UIN BANTENUIN BANTEN

Al AhkamAl Ahkam

Penegakan hukum lingkungan adalah tindakan atau proses paksaan untuk mematuhi hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan. Salah satu peraturan yang memiliki aturan tentang penegakan hukum lingkungan adalah Peraturan Pemerintah 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam penegakan hukum lingkungan, sanksi administratif saja tidak cukup, harus ada sanksi perdata dan pidana, terutama karena kerusakan dan pencemaran lingkungan sangat parah dan tidak dapat dipulihkan. Studi ini mengeksplorasi kekurangan sanksi perdata dan pidana dalam Peraturan Pemerintah 26/2023. Metode penelitian normatif menunjukkan bahwa dalam penegakan hukum lingkungan, sanksi perdata, khususnya pidana, diperlukan. Penggunaan sanksi pidana sebagai alat utama dapat diterapkan dalam penegakan hukum lingkungan jika kerusakan yang terjadi cukup berat dan pemulihan lingkungan yang rusak sulit dilakukan, terutama pasir laut yang merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

Penegakan hukum lingkungan penting dilakukan untuk kelanjutan dan kesejahteraan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.Dalam Peraturan Pemerintah 26/2023, hanya terdapat sanksi administratif.Jika kerusakan lingkungan cukup parah dan lingkungan yang rusak tidak dapat diperbaiki, sanksi administratif tidak memiliki efek jera.Tindakan kerusakan dan pencemaran lingkungan dapat secara langsung atau tidak langsung merugikan kehidupan manusia.Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah 26/2023 seharusnya mencakup sanksi perdata, khususnya pidana, untuk melindungi kehidupan dan martabat manusia serta properti.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas sanksi perdata dalam mencegah kerusakan lingkungan, terutama di sektor penambangan pasir laut. Kedua, analisis dampak sanksi pidana terhadap perlindungan ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya alam. Ketiga, studi tentang partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan penegakan hukum lingkungan, khususnya di wilayah yang terkena dampak penambangan pasir. Penelitian-penelitian ini dapat memberikan wawasan baru untuk meningkatkan kebijakan dan implementasi hukum lingkungan yang lebih efektif.

  1. Ultimum Remedium dalam Bidang Lingkungan Hidup | Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. ultimum remedium lingkungan... journal.uii.ac.id/index.php/IUSTUM/article/view/4605Ultimum Remedium dalam Bidang Lingkungan Hidup Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM ultimum remedium lingkungan journal uii ac index php IUSTUM article view 4605
Read online
File size546.38 KB
Pages23
DMCAReport

Related /

ads-block-test