UNUSIAUNUSIA
AL WASATH Jurnal Ilmu HukumAL WASATH Jurnal Ilmu HukumPernikahan beda agama merupakan isu yang masih menjadi polemik di Indonesia. Meskipun diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, perdebatan tentang pelaksanaannya masih terus berlangsung. Salah satu prinsip penting dalam pernikahan adalah asas konsensus atau kerelaan dari kedua mempelai. Abstrak ini mengkaji bagaimana asas konsensus diterapkan dalam pernikahan beda agama dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum, sosial, budaya, dan agama yang berlaku. Pembahasan mencakup analisis terhadap ketentuan hukum positif Indonesia terkait pernikahan beda agama, serta perspektif dari berbagai agama yang diakui di Indonesia. Selain itu, abstrak ini juga mengkaji praktik pelaksanaan pernikahan beda agama di lapangan dan tantangan yang dihadapi pasangan dalam proses tersebut. Tujuan dari penelitian adalah untuk memberikan gambaran komprehensif tentang penerapan , serta mengidentifikasi potensi solusi dan rekomendasi untuk menjembatani perbedaan pandangan dan meminimalkan konflik yang mungkin timbul.
Di Indonesia, pernikahan beda agama diperbolehkan secara hukum jika kedua mempelai memberikan persetujuan atau konsensus untuk menikah di Kantor Catatan Sipil.Namun, pernikahan beda agama ini tidak diakui oleh agama-agama resmi di Indonesia seperti Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.Masing-masing agama memiliki aturan tersendiri dalam menyikapi pernikahan beda agama.Misalnya dalam Islam, pernikahan beda agama antara Muslim dengan non-Muslim pada umumnya tidak diperbolehkan.Sementara di agama lain, pernikahan beda agama bisa diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu.Karena tidak diakui secara agama, pasangan yang menikah beda agama hanya memiliki status perkawinan secara administratif/sipil dan tidak bisa melangsungkan pernikahan dalam lembaga keagamaan.Hal ini menyebabkan adanya pro dan kontra di masyarakat terkait pernikahan beda agama.
Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: Pertama, melakukan studi komparatif tentang praktik pernikahan beda agama di berbagai negara, terutama negara-negara dengan keragaman agama yang tinggi, untuk memahami bagaimana negara-negara tersebut menangani isu ini dan bagaimana mereka menjembatani perbedaan pandangan. Kedua, melakukan penelitian kualitatif mendalam tentang pengalaman pasangan yang telah menikah beda agama, untuk memahami tantangan dan solusi yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, menganalisis lebih lanjut tentang peran fatwa MUI dalam pernikahan beda agama dan bagaimana fatwa tersebut dapat diselaraskan dengan asas konsensus dan kebebasan perdata dalam konteks pernikahan.
| File size | 500.46 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
STAI MUSADDADIYAHSTAI MUSADDADIYAH Sehingga sebagai konsekuensinya sesuai dengan kesepakatan sebelumnya harus ada barang yang akan ditarik untuk dijadikan jaminan sebagai penebus utangnyaSehingga sebagai konsekuensinya sesuai dengan kesepakatan sebelumnya harus ada barang yang akan ditarik untuk dijadikan jaminan sebagai penebus utangnya
STAIN TDMSTAIN TDM Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konten MUI Jawa Timur Fatwa Nomor 1 Tahun 2025, menganalisis pertimbangan maṣlaḥah mursalah yang mendasariTujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konten MUI Jawa Timur Fatwa Nomor 1 Tahun 2025, menganalisis pertimbangan maṣlaḥah mursalah yang mendasari
STIEPARISTIEPARI Return on asset mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap return saham pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BursaReturn on asset mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap return saham pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS MUI dalam fatwa pada MUNAS II tahun 1980 menyatakan bahwa pernikahan seorang wanita Muslim dengan pria non-Muslim adalah haram, dan seorang pria MuslimMUI dalam fatwa pada MUNAS II tahun 1980 menyatakan bahwa pernikahan seorang wanita Muslim dengan pria non-Muslim adalah haram, dan seorang pria Muslim
LAAROIBALAAROIBA Sumber data dalam penelitian ini merupakan data primer yang diperoleh dari 114 responden pengguna Shopee Paylater di Bandar Lampung menggunakan teknikSumber data dalam penelitian ini merupakan data primer yang diperoleh dari 114 responden pengguna Shopee Paylater di Bandar Lampung menggunakan teknik
LAAROIBALAAROIBA Data yang terkumpul dianalisis menggunakan perangkat lunak SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi dari mulut ke mulut melalui internetData yang terkumpul dianalisis menggunakan perangkat lunak SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi dari mulut ke mulut melalui internet
ATIDEWANTARAATIDEWANTARA Kegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta mengenai investasi mata uang kripto, dan diharapkan mereka dapat menyebarkanKegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta mengenai investasi mata uang kripto, dan diharapkan mereka dapat menyebarkan
KOPERTAIS4KOPERTAIS4 Perkara yang halal akan memberi kesan positif dan bermanfaat, sedangkan yang haram bakal mendatangkan kemudaratan dan mafsadah (keburukan) kepada manusia.Perkara yang halal akan memberi kesan positif dan bermanfaat, sedangkan yang haram bakal mendatangkan kemudaratan dan mafsadah (keburukan) kepada manusia.
Useful /
AMSIRAMSIR Hukum pidana yang bersumber dari kehendak Ilahi tidak dapat dikritik secara struktural, atau justru berada di luar jangkauan kritik sosial yang lahir dariHukum pidana yang bersumber dari kehendak Ilahi tidak dapat dikritik secara struktural, atau justru berada di luar jangkauan kritik sosial yang lahir dari
AMSIRAMSIR Penelitian menegaskan pentingnya peningkatan infrastruktur, dukungan medis profesional, serta melibatkan keluarga dalam proses rehabilitasi untuk mencapaiPenelitian menegaskan pentingnya peningkatan infrastruktur, dukungan medis profesional, serta melibatkan keluarga dalam proses rehabilitasi untuk mencapai
AMSIRAMSIR Penjara dua bulan lima puluh tiga hari dijatuhkan, dengan masa tahanan yang sudah dijalani dikurangi. Pertimbangan hakim sangat penting untuk memastikanPenjara dua bulan lima puluh tiga hari dijatuhkan, dengan masa tahanan yang sudah dijalani dikurangi. Pertimbangan hakim sangat penting untuk memastikan
KOPERTAIS4KOPERTAIS4 Penelitian ini menjelaskan bagaimana strategi marketing halal dapat meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan serta faktor-faktorPenelitian ini menjelaskan bagaimana strategi marketing halal dapat meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan serta faktor-faktor