UTBUTB
KeadilanKeadilanPermasalahan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat serius dan menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional. Pemerintah melalui berbagai institusi berwenang terus mengupayakan pemberantasan narkoba secara komprehensif melalui pendekatan hukum, regulatif, dan preventif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penegakan hukum dan regulasi yang telah diterapkan dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta studi kasus terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat perangkat hukum seperti UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta peran aktif aparat penegak hukum seperti BNN, Kepolisian, dan Kejaksaan, namun tantangan seperti lemahnya pengawasan, korupsi, dan keterbatasan rehabilitasi menjadi hambatan utama dalam upaya pemberantasan narkoba secara efektif. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan sistem hukum, koordinasi antarlembaga, serta pendekatan berbasis masyarakat untuk mewujudkan pemberantasan narkoba yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Upaya pemberantasan narkoba di Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban sosial, stabilitas hukum, serta kesehatan dan keselamatan warganya.Berbagai kebijakan dan regulasi telah disusun dan diberlakukan, termasuk pembentukan lembaga khusus seperti Badan Narkotika Nasional yang memiliki mandat utama dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Di sisi lain, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan juga menjalankan peran penting dalam proses penindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.Meskipun telah ada perangkat hukum yang cukup kuat, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba masih menghadapi tantangan yang cukup kompleks.Beberapa kendala yang diidentifikasi antara lain lemahnya koordinasi antarlembaga, tumpang tindih regulasi, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta masih terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum.Selain itu, kurang optimalnya pelaksanaan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba menjadi persoalan tersendiri yang harus segera dibenahi agar pendekatan represif dapat diimbangi dengan pendekatan humanis dan restoratif.Regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah memang memberikan landasan hukum yang tegas, namun dalam implementasinya masih ditemukan ketidaksesuaian antara norma hukum dan realitas sosial.Banyak kasus narkotika yang tidak ditangani secara tuntas karena berbagai alasan teknis maupun nonteknis.Oleh karena itu, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan semata, tetapi juga memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara semua pemangku jabatan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, maupun media massa.Pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pendidikan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba juga sangat penting untuk memperkuat ketahanan sosial.Reformasi kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial dan global perlu terus dilakukan agar sistem hukum dan regulasi di Indonesia mampu beradaptasi dan menjawab tantangan zaman.Dengan langkah yang terpadu dan konsisten, upaya pemberantasan narkoba di Indonesia diharapkan tidak hanya mampu menurunkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga membangun sistem sosial dan hukum yang lebih sehat, adil, dan berkeadaban.
Untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara semua pemangku jabatan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media massa. Reformasi kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial dan global perlu terus dilakukan agar sistem hukum dan regulasi di Indonesia mampu beradaptasi dan menjawab tantangan zaman. Selain itu, penting untuk memperkuat ketahanan sosial melalui pemberdayaan masyarakat dengan pendidikan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Dalam hal ini, pendekatan humanis dan restoratif dapat diimbangi dengan pendekatan represif untuk menciptakan sistem sosial dan hukum yang lebih sehat, adil, dan berkeadaban.
| File size | 429.91 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
DINIYAHDINIYAH Namun demikian, dalam praktik sosial, umat Islam di berbagai belahan dunia masih dihadapkan pada tantangan intoleransi yang bersumber dari pemahaman keagamaanNamun demikian, dalam praktik sosial, umat Islam di berbagai belahan dunia masih dihadapkan pada tantangan intoleransi yang bersumber dari pemahaman keagamaan
STAIN KEPRISTAIN KEPRI Pembagian hasil sistem Partelon yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak tidak sama dengan pembagian hasil yang seharusnya dilakukan oleh mayoritas masyarakatPembagian hasil sistem Partelon yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak tidak sama dengan pembagian hasil yang seharusnya dilakukan oleh mayoritas masyarakat
UMGUMG Sistem dilengkapi fitur monitoring jarak jauh melalui aplikasi Android dan mekanisme retry starter genset. Hasil pengujian menunjukkan sistem berhasilSistem dilengkapi fitur monitoring jarak jauh melalui aplikasi Android dan mekanisme retry starter genset. Hasil pengujian menunjukkan sistem berhasil
PUBMEDIAPUBMEDIA Oleh karena itu, diperlukan reformulasi norma dalam Undang-Undang tersebut agar lebih jelas, konsisten, dan prediktif untuk memperkuat kepastian hukumOleh karena itu, diperlukan reformulasi norma dalam Undang-Undang tersebut agar lebih jelas, konsisten, dan prediktif untuk memperkuat kepastian hukum
UMGUMG Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan mengimplementasikan sistem pemantauan detak jantung dan saturasi oksigen dalam darah (SpO₂) berbasis mikrokontrolerPenelitian ini bertujuan untuk merancang dan mengimplementasikan sistem pemantauan detak jantung dan saturasi oksigen dalam darah (SpO₂) berbasis mikrokontroler
UMGUMG Sistem juga berhasil memberikan notifikasi otomatis ketika parameter melampaui batas aman sesuai standar. Berdasarkan hasil tersebut, sistem monitoringSistem juga berhasil memberikan notifikasi otomatis ketika parameter melampaui batas aman sesuai standar. Berdasarkan hasil tersebut, sistem monitoring
STIBASTIBA Penelitian ini menyimpulkan bahwa pedagang temporer di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, masih menerapkan konsep kejujuran (Ash-Shiddiq)Penelitian ini menyimpulkan bahwa pedagang temporer di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, masih menerapkan konsep kejujuran (Ash-Shiddiq)
RAHARJARAHARJA E-Procurement berkontribusi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa melalui penerapan sistem online. SosialisasiE-Procurement berkontribusi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa melalui penerapan sistem online. Sosialisasi
Useful /
PUBMEDIAPUBMEDIA Penelitian ini menyimpulkan bahwa OPM belum mampu memenuhi kriteria sebagai penerima subjek hukum internasional, terutama pengakuan sebagai belligerent.Penelitian ini menyimpulkan bahwa OPM belum mampu memenuhi kriteria sebagai penerima subjek hukum internasional, terutama pengakuan sebagai belligerent.
UMSUMS Subjek penelitian ini adalah siswa SMAN 3 Mamuju dengan total responden sebanyak 35 siswa. Analisis data penelitian menggunakan SPSS dan uji hipotesisSubjek penelitian ini adalah siswa SMAN 3 Mamuju dengan total responden sebanyak 35 siswa. Analisis data penelitian menggunakan SPSS dan uji hipotesis
UMSUMS Instrumen yang digunakan adalah kuesioner yang dimasukkan ke dalam google formulir, dan menggunakan uji Chi Square. Hasil penelitian: Menunjukkan nilaiInstrumen yang digunakan adalah kuesioner yang dimasukkan ke dalam google formulir, dan menggunakan uji Chi Square. Hasil penelitian: Menunjukkan nilai
UMSUMS Lansia berisiko tinggi terkena penyakit degeneratif usia seperti hipertensi. Salah satu cara menurunkan tekanan darah pada penderita hipertensi adalahLansia berisiko tinggi terkena penyakit degeneratif usia seperti hipertensi. Salah satu cara menurunkan tekanan darah pada penderita hipertensi adalah