PNLPNL

Jurnal VokasiJurnal Vokasi

Pelatihan pengadaan barang/jasa di desa melalui swakelola ini diperuntukan bagi Tim pelaksana kegiatan (TPK) untuk Gampong Mesjid Punteuet, Desa Kuala, Desa Jambo Timu, dan Desa Alue Lim Kecamatam Blang Mangat. Tujuan dari penyelenggraan kegiatan Penerapan Ipteks anatara lain, Pertama Memberikan pengetahuan kepada para Tim Pelaksanan Kegiatan (TPK) agar dalam harga perkiraan sendiri sesuai dengan peraturan. Kedua memberikan pemahaman tentang pengadaan barang/jasa di desa dengan metode swakelola. Ketiga menjelaskan cara pengadministrasia dokumen pengadaan barang/jasa. Keempat memberikan pemahaman cara pengawasan dan kontrak dalam pelaksanaa pengadaan barang/jasa di desa melalui swakelola. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan Tim Pelaksana Kegiatan tidak salah dalam proses pengadaan barang/jasa melalui swakelola baik dari segi proses, pelaksanaan, pengawasan, administrasi, dan pertanggungjawaban. Pelatihan diikuti 8 orang peserta, adapun khalayak sasaran peserta terdiri dari Ketua TPK dan angota TPK dari empat desa binaan. Adapun pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dilakukan dengan menggunakan metode ceramah, tutorial, contoh kasus, dan diskusi. Hasil dari pelaksanaan kegiatan dievaluasi melalui posttest. Dari 8 peserta memiliki nilai rerata 90. Semua peserta antusias mengikuti acara hingga selesai dan merasakan manfaat pelatihan untuk meningkatakan akuntabilitas dan transparansi pengunaan dana desa. Peserta pelatihan juga menilai bahwa pelatihan ini penting dan sangat diperlukan bagi perangkat desa. Peserta pelatihan berharap pelatihan serupa dapat dilaksanakan kembali dengan peserta (audience) yang lebih banyak/luas, dan dengan topik lainnya.

TPK telah memahami Ketentuan umum Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang merupakan pedoman umum dan aturan terbaru berkaitan dengan pengadan barang/jasa di desa.Bagi TPK telah memahami tentang jenis-jenis pengadaan baran/jasa di desa beserta cara penyusuanan laporan pengadaan barang/jasa di desa.Sebelum mengikuti pelatihan ini TPK kurang memahami perbedaan antara cara pelaksanaan Pemerintah Desa Swakelola dengan Swakelola Padat karya.Setelah mengikuti pelatihan TPK mampu mengadministrasikan dokumen pengadaan barang/jasa di desa dengan baik.

Berdasarkan hasil pelatihan, disarankan untuk melanjutkan program hibah desa binaan dengan fokus pada pendampingan cara penyusunan rencana pengadaan barang/jasa berdasarkan skala prioritas. Pendampingan ini dapat membantu TPK dalam memahami perbedaan antara cara pelaksanaan Pemerintah Desa Swakelola dan Swakelola Padat karya. Selain itu, pelatihan lanjutan dapat diberikan untuk meningkatkan pemahaman TPK tentang penyusunan laporan pengadaan barang/jasa di desa. Dengan demikian, diharapkan TPK dapat mengelola dana desa secara efektif dan transparan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa.

Read online
File size488.83 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test