IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH
Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu HukumDeposisi: Jurnal Publikasi Ilmu HukumDalam penulisan ini Penulis lebih fokus membahas tentang DBM Eks PNPM MPd harus bertransformasi menjadi tentang BUM Desa bersama LKD serta mengenai modal BUM Desa bersama LKD Eks DBM PNPM MPd sebagaimana ketentuan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUM Desa yang merupakan amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dokumentasi yang dilakukan dengan menggunakan lembar instrument matrik analisis, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif (legal research) karena sesuai dengan judul yang peneliti angkat tinjauan yuridis. Dalam tulisan ini pengelolaan DBM Eks PNPM MPd harus bertransformasi menjadi BUM Desa bersama LKD, yaitu untuk memberikan landasan serta kepastian hukum dalam kegiatan DBM Eks PNPM MPd, memastikan kelestarian asset bersama 1 (satu) kecamatan, DBM Eks PNPM MPd dijadikan modal dalam pembentukan BUM Desa bersama LKD, dan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUM Desa sebagai tanggungjawab pemerintah dalam pembinaan tata kelola DBM eks PNPM MPd dalam rangka penanggulangan kemiskinan.
Bahwa dari penyusunan penulisan ini, Penulis dapat menarik suatu kesimpulan yang komprehensif dengan maksud dan tujuan analisis Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa, antara lain.1) Bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang semakin memperkuat status Badan Usaha Milik Desa sebagai badan hukum.2) Bahwa Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa mewajibkan Pengelola kegiatan DBM Eks PNPM MPd bertransformasi menjadi BUM Desa bersama LKD untuk memberikan landasan serta kepastian hukum dalam melestarikan asset bersama (komunal) masyarakat desa 1 (satu) kecamatan.3) Bentuk BUM Desa bersama LKD, sebagai tanggungajwab pemerintah dalam pembinaan tata kelola DBM eks PNPM MPd dalam rangka penanggulangan kemiskinan.4) Pengelola kegiatan DBM eks PNPM MPd menjadi BUM Desa bersama LKD harus sesuai dengan mekanisme dan tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama jo.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang diputuskan dalam musyawarah antar Desa, dituangkan dalam anggaran dasar BUM Desa bersama, dan ditetapkan dengan Peraturan Bersama Kepala Desa yang dilaksanakan dengan tahapan.5) Bahwa setelah pengelola kegiatan DBM Eks PNPM MPd bertransformasi menjadi BUM Desa bersama LKD, selanjutnya diharapkan agar BUM Desa bersama LKD dapat melakukan pengembangan usaha untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam menanggulangi kesmiskinan.
Berdasarkan hasil penelitian, berikut adalah saran penelitian lanjutan:. 1. Mengkaji lebih lanjut tentang implementasi dan efektivitas BUM Desa bersama LKD dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan penanggulangan kemiskinan. Penelitian ini dapat dilakukan dengan menganalisis data keuangan dan kinerja BUM Desa bersama LKD, serta mewawancarai pihak-pihak terkait seperti pengelola, pemerintah daerah, dan masyarakat desa.. 2. Meneliti dampak sosial dan ekonomi dari transformasi pengelola kegiatan DBM Eks PNPM MPd menjadi BUM Desa bersama LKD. Penelitian ini dapat fokus pada perubahan kondisi ekonomi rumah tangga miskin dan rentan, serta dampak terhadap partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa.. 3. Menganalisis tantangan dan hambatan dalam proses transformasi pengelola kegiatan DBM Eks PNPM MPd menjadi BUM Desa bersama LKD. Penelitian ini dapat dilakukan dengan mewawancarai pengelola dan pihak-pihak terkait, serta menganalisis regulasi dan kebijakan yang berlaku. Dengan demikian, penelitian lanjutan ini dapat memberikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan BUM Desa bersama LKD dalam upaya penanggulangan kemiskinan di masyarakat desa.
| File size | 898.7 KB |
| Pages | 28 |
| DMCA | Report |
Related /
LP3KAMANDANULP3KAMANDANU Hasil empiris menunjukkan peningkatan pengetahuan gizi keluarga sebesar 23,5%, peningkatan partisipasi posyandu hingga 87%, serta 82% rumah tangga mampuHasil empiris menunjukkan peningkatan pengetahuan gizi keluarga sebesar 23,5%, peningkatan partisipasi posyandu hingga 87%, serta 82% rumah tangga mampu
NASIONALNASIONAL Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan pendampingan partisipatif, meliputi survei, studi banding, pengolahan lahan, penanaman, perawatan, dan panen.Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan pendampingan partisipatif, meliputi survei, studi banding, pengolahan lahan, penanaman, perawatan, dan panen.
SINTHOPSINTHOP Masyarakat menghadapi beberapa tantangan, seperti memulihkan reputasi desa, menjaga kualitas tanaman, mengatasi kondisi lingkungan yang tidak dapat diprediksi,Masyarakat menghadapi beberapa tantangan, seperti memulihkan reputasi desa, menjaga kualitas tanaman, mengatasi kondisi lingkungan yang tidak dapat diprediksi,
STAIYPIQBAUBAUSTAIYPIQBAUBAU Media promosi digital marketing diharapkan menjadi pilihan yang efektif untuk pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis dan menjangkau pasar nasional maupunMedia promosi digital marketing diharapkan menjadi pilihan yang efektif untuk pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis dan menjangkau pasar nasional maupun
YBLIYBLI Oleh karena itu, pelatihan pembuatan balsem dan minyak aromatherapy akan sangat menarik bagi anggota mitra karena selain dapat digunakan sendiri, dapatOleh karena itu, pelatihan pembuatan balsem dan minyak aromatherapy akan sangat menarik bagi anggota mitra karena selain dapat digunakan sendiri, dapat
UBUB Minyak jelantah adalah minyak yang telah digunakan dalam proses penggorengan dan sering kali dibuang sebagai limbah. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakanMinyak jelantah adalah minyak yang telah digunakan dalam proses penggorengan dan sering kali dibuang sebagai limbah. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan
ITSCIENCEITSCIENCE Setelah penentuan lokasi kegiatan, dilakukan penjajakan kesediaan pelaksanaan kegiatan dengan pengiriman surat permohonan pelaksanaan kegiatan pengabdianSetelah penentuan lokasi kegiatan, dilakukan penjajakan kesediaan pelaksanaan kegiatan dengan pengiriman surat permohonan pelaksanaan kegiatan pengabdian
AIRAAIRA Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan ibu-ibu rumah tangga dalam memanfaatkan menir yang nantinya diharapkan akan diadopsiTujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan ibu-ibu rumah tangga dalam memanfaatkan menir yang nantinya diharapkan akan diadopsi
Useful /
NASIONALNASIONAL Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di TK Bintang Perkasa menunjukkan hasil positif dengan peningkatan signifikan dalam pemahaman dan keterampilan guruKegiatan pengabdian kepada masyarakat di TK Bintang Perkasa menunjukkan hasil positif dengan peningkatan signifikan dalam pemahaman dan keterampilan guru
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan hukum yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian Undang-Undang (statuteMetode penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan hukum yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian Undang-Undang (statute
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Hukum konstitusi, terutama UUD 1945, mengakui eksistensi hukum adat sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila dan hak asasi manusia. NegaraHukum konstitusi, terutama UUD 1945, mengakui eksistensi hukum adat sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila dan hak asasi manusia. Negara
CERICCERIC Harga diri diukur dengan Rosenbergs Self Esteem Scale dan pola asuh diukur dengan Instrumen Pola Asuh Mashoedi. Hasil analisis menunjukkan terdapat hubunganHarga diri diukur dengan Rosenbergs Self Esteem Scale dan pola asuh diukur dengan Instrumen Pola Asuh Mashoedi. Hasil analisis menunjukkan terdapat hubungan