UTBUTB

KeadilanKeadilan

Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum pidana lingkungan terhadap pelaku pencemaran lingkungan hidup dalam strategi penegakan hukum pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, yaitu Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa rumusan unsur-unsur pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik belum diatur secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan sanksi pidana terhadap pelaku pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik masih digolongkan dalam sanksi untuk pelaku pencemaran lingkungan akibat bahan beracun dan berbahaya (B3). Indonesia membutuhkan kebijakan mengenai pengelolaan sampah elektronik untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan hidup.

Penegakan hukum pidana lingkungan memerlukan strategi yang komprehensif, termasuk pencegahan melalui penyuluhan dan pengawasan.Penerapan sanksi pidana harus mempertimbangkan tujuan ideal perlindungan lingkungan dan memberikan efek jera.Kebijakan pengelolaan sampah elektronik yang spesifik sangat dibutuhkan untuk mengatasi pencemaran lingkungan akibat limbah elektronik.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai efektivitas penerapan sanksi pidana yang ada terhadap pelaku pencemaran lingkungan, khususnya terkait sampah elektronik, untuk mengidentifikasi celah hukum dan potensi peningkatan. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada pengembangan model pengelolaan sampah elektronik yang terintegrasi, melibatkan peran aktif pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, serta mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial. Ketiga, studi komparatif mengenai kebijakan dan praktik penegakan hukum lingkungan di negara-negara maju yang berhasil mengatasi masalah pencemaran lingkungan dapat memberikan wawasan berharga bagi Indonesia dalam merumuskan strategi yang lebih efektif. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di Indonesia, dengan mempertimbangkan kompleksitas permasalahan dan kebutuhan akan solusi yang berkelanjutan dan adaptif. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan hidup yang lebih sehat, lestari, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Read online
File size491.52 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test