UTBUTB

KeadilanKeadilan

Pembudi daya ikan memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi nasional melalui jumlah produksi perikanan. Kontribusi tersebut tidak diikuti tingkat kesejahteraan bagi para pembudi daya dengan pendapatan yang diperoleh relatif masih sangat terbatas. Artikel ini bertujuan menganalisis model pemberdayaan hukum pembudi daya ikan melalui pendekatan pengembangan model triple helix. Penelitian merupakan sociolegal research yang merupakan metode hasil perkawinan antara metode penelitian hukum dengan ilmu sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, ketentuan peran dari pemerintah dan pembudi daya ikan telah diatur secara jelas, namun ketentuan bagi akademia sebagai salah satu stakeholder yakni perguruan tinggi belum diatur, padahal peran yang diemban perguruan tinggi juga tidak kalah penting. Perguruan tinggi sebagai salah satu unsur dalam triple helix memiliki sumber daya manusia yang mampu memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan perjanjian bagi hasil melalui legal assistance maupun workshop pendampingan. Pemerintah bertanggung jawab atas kesejahteraan warga negaranya, tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga fasilitator, dinamisator, dan katalisator.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara stakeholder dalam konsep triple helix, yaitu pemerintah, pembudi daya, dan akademisi, merupakan kunci keberhasilan model pemberdayaan hukum bagi pembudi daya ikan di Kabupaten Gresik.Pemberdayaan sebagai upaya meningkatkan kemandirian pembudi daya ikan dalam hal perjanjian bagi hasil memerlukan optimalisasi sinergi dan kolaborasi antara stakeholder terkait.Perlu adanya pengaturan normatif dan implementasi peran akademisi dalam pemberdayaan ini, mengingat peran mereka belum diatur secara jelas dalam UU Pemberdayaan.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai model perjanjian bagi hasil yang adil dan berkelanjutan, dengan melibatkan aspek hukum, ekonomi, dan sosial budaya masyarakat pembudi daya ikan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada peran aktif perguruan tinggi dalam memberikan pendampingan hukum dan pelatihan kepada pembudi daya ikan, khususnya dalam penyusunan perjanjian bagi hasil yang melindungi kepentingan mereka. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas implementasi UU Pemberdayaan dalam meningkatkan kesejahteraan pembudi daya ikan, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dan mencari solusi yang tepat. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan program pemberdayaan yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi pembudi daya ikan di Indonesia, serta memperkuat peran triple helix dalam pembangunan sektor perikanan yang inklusif dan berkeadilan.

Read online
File size317.36 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test