IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH

Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu HukumDeposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum

Globalisasi telah mengubah cara negara-negara berinteraksi, membawa serta tantangan dalam hal perlindungan hak kelompok lintas batas seperti migran, pekerja internasional, dan minoritas. Di satu sisi, globalisasi mempromosikan kerja sama internasional yang lebih erat dan memperkuat komitmen terhadap hak asasi manusia secara universal. Namun, di sisi lain, kebijakan yang diterapkan oleh negara sering kali tidak sinkron dengan perubahan ini, menimbulkan berbagai hambatan dalam upaya melindungi kelompok rentan yang terjebak dalam sistem hukum yang berbeda. Artikel ini mengeksplorasi tantangan-tantangan utama yang dihadapi dalam melindungi hak kelompok lintas batas di tengah dinamika globalisasi. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan literatur yang mendalam terhadap studi terkait demokratisasi, hak asasi manusia, serta tantangan yang dihadapi oleh kelompok-kelompok lintas batas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan signifikan dalam kerangka kerja internasional terkait hak asasi manusia, masih terdapat kesenjangan antara kebijakan dan implementasi dalam praktik yang berdampak pada perlindungan hak kelompok lintas batas. Penelitian ini juga memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat membantu mengatasi tantangan-tantangan tersebut di era globalisasi.

Globalisasi telah membawa perubahan mendasar dalam tata kelola politik dan sosial yang menambah tekanan pada negara untuk menyeimbangkan kedaulatan nasional dengan tanggung jawab perlindungan hak asasi manusia secara internasional.Meskipun terdapat kerangka hukum internasional untuk melindungi hak kelompok lintas batas, implementasinya sering terhambat oleh birokrasi rumit, kebijakan proteksionis, dan kurangnya kemauan politik di tingkat nasional.Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi internasional yang kuat, kerangka kebijakan nasional yang lebih inklusif, serta langkah-langkah seperti reformasi kebijakan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan demokratisasi yang lebih inklusif dan menjamin hak asasi setiap individu di tengah kompleksitas globalisasi.

Pertama, perlu diteliti bagaimana sistem perlindungan hukum bagi pekerja migran dapat dirancang secara bilateral antara negara asal dan negara tujuan yang mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan pemenuhan hak asasi manusia. Kedua, perlu dikaji efektivitas mekanisme pengaduan dan akses keadilan bagi migran di sektor informal, khususnya yang rentan terhadap eksploitasi, untuk mengetahui model pendampingan hukum yang paling efektif dalam konteks negara berkembang. Ketiga, penting untuk mengeksplorasi bagaimana pemerintah daerah di negara tujuan dapat memainkan peran lebih aktif dalam integrasi sosial dan perlindungan hak migran, terutama melalui kebijakan lokal yang inklusif, tanpa bergantung sepenuhnya pada kebijakan nasional yang seringkali bersifat proteksionis. Penelitian-penelitian ini dapat mengisi celah dalam implementasi hak migran dengan pendekatan yang lebih operasional, kontekstual, dan partisipatif, serta memperkuat kapasitas lokal dalam menjawab tantangan globalisasi. Dengan fokus pada kerja sama konkret, akses keadilan, dan peran aktif pemerintah daerah, temuan nantinya dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kebijakan yang lebih responsif dan manusiawi.

  1. The Dynamics of the Internet, Social Media, and Politics in the Contemporary Era: A Review of State-Society... jpi.ubb.ac.id/index.php/JPI/article/view/131The Dynamics of the Internet Social Media and Politics in the Contemporary Era A Review of State Society jpi ubb ac index php JPI article view 131
  2. Tantangan Demokratisasi: Melindungi Hak Kelompok Lintas Batas di Era Globalisasi | Deposisi: Jurnal Publikasi... doi.org/10.59581/deposisi.v2i4.4370Tantangan Demokratisasi Melindungi Hak Kelompok Lintas Batas di Era Globalisasi Deposisi Jurnal Publikasi doi 10 59581 deposisi v2i4 4370
Read online
File size928.36 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test