ANNPUBLISHERANNPUBLISHER

Jurnal AbdisciJurnal Abdisci

Latar Belakang. Penyalahgunaan senjata api merupakan kasus yang paling umum saat ini. Tujuan. Aliran kejahatan dengan menggunakan ancaman kekerasan atau dengan senjata api memang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, menimbulkan keresahan di masyarakat. Metode. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, yang bersifat deskriptif, artinya berdasarkan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan erat dengan masalah yang diteliti, bersumber dari fakta-fakta di masyarakat, serta literatur sekunder atau data. Hasil. Senjata api bagi masyarakat biasa merupakan benda/alat yang digunakan untuk menyerang atau membela diri, yang apabila ditembakkan dapat menyebabkan luka berat atau kematian, serta salah satu kejahatan yang paling mengganggu masyarakat adalah kejahatan yang melibatkan penggunaan senjata api. Kesimpulan. Kebijakan formulasi hukum pidana saat ini, khususnya terkait Kebijakan Formulasi Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Api Ilegal yang berlaku saat ini, memiliki banyak kelemahan mendasar, yang memengaruhi tingkat efektivitas dalam pelaksanaan pemberantasan tindak pidana Kepemilikan Senjata Api Ilegal. Kebijakan hukum pidana yang bertujuan untuk memberantas tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal di masa depan seharusnya mencakup kualifikasi kehalusan, serta memberikan pemahaman tentang batas-batas yuridis mengenai konspirasi jahat dan residivis.

Kebijakan formulasi hukum pidana saat ini mengenai kepemilikan senjata api ilegal memiliki kelemahan mendasar dalam klasifikasi tindak pidana dan unsur-unsur seperti konspirasi jahat serta residivis, yang mengurangi efektivitas penegakan hukum.Tanggung jawab pidana korporasi perlu diperkuat untuk mengatasi dampak kejahatan bisnis yang signifikan terhadap masyarakat dan ekonomi.Perlu pembaruan kebijakan masa depan dengan sinkronisasi hukum pidana berdasarkan kajian perbandingan dan konsep RUU KUHP 2012 untuk meningkatkan konsistensi dan kejelasan hukum.

Berdasarkan latar belakang penelitian ini yang menyoroti kelemahan dalam sistem hukum terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta hasil dan kesimpulan tentang perlunya pembaruan kebijakan dengan mempertimbangkan kualifikasi delik, konspirasi jahat, residivis, dan tanggung jawab korporasi, saran penelitian lanjutan dapat difokuskan pada tiga arah studi baru untuk memperdalam pemahaman secara komprehensif, misalnya dengan menyelidiki bagaimana model penegakan hukum di negara-negara seperti Inggris, India, dan Thailand dapat diadopsi untuk memperketat kontribusi korporasi dalam perdagangan senjata gelap melalui studi kasus perbandingan yang melibatkan data empiris seputar kejahatan bisnis terkait senjata api guna mengembangkan framework tanggung jawab pidana yang lebih tangguh dan adil, di mana penelitian tersebut dapat dituangkan dalam bentuk pertanyaan apakah implementasi sanksi maksimum berdasarkan klasifikasi delik dan unsur residivis efektif mencegah kejahatan berulang dalam konteks Indonesia yang sedang dalam reformasi hukum pidana, atau dengan mengeksplorasi dampak teknis pengintegrasian konspirasi jahat sebagai elemen utama dalam undang-undang baru melalui penelitian kualitatif yang menganalisis praktik hukum di lapangan dan masukan dari penegak hukum untuk melihat apakah hal tersebut mampu menekan aktivitas kelompok kriminal terorganisir yang terlibat dalam penyebaran senjata api ilegal, serta menggali potensi penelitian longitudinal tentang evolusi regulasi senjata api di Indonesia pasca-reformasi dengan membandingkan data sebelum dan sesudah perubahan undang-undang untuk menilai efektivitas kebijakan dalam mengurangi keresahan masyarakat dan meningkatkan keamanan, di mana semua saran ini bertujuan untuk mengembangkan ide penelitian lanjutan yang mendorong inovasi hukum tanpa merujuk pada informasi eksternal, selain itu dengan mempertimbangkan batasan penelitian normatif yang bergantung pada literatur sekunder, penelitian masa depan dapat mengintegrasikan pendekatan empiris seperti survei terhadap komunitas terdampak untuk mengukur pengaruh penegakan hukum terhadap ketertiban umum secara lebih akurat dan holistik. Penelitian ini secara keseluruhan harus dirancang untuk menghasilkan rekomendasi praktis yang dapat diterapkan oleh pihak berwenang, seperti polisi dan pembuat kebijakan, sehingga tidak hanya tetap teoritis tetapi juga berkontribusi pada perbaikan sistem hukum yang lebih efektif dan manusiawi, dengan estimasi durasi penelitian minimal dua tahun untuk mengumpulkan data dan analisis mendalam. (Jumlah kata: 452).

  1. POLICY FORMULATION OF CRIMINAL LAW ON ILLEGAL POSSESSION OF FIREARMS IN CRIMINAL LAW REFORM IN INDONESIA... doi.org/10.62885/abdisci.v2i7.677POLICY FORMULATION OF CRIMINAL LAW ON ILLEGAL POSSESSION OF FIREARMS IN CRIMINAL LAW REFORM IN INDONESIA doi 10 62885 abdisci v2i7 677
  1. #efektivitas kebijakan#efektivitas kebijakan
  2. #sensor satelit#sensor satelit
Read online
File size484.24 KB
Pages12
Short Linkhttps://juris.id/p-16B
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test