UNRAMUNRAM

Renjana Pendidikan DasarRenjana Pendidikan Dasar

Artikel ini mengkaji sejarah kebijakan pendidikan Islam di Indonesia melalui telaah historis pada tiga periode pemerintahan: Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Pendidikan Islam memegang peran penting dalam sistem pendidikan nasional dengan mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) dan metode analisis isi untuk menelaah regulasi, literatur, dan dokumen terkait kebijakan pendidikan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada masa Orde Lama, pendidikan Islam mulai memperoleh pengakuan formal melalui berbagai keputusan pemerintah dan undang-undang, meskipun dualisme pendidikan masih terjadi antara lembaga umum dan agama. Pada masa Orde Baru, kebijakan revitalisasi madrasah dan pesantren serta penerapan SKB Tiga Menteri dan UU No. 2 Tahun 1989 memperkuat legitimasi pendidikan Islam dalam sistem nasional, meskipun terdapat kontroversi terkait intervensi pemerintah. Pada era Reformasi, pendidikan Islam semakin diakui secara setara melalui UU No. 20 Tahun 2003, program wajib belajar, sertifikasi guru, penerapan kurikulum modern, serta peningkatan anggaran pendidikan, sehingga pendidikan Islam lebih inklusif, profesional, dan adaptif terhadap tantangan global. Implikasi dari perjalanan kebijakan ini menunjukkan integrasi pendidikan Islam yang semakin utuh dalam sistem pendidikan nasional, peningkatan profesionalisme tenaga pendidik, pemerataan akses pendidikan, modernisasi madrasah, dan penguatan identitas religius sekaligus nasionalis bagi peserta didik. Studi ini memberikan kontribusi dalam memahami dinamika historis pendidikan Islam dan menjadi acuan bagi perumusan kebijakan pendidikan yang relevan di masa depan.

Pada masa Orde Lama, kebijakan pendidikan Islam mengintegrasikan aspirasi umat Islam ke dalam sistem pendidikan nasional melalui keputusan politik, regulasi, dan lembaga.Pada Orde Baru, kebijakan revitalisasi modernisasi dan standarisasi memberikan legitimasi dan kesetaraan kepada madrasah dan pesantren.Pada Reformasi, kebijakan inklusif, anggaran, dan penyempurnaan regulasi memposisikan pendidikan Islam sebagai bagian integral dan setara di sistem nasional.

Penelitian lanjutan dapat menyelidiki efektivitas kebijakan kebijakan reformasi dalam meningkatkan mutu dan akses pendidikan Islam secara empiris, dengan fokus pada perbandingan hasil belajar dan kesejahteraan guru antara madrasah dan sekolah umum; serta menilai dampak intervensi pemerintah terhadap kebijakan standar kurikulum di tingkat pesantren, termasuk identitas dan integrasi nilai nasional; dan meneliti persepsi masyarakat dan siswa terkait keberagaman budaya dalam pendidikan Islam, guna mengembangkan kebijakan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan sosial global.

  1. Portal Jurnal LP2M SASBABEL. portal jurnal lp2m sasbabel akses artikel silahkan kunjungi web disini ilmiah... jurnal.lp2msasbabel.ac.id/index.php/tar/article/view/1753Portal Jurnal LP2M SASBABEL portal jurnal lp2m sasbabel akses artikel silahkan kunjungi web disini ilmiah jurnal lp2msasbabel ac index php tar article view 1753
  2. Kebijakan Pendidikan Pemerintahan Orde Lama Serta Pengaruhnya terhadap Pendidikan Islam di Indonesia... journal.aripafi.or.id/index.php/jmpai/article/view/543Kebijakan Pendidikan Pemerintahan Orde Lama Serta Pengaruhnya terhadap Pendidikan Islam di Indonesia journal aripafi index php jmpai article view 543
  3. Kebijakan Pendidikan Islam pada Masa Orde Baru | Ainara Journal (Jurnal Penelitian dan PKM Bidang Ilmu... doi.org/10.54371/ainj.v6i1.745Kebijakan Pendidikan Islam pada Masa Orde Baru Ainara Journal Jurnal Penelitian dan PKM Bidang Ilmu doi 10 54371 ainj v6i1 745
Read online
File size334.17 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test