PNLPNL

Jurnal VokasiJurnal Vokasi

Praktik pembukuan bendahara gampong menjadi sarana penting untuk mengungkapkan informasi secara akurat dan transparan. Perubahan tata kelola keuangan gampong yang menempatkan peran aktif aparatur desa dilihat sebagai persoalan yang menarik untuk diteliti dikarenakan kewajiban yang diemban oleh aparatur gampong tidak hanya berdampak pada pembangunan masyarakat gampong namun juga memberikan efek negatif terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran di gampong. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan pembukuan dana gampong pada gampong Mesjid Puenteut Kota Lhokseumawe, sebagaimana yang diamanat dalam Qanun No. 5 Tahun 2003 dan Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pelaksanaan tata pemerintahan gampong yang mandiri dan pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif model analisis simulasi dengan sampel aparatur Gampong Mesjid Puenteut Kota Lhokseumawe. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat permasalahan yang sangat teknis dalam penatabukuan akuntansi gampong sesuai dengan standar akuntansi desa. Hal ini sejalan dengan eksekusi anggaran yang bersumber dari dana desa, alokasi dana gampong, bagi hasil pajak daerah serta sisa pembayaran tahun lalu sebanyak Rp 1.697.010.354 yang dilihat masih terdapat kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja. Hasil penelitian ini memberikan implikasi pada masih rendahnya pemberdayaan gampong yang selama ini telah dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lhokseumawe beserta pihak lain yang terlibat sehingga diperlukan adanya penanganan berkelanjutan dalam bentuk pendampingan.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa aparatur pemerintahan Gampong Meunasah Mesjid menghadapi kendala dalam pengetahuan terkait aturan perundang-undangan, sumber dan alokasi dana gampong, penyusunan APBG, serta analisis laporan keuangan.Permasalahan ini diperparah oleh keterlibatan aparatur gampong yang tidak menyeluruh dalam proses penatabukuan akuntansi, yang berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pembukuan.Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur gampong melalui transfer pengetahuan dan pendampingan berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan keuangan gampong yang akuntabel dan transparan.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas program pendampingan yang diberikan kepada aparatur gampong dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan standar akuntansi desa. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pelatihan yang lebih interaktif dan aplikatif, disesuaikan dengan tingkat literasi keuangan aparatur gampong. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan membandingkan pengelolaan keuangan gampong di Kota Lhokseumawe dengan daerah lain yang berhasil menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik, untuk mengidentifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan dan tantangan yang dihadapi. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan gampong dan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan dana gampong dapat lebih optimal, akuntabel, dan transparan, sehingga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat gampong.

Read online
File size157.4 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test