna memahami kebutuhan khusus korban; serta meneliti dampak kebijakan pemberian bantuan hukum dan terjemahan sign language terhadap proses pengadilan, sehingga dapat diukur apakah adanya pelatihan dan layanan tersebut dapat mengurangi kasus re‑victimization. Sementara itu, studi komparatif mengenai penerapan prinsip decision‑making terlibat pihak pendukung (supported decision‑making) di beberapa negara berkembang dapat memberikan insight praktik terbaik yang dapat diadaptasi di Indonesia. Akhirnya, penelitian longitudinal yang memantau perjalanan hidup korban dari pendaftaran perkara hingga proses pemulihan akan menambah pemahaman tentang faktor-faktor yang mempengaruhi akses dan keberhasilan penyelesaian perkara, sehingga kebijakan jangka panjang dapat dirancang dengan lebih holistik dan adaptif.

  1. Aksesibilitas Perempuan Disabilitas dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi | Pratiwi |... ejurnalmalahayati.ac.id/index.php/manuju/article/view/7994Aksesibilitas Perempuan Disabilitas dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Pratiwi ejurnalmalahayati ac index php manuju article view 7994
  2. Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan yang Menyebabkan Kematian (Studi) Kasus Pengadilan... doi.org/10.22225/jph.2.3.3983.472-477Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan yang Menyebabkan Kematian Studi Kasus Pengadilan doi 10 22225 jph 2 3 3983 472 477
Read online
File size470.3 KB
Pages21
DMCAReport

Related /

ads-block-test